WNI 'simpatisan ISIS' di Malaysia akan dihadirkan di pengadilan lagi

Sumber gambar, FAZRY ISMAIL/EPA
Seorang warga negara Indonesia yang ditahan Malaysia karena diduga terlibat kegiatan ISIS dan hendak membela Rohingya di Myanmar dijadwalkan akan kembali dihadirkan di pengadilan Johor Bahru pada tanggal 7 Februari mendatang.
Pria, yang identitasnya belum diumumkan itu, pertama kali dihadirkan di pengadilan pada Rabu (04/01) namun sidang itu baru sebatas untuk keperluan administrasi, kata Konsul Muda di bagian Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Rahma Mardina.
Namun, menurutnya, perwakilan Indonesia belum banyak mendapatkan keterangan terkait dengan identitas WNI itu dan dakwaan pasti yang dihadapinya.
"Kami sendiri di Johor Bahru akan mengunjunginya hari Minggu (08/01). Berdasarkan informasi yang kita peroleh untuk sementara ini, dia dituduh terlibat terorisme karena di teleponnya ditemukan konten-konten seperti gambar dan video yang dianggap menjurus ke terorisme," jelas Rahma Mardina dalam wawancara dengan wartawan BBC Indonesia, Rohmatin Bonasir, pada Jumat (06/01).
"Tetapi untuk tuduhan pastinya sendiri akan kami tanyakan pada hari Minggu ketika kami akan menemuinya di penjara," tambahnya.

Sumber gambar, Ibrahim Harris/Reuters
Sebelumnya, Kepala Divisi Anti-Teror Kepolisian Diraja Malaysia Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan pada Desember lalu pihaknya menangkap seorang warga negara Indonesia yang diduga sebagai simpatisan kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS) dan yang berencana melancarkan serangan di Myanmar.
"Dia berencana untuk melakukan jihad di Myanmar, melawan pemerintah Myanmar demi kelompok Rohingya di Negara Bagian Rakhine," ujar Ayob Khan seperti dikutip kantor berita Reuters.
Konsul Muda di bagian Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Rahma Mardina mengatakan orang yang ditangkap polisi Malaysia itu diketahui sebagai warga negara Indonesia dari salinan paspornya.
Penangkapan WNI di Malaysia yang dilaporkan hendak berjihad di Myanmar untuk membela kelompok minoritas Muslim Rohingya memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan Myanmar sebagai negara tujuan baru bagi kelompok ekstremis Indonesia untuk berjihad.
Namun pakar terorisme dan direktur Institut Analisis Kebijakan Konflik (IPAC ) Sidney Jones mengatakan kekhawatiran itu tidak berdasar untuk sementara ini.
Sebaliknya, jika kelompok ekstremis ingin melancarkan aksi balasan atas nasib Rohingya maka kemungkinan mereka akan melakukannya di dalam wilayah Indonesia, seperti rencana pengeboman terhadap Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta yang diungkap polisi pada November 2016.









