Mengapa permintaan tambahan anggaran Polri menuai polemik?

Sumber gambar, Agoes Rudianto/Anadolu via Getty Images
Usulan tambahan anggaran Polri sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026 dipertanyakan pegiat antikorupsi dan ahli ekonomi. Selain adanya sentimen negatif, permintaan itu muncul di tengah isu defisit APBN 2025.
Pengajuan itu disampaikan pihak Polri dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui Komisi III yang membidangi hukum di kompleks Senayan pada Senin (07/07).
Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat menyebut rincian tambahan anggaran yang diajukan adalah untuk belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun.
Kemudian, pihaknya menganggarkan belanja barang sebanyak Rp13,8 triliun, serta belanja modal sejumlah Rp45,1 triliun.
Komisi III DPR RI menyatakan "menerima dan menyetujui penjelasan" Polri dan "akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp63,7 triliun sehingga menjadi sebesar Rp173,4 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati seperti dilansir Antara.
Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil pembahasan anggaran kepada Badan Anggaran DPR RI sesuai mekanisme yang berlaku,
Usulan tambahan anggaran ini dikritik sejumlah LSM.
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Albert Wirya menyebut penambahan anggaran tidak dibarengi dengan pengawasan dan evaluasi atas kasus-kasus yang terjadi di tubuh Polri.
Sementara peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mengatakan "DPR tidak memiliki justifikasi yang jelas dan informatif mengenai keputusannya menaikan anggaran di tengah kinerja Polri yang buruk".
Wana juga menilai pengadaan barang dan jasa adalah sektor yang rentan dikorupsi. Apalagi dengan minimnya transparansi dan akuntabilitas Polri dari segi ketersediaan informasi publik.
Adapun ekonom dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, menekankan permintaan kenaikan anggaran "sangat tidak pantas".
"Kenyataan saat ini yang tidak bisa dipungkiri adalah kondisi keuangan negara jauh dari kata baik-baik saja, baik dari segi belanja, utang, maupun pendapatan," ujarnya.
Pada 1 Juli 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan proyeksi defisit APBN 2025 mencapai Rp662 triliun, setara dengan 2,78% dari PDB. Angka ini melampaui target awal sebesar Rp616 triliun atau 2,53% dari PDB.
Apa alasan Polri mengajukan tambahan anggaran?
Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan usulan kebutuhan anggaran institusinya untuk 2026 mencapai Rp173 triliun, berdasarkan surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025.
Akan tetapi, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah adalah Rp109,6 triliun, sehingga muncul selisih kebutuhan anggaran Rp63,7 triliun, sebagaimana dilaporkan Antara.
Adapun rincian tambahan anggaran yang diajukan pihak Polri adalah Rp4,8 triliun untuk kebutuhan belanja pegawai.
Fokus belanja pegawai, kata Wahyu, adalah pada alokasi gaji bagi personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN) yang baru direkrut, serta untuk mengakomodasi kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80%bagi personel Polri dan ASN.
Adapun belanja barang yang dianggarkan sebanyak Rp13,8 triliun akan difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional kepolisian serta memperkuat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sumber gambar, Khairizal Maris/NurPhoto via Getty Images
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
"Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta Polres atau satuan kerja [satker] terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain," papar Wahyu seperti dilansir Antara.
Belanja modal menjadi porsi utama dari tambahan anggaran yang diajukan, yakni sebesar Rp45,1 triliun.
Untuk alokasi belanja modal, Polri akan memfokuskan anggarannya pada beberapa area penting. Ini termasuk pengadaan kendaraan listrik dan kapal pemburu cepat untuk wilayah perbatasan.
Wahyu mengatakan belanja modal juga akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan peralatan pendukung pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan siber, peningkatan fasilitas di ruang pelayanan khusus, pembangunan Markas Komando (Mako) Polsek, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri.
Wahyu mengatakan realisasi anggaran Polri pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp136 triliun. Angka tersebut setara dengan 97,49% dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp140 triliun.
Transparansi dan akuntabilitas penyerapan anggaran
Albert Wirya dari LBHM mengatakan besarnya anggaran Polri yang disebutnya "bombastis" selama ini tidak dibarengi dengan transparansi penyerapan dan anggaran.
Sebagaimana diketahui, Polri adalah lembaga negara dengan anggaran terbesar kedua di belakang Kementerian Pertahanan untuk tahun 2025.
Awalnya Polri mendapat anggaran Rp126 triliun. Namun, bahkan setelah terkena efisiensi 16% menjadi Rp 106 triliun, Polri masih jadi terbesar ketiga setelah posisinya digantikan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Sulit bagi masyarakat sipil untuk mendapatkan laporan keuangan [Polri] yang secara detail menjelaskan kegunaan uang ratusan triliun dan juga manfaatnya bagi masyarakat," tutur Albert kepada BBC News Indonesia pada Rabu (09/07).
Sebagai contoh, Albert menyebut LBHM sempat mengkritisi sejumlah program dengan anggaran besar dalam laporan realisasi anggaran belanja Polri tahun 2023, seperti Pemberian Bantuan dan Nasihat Hukum dan Pelayanan Kesehatan Polri.
Terpisah, Wana dari ICW menyoroti peningkatan anggaran yang signifikan pada belanja barang dan belanja modal yang merupakan sektor rentan praktik korupsi.
Wana menyebut permintaan kenaikan anggaran Polri untuk tahun 2026 secara keseluruhan mencakup: belanja pegawai sebesar Rp64,9 triliun (naik Rp5,5 triliun atau 9,32%), belanja barang sebesar Rp47,6 triliun (naik Rp13,5 triliun atau 39,74%), dan belanja modal sebesar Rp60,8 triliun (naik Rp27,7 triliun atau 83,89%).
"Polri hingga saat ini tidak pernah patuh untuk menyediakan informasi berkaitan dengan Laporan Kinerja Polri tiap tahunnya dan informasi berkaitan dengan pengadaan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik," ujar Wana.
Berdasarkan hasil penelusuran ICW, Laporan Kinerja Polri khusus Staf Logistik Kepolisian Negara Republik Indonesia [SLOG POLRI] tidak ditemukan informasi sejak tahun 2020.
"Kenapa SLOG POLRI penting untuk menyampaikan laporan kinerja? Karena SLOG POLRI merupakan 3 satuan kerja yang mengelola anggaran sangat besar sejak tahun 2021-2025 berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan," ujar Wana.
Minimnya evaluasi dari kinerja Polri
Lebih lanjut, Albert menyebut penambahan anggaran tidak dibarengi dengan pengawasan dan evaluasi atas kasus-kasus yang terjadi di tubuh Polri.
"Berbagai catatan masyarakat sipil, termasuk LBHM, menunjukkan anggota kepolisian kerap menjadi pelaku penyiksaan. [Ini] berjalan kontradiktif dengan permintaan tambahan anggaran," ujarnya.
Albert merujuk ke sejumlah contoh seperti pembunuhan Brigadir Nurhadi oleh atasannya serta kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret nama mantan Kapolres Ngada.
Permintaan anggaran Polri untuk pemenuhan peralatan pendukung pengungkapan kasus tindak pidana narkotika juga dipertanyakan Albert.
"Dalam kasus-kasus narkotika yang selama ini LBHM dampingi, permasalahan utama dalam pengungkapan kasus adalah Polri tidak melakukan kerja sama dengan badan-badan terkait, misalnya, dengan BNN," ujar Albert.
Di sisi lain, untuk anggaran Polri pada 2026, Albert justru menyoroti adanya iindikasi tumpang tindih kewenangan kementerian atau lembaga.
"Salah satu anggaran Polri adalah pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar. Dalam konteks pengamanan perbatasan, seharusnya Polri tidak memiliki kewenangan. Tugas pertahanan dari elemen-elemen luar seharusnya menjadi tupoksi TNI," tegasnya.
Sementara ICW menduga peningkatan tajam pada belanja modal hingga sekitar 83% akan digunakan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan MBG di setiap Polda.
"Ini diperkuat dengan adanya percepatan pembangunan SPPG di seluruh Polda untuk mengejar target 200 bangunan di akhir tahun 2025 yang disampaikan oleh Kapolri saat sambutan hari Bhayangkara 1 Juli lalu," ujarnya.
BBC News Indonesia sudah menghubungi Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Sandi Nugroho, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, untuk meminta tanggapan atas kritik terhadap Polri.
Tetapi hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.
'Sangat tidak pantas'
Ekonom dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mengatakan permintaan anggaran dari Polri "sangat tidak pantas" mengingat minimnya akuntabilitas atas anggaran.
"Kenyataan saat ini yang tidak bisa dipungkiri adalah kondisi keuangan negara jauh dari kata baik-baik saja, baik dari segi belanja, utang, maupun pendapatan," ujar Andri.
Pada 1 Juli 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan proyeksi defisit APBN 2025 mencapai Rp662 triliun, setara dengan 2,78% dari PDB. Angka ini melampaui target awal sebesar Rp616 triliun atau 2,53% dari PDB.
Hal ini mengindikasikan beban anggaran negara yang makin berat akibat penerimaan yang tak sesuai target dan melonjaknya belanja pemerintah.
"Pendapatan Negara di semester-I 2025 hanya mencapai 40% dari target APBN, yang mana merupakan capaian terendah selama ini, bahkan secara persentase lebih rendah dari saat pandemi 2020," ujar Andri.
"Kondisi fiskal Indonesia saat ini sangat jelas jauh dari kata baik-baik saja, namun permintaan tambahan anggaran oleh Polri ini dengan jelas menunjukkan adanya diskoneksi antara satu lembaga dengan lembaga lain, serta diskoneksi antara pejabat dengan realita di lapangan."
Lebih lanjut, Andri mengatakan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sesuai Inpres 1 2025 menurutnya lebih tepat disebut realokasi.

Sumber gambar, Sutanta Aditya/NurPhoto via Getty Images
Andri menjelaskan bahwa dana yang "dihemat" justru dialihkan untuk membiayai program-program baru pemerintah pusat, termasuk program MBG dan berbagai permintaan tambahan anggaran dari institusi seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). "
"Adalah menjadi keniscayaan ketika suatu negara mengalami kemerosotan demokrasi, maka lembaga-lembaga penegakan hukum dan militer digunakan oleh penguasa yang tadinya dipilih secara demokratis untuk mempertahankan posisi kekuasaannya, yang mana lembaga-lembaga ini semakin diberikan perlakuan khusus dan menjauh dari akuntabilitas yang pada akhirnya semakin berkuasa di atas lembaga-lembaga lain," tegas Andri.
Di sisi lain, meski Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyatakan adanya pelebaran defisit APBN, sejumlah kementerian dan lembaga juga mengajukan penambahan anggaran.
Dilansir Kompas.com, beberapa di antaranya adalah Kemenko Polkam, Kemenko Kumham Imipas, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, dan Kejaksaan Agung.
Menurut Andri, kondisi menunjukkan adanya perbedaan pandangan atau "sense of crisis" yang cukup besar antara para pejabat dengan realitas kondisi keuangan negara di lapangan.
"Inilah yang terjadi ketika Kemenkeu terus bersikap dan berkomunikasi seakan kondisi keuangan negara masih baik-baik saja, dan DPR yang sejatinya merupakan fungsi utama dari penentuan dan pengawasan anggaran tidak memiliki suara untuk berbeda pendapat. Pada akhirnya, program-program yang disebut sebagai program prioritas di sini menjadi tidak lebih dari penggunaan anggaran tanpa akuntabilitas," pungkasnya.









