Myanmar hentikan pengiriman tenaga kerja ke Malaysia

Sumber gambar, AFP/MANAN VATSYAYANA
Myanmar menghentikan pengiriman tenaga kerja ke Malaysia, yang sebelumnya mengkritik perlakuan pemerintah Myanmar atas umat Muslim Rohingya.
Sedikitnya 86 orang tewas dan sekitar 30.000 lainnya mengungsi dari rumahnya dalam operasi militer di negara bagian Rakhine, yang merupakan wilayah tempat tinggal orang Rohingya.
Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mengatakan kekerasan di negara bagian itu sebagai 'genosida' dan menyerukan campur tangan internasional.
Hal tersebut disampaikannya saat bergabung dalam aksi unjuk rasa solidaritas Rohingya di Kuala Lumpur, Minggu (04/12).
Ketegangan antara kedua pemerintah yang dipicu oleh nasib kelompok minoritas Muslim Rohingya ini juga membuat Myanmar memanggil duta besar Malaysia untuk menyampaikan bahwa pernyataan PM Najb 'tidak bisa dibuktikan dan tuduhan yang tidak berdasar'.
Disebutkan bahwa Myanmar menolak istilah yang digunakan
Penghentian sementara pengiriman tenaga kerja Myanmar -menurut Wakil Menteri Tenaga Kerja Myanmar, Maung Maung Kyaw- ditempuh dengan alasan kekhawatiran akan keamanan mereka di Malaysia.

Sumber gambar, AFP/MANAN VATSYAYANA
"Kami memerintahkan semua perusahaan tenaga kerja yang berlisensi untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja migran ke Malaysia mulai tanggal 6 Desember karena ada kekhawatiran akan keamanan mereka," jelasnya kepada kantor berita Reuters.
Dia tidak menjelaskan berapa lama penghentian akan ditempuh dan menepis jika dikaitkan dengan komentar PM Najib Razak.
Sementara itu mantan Sekjen PBB, Kofi Annan, menegaskan kekerasan terhadap anggota etnik minoritas Rohingya di Myanmar bukan pembunuhan massal secara berencana atau genosida.
Annan melakukan kunjungan ke negara bagian Rakhine, Selasa (06/12) sebagai ketua tim yang bertugas untuk menangani masalah di Rakhine.

Sumber gambar, AFP/AUNG KYAW MOE
Diperkirakan terdapat sekitar 147.000 tenaga kerja asal Myanmar yang bekerja di Malaysia, yang juga menampung sekitar 55.000 umat Muslim Rohingya.
Pemerintah Myanmar tidak mengakui orang Rohingya sebagai warga negara dan menganggap mereka sebagai pendatang gelap dari Bangladesh.










