Pelaksanaan eksekusi mati 'dalam waktu dekat'

Mobil polisi

Sumber gambar, AFP Getty

Keterangan gambar, Personel polisi telah ditambah di Cilacap menjelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati.

Pelaksanaan eksekusi hukuman mati putaran ketiga akan dilakukan dalam waktu dekat, kata juru bicara Kejaksaan Agung, Muhammad Rum.

Dalam keterangan kepada BBC Indonesia Selasa (26/07) malam, Rum menjelaskan persiapan pelaksanaan tengah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ya dalam waktu dekat ... semua yang menyangkut persiapan kami laksanakan sesuai ketentuan," kata Rum.

  • <link type="page"><caption> Narapidana mati telah dipindahkan ke sel khusus di Nusakambangan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160725_indonesia_india_nusakambangan_isolasi" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Kedutaan Pakistan terima notifikasi eksekusi mati</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160725_indonesia_pakistan_kedutaan_eksekusi" platform="highweb"/></link>

Sebelumnya, wakil duta besar Pakistan untuk Indonesia, Syed Zahid Raza, mengatakan sudah ada penjelasan tentang eksekusi yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah, yang antara lain juga dihadiri oleh perwakilan kedutaan Nigeria dan India.

Terdapat seorang warga negara Pakistan yang dijatuhi hukuman mati dalam kasus narkoba di Indonesia.

Raza mengatakan eksekusi akan dilakukan setelah periode 'notifikasi 72 jam' berakhir.

Berdasarkan ketentuan, pemerintah memberitahukan pelaksanaan eksekusi kepada pihak keluarga setidaknya tiga hari sebelumnya.

Pemerintah belum mengumumkan jumlah narapidana yang akan menjalani hukuman mati, namun dilaporkan mencakup ME atau Merri Utami, eks buruh migran yang dinyatakan bersalah membawa narkoba.

Di Nusakambangan, Cilacap, narapidana yang diperkirakan akan menjalani eksekusi sudah dipindahkan ke sel khusus dan polisi juga menambah pengamanan di dermaga Wijayapura, akses ke pulau tahanan Nusakambangan.

Pejabat penjara juga sudah meminta tidak ada lagi kunjungan ke narapidana.

Pelaksanaan eksekusi pada April 2015 memicu protes masyarakat internasional, namun Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia saat ini berada dalam 'keadaan darurat narkoba' dan perlu hukuman berat bagi para pengedar dan penyelundup narkoba.