Malaysia batalkan kesepakatan bebas visa dengan Korut

Sumber gambar, Reuters
Pemerintah Malaysia membatalkan kesepakatan bebas visa bagi warga Korea Utara dengan alasan keamanan tanpa penjelasan lebih rinci.
Keputusan itu menyusul penarikan duta besar Malaysia dari Pyongyang beberapa waktu lalu setelah pembunuhan Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, di bandara Kuala Lumpur.
Bagaimanapun pembatalan visa tampaknya lebih merupakan pernyataan politik karena hanya segelintir warga Malaysia yang ke Korea Utara sedang warga Korea Utara dibatasi dengan ketat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Berdasarkan kesepakatan yang akan dibatalkan Senin (06/03), warga Korea Utara boleh berkunjung ke Malaysia tanpa visa selama 30 hari dan sebaliknya.
Hubungan diplomatik Korea Utara dan Malaysa dijalin sejak tahun 1970-an dan Korea Utara membuka kedutaan besarnya di Malaysia pada 2013 lalu.
Kedua negara juga membina hubungan perdagangan, untuk produk minyak kelapa sawit, karet, baja, dan mobil Proton asal Malaysia, yang antara lain digunakan sebagai taksi.

Sumber gambar, Kepolisian Diraja Malaysia
Namun pembunuhan Kim Jong-nam, yang menurut Malaysia melibatkan agen pemerintah Pyongyang- membuat hubungan kedua negara memburuk.
Pemerintah Malaysia sudah menangkap empat tersangka -termasuk seorang perempuan warga Indonesia, Siti Aisyah- dan mencari sedikitnya empat warga Korea Utara lainnya terkait kematian Kim Jong-nam.
Namun seorang warga Korea Utara yang sempat ditangkap dan diperiksa, Ri Jong Chol, akan dibebaskan serta dideportasi karena tidak cukup bukti untuk mendakwanya.
Pembebasan ini diumumkan setelah satu delegasi tingkat tinggi Koera Utara tiba di Kuala Lumpur, Selasa (28/02).

Sumber gambar, Reuters
Selain mendesak Malaysia agar tidak melakukan otopsi, mereka juga meminta pembebasan para tersangka yang ditahan.
Namun Siti Aisyah dan seorang perempuan Vietnam, Doan Thi Huong, sudah didakwa secara resmi, Rabu (01/03) karena keterlibatan mereka dalam pembuuhan Kim Jong-nam di bandara internasional Kuala Lumpur.
Malaysia menyatakan Kim Jong-nam tewas karena diracung dengan gas saraf VX, yang tergolong zat pemusnah massal yang dilarang PBB.
Siti dan Doan diduga melapkan racun dengan kain ke muka Kim Jong-nam.












