Setelah rusuh, napi LP Batubara dipindah

Aparat kepolisian berjaga-jaga di depan LP Labuhan Ruku, setelah terjadi rusuh di penjara itu.
Keterangan gambar, Aparat kepolisian berjaga-jaga di depan LP Labuhan Ruku, setelah terjadi rusuh di penjara itu.

Sekitar 500 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumut, mulai dipindahkan sejak Senin (19/08) sore, ke sejumlah penjara di Sumut.

Mereka dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang tersebar di wilayah Sumatera Utara, karena sebagian kondisi LP rusak terbakar setelah terjadi kerusuhan di penjara tersebut, Minggu (18/08).

"Yang sudah berstatus napi, sedikitnya 500 orang, sedang dalam proses untuk dipindahkan menuju 13 Lapas dan Rutan di wilayah Sumut," kata Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Krisbanu, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, melalui telepon, Senin (19/08) sore.

Adapun sisanya yang berjumlah sekitar 300 orang tahanan, lanjut Bambang, disatukan pada dua blok yang masih utuh karena tidak dilalap api.

"Yang berstatus tahanan tetap di LP Ruku, karena mereka masih disidang," jelas Bambang.

Sejauh ini, menurutnya, kepolisian setempat masih menyelidiki latar belakang kerusuhan di penjara Labuhan Ruku. "Kami akan mempelajari dulu, masih dilakukan evaluasi," katanya.

Laporan kepolisian menyebutkan, kerusuhan bermula saat beberapa napi mengeroyok seorang sipir di dalam penjara, tanpa diketahui alasannya. "Tiba-tiba komandan jaga dikeroyok, dipukuli," kata Bambang.

Pengeroyokan ini kemudian disusul aksi pembakaran yang dilakukan napi dan tahanan terhadap ruangan kesatuan dan registrasi.

25 napi ditangkap

Sejauh ini, aparat kepolisian setempat telah berhasil menangkap 25 tahanan dan napi yang melarikan diri, dari sekitar 30 napi yang dinyatakan buron.

"Yang melarikan diri diperkirakan 30 orang, tapi yang sudah tertangkap 25 orang. Jadi yang masih buron ada lima orang," kata Bambang Krisbanu.

Mereka yang berhasil ditangkap telah dititipkan ke Polres terdekat, tambahnya.

Salah-seorang napi yang bertahan di dalam LP yang terbakar.
Keterangan gambar, Salah-seorang napi yang bertahan di dalam LP yang terbakar.

Bambang Krisbanu mengakui, jumlah sipir yang bertugas di LP Labuhan Ruku terlalu sedikit.

"Bayangkan di Lapas Ruku, yang jumlah napi dan tahahannya mencapai 800 orang, sementara petugas sipir cuma 55 orang," akunya.

"Karena itulah, dalam jangka pendek, kami meningkatkan koordinasi dengan pihak polisi dan TNI untuk mem-backup penjagaan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia," jelasnya lebih lanjut.

Menurutnya, LP Labuhan Ruku diisi sekitar 867 napi, sementara kapasitasnya untuk 300 orang.

"Di wilayah Sumut, kelebihan kapasitas (penghuni lapas dan rutan) merupakan yang tertinggi dibanding wilayah lain di Indonesia. Tentunya dalam kondisi seperti itu, kenyamanan sulit didapat, sehingga orang gampang sensitif. Keributan dipastikan bisa meledak," katanya.

Salah-satu jalan keluar yang disiapkan Kementerian Hukum dan HAM adalah "sedapat mungkin memindahkan napi narkoba ke pusat rehabilitasi, karena yang bikin penuh itu napi narkoba... Ini untuk mengurangi isi lapas," jelas Bambang.

Bulan Juli lalu, kerusuhan dan kebakaran juga melanda penjara di Medan, Sumut, yang menyebabkan paling <link type="page"><caption> tidak sekitar 100 narapidana melarikan diri</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2013/07/130711_napimedan.shtml" platform="highweb"/></link>, termasuk napi teroris.