Presiden Jokowi minta MKD lihat fakta

Sumber gambar, Kris Biro Pers
Sehari sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berencana mengeluarkan putusan mengenai dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Joko Widodo meminta badan tersebut untuk melihat fakta.
“Saya ingin agar MKD melihat fakta-fakta yang ada, lihat fakta-faktanya. Yang kedua, dengarkan suara publik, dengarkan suara masyarakat, dengarkan suara rakyat. Cukup,” kata Presiden di Istana Negara, Selasa (15/12).
Pernyataan Presiden Jokowi mengemuka setelah MKD menyatakan <link type="page"><caption> putusan atas dugaan pelanggaran etika Setya Novanto</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/12/151214_indonesia_sanksi_novanto" platform="highweb"/></link> akan ditetapkan pada Rabu (16/12).
Hal itu dilakukan setelah MKD menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said selaku pengadu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Ma'roef Sjamsoeddin selaku saksi, <link type="page"><caption> Ketua DPR Setya Novanto</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/12/151207_indonesia_mkd_setnov_sidang" platform="highweb"/></link>, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan selaku saksi.
Apabila MKD memutuskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Ketua DPR Setya Novanto, mereka bisa memilih di antara tiga kategori sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan.
Sanksi pertama ialah sanksi ringan berupa teguran lisan atau teguran tertulis. Kemudian sanksi sedang berwujud pemindahan keanggotaan pada Alat Kelengkapan DPR atau pemberhentian dari jabatan Pimpinan DPR atau Pimpinan Alat Kelengkapan DPR. Sanksi terakhir ialah sanksi berat, yaitu pemberhentian sementara paling singkat tiga bulan atau pemberhentian sebagai anggota DPR.
Sebelumnya Setya Novanto pernah dikenai sanksi teguran lantaran <link type="page"><caption> menghadiri kampanye kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/09/150904_trensosial_dpr_donaldtrump" platform="highweb"/></link> di AS.





