Tersangka kerusuhan Tanjung Balai bertambah, provokator ditangkap

Sumber gambar, Maskur Abdullah
- Penulis, Heyder Affan
- Peranan, Wartawan BBC Indonesia
Tersangka pelaku kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatra Utara, yang menyebabkan kerusakan sejumlah vihara dan klenteng bertambah menjadi 18 orang, sementara polisi terus memburu orang-orang yang dituduh sebagai aktor intelektualnya.
Adapun seseorang yang dituduh sebagai penyebar kebencian melalui media sosial telah ditangkap di Jakarta. Dia dituduh menyebarkan pesan bernada menghasut sehari setelah kerusuhan Tanjung Balai, kata pejabat penerangan Polda Metro Jaya.
"Sudah ada 18 tersangka sampai Selasa (02/08) sore, dan tuduhannya masih melakukan pembakaran dan perusakan," kata juru bicara Polda Sumatra Utara, Rina Sari Ginting, Rabu (03/08) pagi kepada BBC Indonesia.

Sumber gambar, maskur abdullah
Para tersangka adalah warga kota Tanjung Balai, Sumut. Mereka saat ini ditahan di Polres Tanjung Balai
Pihaknya juga terus meminta keterangan dari para tersangka serta saksi-saksi lainnya untuk mencari orang atau kelompok yang disebut sebagai "aktor intelektual" kerusuhan Tanjung Balai.
"Pemeriksaan itu kita dalami, kembangkan sampai menemukan siapa yang menyuruh melakukan (pembakaran dan perusakan vihara dan klenteng)," kata Rina Sari.
- <link type="page"><caption> Provokator kerusuhan Tanjung Balai belum tertangkap</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160801_indonesia_provokator_tanjungbalai" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Serangan vihara di Tanjung Balai, pelajaran 'toleransi'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/08/160801_trensosial_tanjungbalai_walubi" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Baru dua terduga perusuh Tanjung Balai ditangkap</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160731_indonesia_tanjungbalai_sehari_kemudian" platform="highweb"/></link>
'Penyebar kebencian' ditangkap
Sementara, seseorang yang dituduh sebagai penyebar kebencian melalui media sosial terkait kerusuhan Tanjung Balai telah ditangkap di Jakarta, kata Polda Metro Jaya.
Dalam keterangan kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pria berinisial AT, 41 tahun, menuliskan pesan bernada provokatif yang mengkaitkan kerusuhan Tanjung Balai dengan kerusuhan 1998.
"Dia mengajak yang lainnya kembali seperti zaman kerusuhan 1998," kata Awi Setiyono. "Memang sifatnya provokatif."

Sumber gambar, Maskur Abdullah
Menurut polisi, tersangka menuliskan pesannya di media sosial sehari setelah kerusuhan Tanjung Balai.
Walaupun tidak ditahan, polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Masih dijaga aparat
Kapolri sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya melacak orang-orang yang melalui media sosial melancarkan ujaran kebencian terkait kerusuhan Tanjung Balai.
Temuan awal polisi menyebutkan kerusuhan Tanjung Balai diawali pesan bernada provokasi di media sosial yang kemudian menyulut amuk massa.

Sumber gambar, ALIANSI SUMUT BERSATU
Dan, menurut wartawan Maskur Abdullah, yang sejak Selasa (02/08) telah berada di kota Tanjung Balai, suasana kota tersebut telah berjalan "normal" kembali tiga hari setelah dilanda kerusuhan, walaupun sejumlah aparat keamanan masih berjaga di sejumlah sudut kota.
"Umat Buddha dan Konghucu sudah melakukan kegiatan ibadah secara normal, namun tetap dalam penjagaan aparat keamanan," ungkap Maskur.
Dalam dua hari terakhir ini, menurutnya, warga Muslim dan Buddha di kota pelabuhan itu, saling bekerjasama membersihkan vihara.









