RUU Pertembakauan dinilai untungkan industri tembakau

Sumber gambar, AP
- Penulis, Heyder Affan
- Peranan, Wartawan BBC Indonesia
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan sudah selesai dibahas di DPR dan tinggal disetujui oleh pemerintah, tetapi pembahasannya dituding terlalu dipaksakan dan dicurigai membawa kepentingan industri rokok.
Politikus di DPR yang terlibat pembahasan drafnya membantah tuduhan tersebut, sementara industri rokok menganggap rancangan undang-undang itu justru mengancam kelangsungan mereka.
Nasib RUU kini berada di tangan pemerintah, setelah DPR telah selesai membahasnya akhir pekan lalu dan kemungkinan akan dibicarakan dengan pemerintah usai lebaran nanti.
"Di tingkat DPR sudah selesai. Tahap selanjutnya akan dibicarakan dengan pemerintah. Kalau tidak bisa masa sidang sekarang, maka setelah hari raya," kata inisiator RUU Pertembakauan yang juga politikus Partai Nasdem, Taufiqulhadi, hari Senin (27/06).
- <link type="page"><caption> Tembakau, industri ratusan triliun</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/laporan_khusus/2010/05/100521_tobacco1economy" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Sponsor dan iklan rokok belum terganti</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/laporan_khusus/2010/05/100521_tobacco3sponsorship" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Rokok yang mematikan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/laporan_khusus/2010/05/100521_tobacco2negativeewi" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Industri tembakau: pangkas atau perluas?</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/laporan_khusus/2010/05/100521_tobaccoseries" platform="highweb"/></link>
Menurutnya, RUU ini disiapkan untuk melindungi petani tembakau, setelah pihaknya menerima masukan dari berbagai kalangan petani tembakau yang merugi akibat kebijakan impor tembakau.
"Dua puluh persen tembakau dalam negeri, dan 80% itu hasil impor. Nah kita ini sekarang membuat peraturan membalikkan itu. Delapan puluh persen harus menyerap tembakau dalam negeri, dan 20% kalau kran impor kita buka," kata Taufiqulhadi.
Mengapa dipaksakan masuk prolegnas?
Tetapi kalangan LSM dan kubu anti tembakau mengkritik rancangan undang-undang tersebut yang dianggap menguntungkan industri tembakau dan merugikan kesehatan masyarakat.
Yulius Ibrani, koordinator bantuan hukum YLBHI, mengatakan dirinya menangkap kesan pembahasan rancangan undang-undang ini terlalu dipaksakan agar cepat disahkan, padahal ada sejumlah UU yang sudah mengatur soal petani tembakau.
"Untuk apa lagi diajukan lagi RUU, bukankah sudah ada sekitar 14 UU yang terkait masalah produksi, distribusi, cukai, pertanian, perkebunan tembakau dan segala macam," kata Yulius.
Diusulkan sekitar 10 tahun lalu, draf RUU ini berulangkali mengalami perubahan dan sekaligus diwarnai kontroversi dan penolakan.

Sumber gambar, AP
Pernah dibiarkan tidak dibahas setelah muncul penolakan, tetapi belakangan masuk lagi dalam program legislasi nasional. Inilah yang menimbulkan kecurigaan YLBHI.
"Saya sudah dapat data bahwa paling tidak ada 40 rancangan undang-undang masuk prolegnas 2016 sebagai proritas, lalu kenapa yang ini didorong dipaksakan?" kata Yulius.
Dia makin menaruh curiga karena pembahasan akhir materi RUU ini digelar di hotel.
"Digelar di tempat privat yaitu di hotel, apakah masyarakat bisa masuk? Belum tentu dan tidak mungkin. Dan siapa yang menganggarinya?" Yulius bertanya.
Dari gambaran seperti itulah, Yulius mengatakan dirinya mencurigai pembahasan RUU Pertembakauan ini membawa kepentingan industri rokok. "Patut diduga," tandasnya.
Apabila DPR nanti tetap memaksakan mengesahkannya, pihaknya akan mengajukan upaya peninjauan kembali ke Mahkamah Konstitusi.
DPR membantah tuduhan
Taufiqulhadi membantah berbagai tuduhan yang dilontarkan YLBHI. Dia menyebut tuduhan itu muncul karena mereka tidak mengikuti sejak awal pembahasannya.
"Mereka (YLBHI) bicara dengan prejudice," kata Taufiqulhadi.
Dia menegaskan bahwa rapatnya berlangsung terbuka dan tidak digelar secara diam-diam. "Kita sudah mendiskusikan berkali-kali, lebih dari sepuluh kali di DPR," katanya.

Sumber gambar, Getty
Ditanya kenapa rapat terakhirnya digelar di hotel, Taufiqulhadi mengatakan hal itu tidak dilarang dalam peraturan yang ada.
Dalam wawancara kepada media, dia menyebut karena sebagian anggota DPR mengalami kelelahan sehingga pembahasannya dilakukan di hotel sehingga sekalian bisa istirahat.
"Sekarang saya tanyakan, dari mana mereka mengatakan bahwa RUU ini pro kepada industri rokok?" katanya. Dia mengklaim justru industri rokok tidak menghendaki keberadaan RUU Pertembakauan.
Apa komentar industri rokok?
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, GAPPRI, Ismanu Sumiran mengatakan, pihaknya mengharapkan agar DPR tidak tergesa-gesa untuk mengesahkan RUU Pertembakauan.
"Sebab mulai muncul pasal-pasal yang menyulitkan industri rokok," kata Ismanu Senin (27/06) malam.
Tuntutan serupa juga disuarakan Ketua Gabungan produsen rokok putih Indonesia, Gaprindo, Muhaimin Moeftie yang menganggap ada pasal yang membatasi impor tembakau.
"Pembatasan (impor) itu tidak terlalu mudah, karena dalam kenyataannya produksi tembakau di dalam negeri masih jauh di bawah kebutuhan pabrikan," ungkapnya.
Pasal lain yang 'ditakuti' pengusaha rokok adalah pasal yang menyebutkan kalau tembakaunya impor akan dikenai cukai yang besar. "Itu 'kan berat sekali," kata Muhaimin.

Sumber gambar, AP
Dari sikap penolakan seperti itulah, Ismanu dan Muhaimin kemudian mempertanyakan kecurigaan yang menyebut kalangan industri rokok mendukung pengesahan RUU Pertembakauan.
"Jadi, tuduhan itu tidak beralasan," katanya.
Tembakau adalah salah-satu industri paling bernilai dalam ekonomi Indonesia. Tiga tahun lalu ditaksir nilainya mencapai Rp200 triliun.
Namun di sisi lain, angka penyakit dan kematian akibat rokok juga sangat tinggi. Tahun 2007 lalu, jumlah korban jiwa akibat rokok sedikitnya mencapai 400 ribu.










