MKD ‘mungkin’ panggil paksa pengusaha Riza Chalid

MKD dapat meminta bantuan Kepolisian RI untuk memanggil paksa saksi.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, MKD dapat meminta bantuan Kepolisian RI untuk memanggil paksa saksi.

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR ‘mungkin’ akan memanggil paksa pengusaha Riza Chalid guna dimintai keterangannya atas kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sidang MKD ditutup pada Senin (14/12) tanpa kehadiran <link type="page"><caption> pengusaha Riza Chalid</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/12/151213_indonesia_luhut_mkd" platform="highweb"/></link>.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra mengatakan MKD mungkin melakukan pemanggilan paksa.

"Segala kemungkinan ada, tergantung hasil rapat internal hari ini. Kalau memang yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan,” katanya.

Wakil ketua MKD lainnya, Junimart Girsang, mengatakan surat pemanggilan sudah dikirimkan, tapi tidak ada jawaban sama sekali.

Berdasarkan Pasal 28 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR, pemanggilan seorang saksi paling banyak dilakukan tiga kali. Jika saksi tersebut tetap tidak hadir, MKD dapat meminta bantuan Kepolisian RI untuk memanggil paksa saksi.

Dijadwalkan hadir

Pengusaha Riza Chalid sudah dijadwalkan untuk diminta keteranganya pada Kamis (03/12) lalu bersamaan dengan pemeriksaan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Namun, pebisnis minyak itu tidak hadir.

Pada Senin (14/12), Riza kembali tidak datang.

Padahal, menurut anggota MKD, Akbar Faizal, <link type="page"><caption> kemunculan Riza dianggap penting</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/12/151213_indonesia_luhut_mkd" platform="highweb"/></link> mengingat dia terdengar mengambil banyak inisiatif pembicaraan dalam pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Ma'roef Sjamsoeddin di Pacific Place, Jakarta, pada 8 Juni 2015.

Pada pertemuan itu, <link type="page"><caption> Ma'roef memastikan Riza Chalid meminta saham PT Freeport sebesar 20%</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/12/151203_indonesia_freeport_mkd_maruf" platform="highweb"/></link> untuk dibagikan kepada Presiden Joko Widodo 11% dan Wakil Presiden Jusuf Kalla 9%.

Adapun Setya Novanto, menurut Ma’roef, meminta 49% saham proyek pembangkit listrik tenaga air di Timika, Papua.

Sebagaimana dilansir majalah Globe Asia dalam laporan berjudul ‘150 Richest Indonesians’, Riza Chalid menempati urutan ke-88 dengan kekayaan sebesar US$415 juta atau Rp5,7 triliun.

Riza disebut memiliki perusahaan Global Energy Resources Pte Ltd yang berbasis di Singapura.

BBC Indonesia hingga kini belum bisa menghubungi Riza Chalid untuk mengonfirmasi catatan tersebut.