Falun Gong: ‘Kami bukan sekte pemuja setan‘

Sumber gambar, Getty
Himpunan Falun Dafa Indonesia (HFDI), dalam hak jawabnya yang diterima BBC News Indonesia, Kamis (25/01), mengatakan bahwa penyebutan gerakan Falun Gong sebagai “sekte” dan “pemuja setan” adalah kurang tepat dan bertentangan dengan inti dari gerakan tersebut.
HFDI menjabarkan Falun Gong sebagai aliran spiritual yang berfokus pada latihan spiritual kuno pengolahan jiwa dan raga untuk kembali pada jati diri. Pengolahan jiwa dan raga dalam Falun Gong, berupa gerakan dan meditasi.
Hal ini menanggapi artikel BBC News Indonesia berjudul Falun Gong, sekte terlarang di China: ‘Pemuja setan’ atau gerakan spiritual? yang diterbitkan pada 18 Desember 2023.
“Penggunaan istilah sekte disini menurut hemat kami kurang tepat, karena sekte biasanya mengacu pada gerakan yang menganut keyakinan sesat. Lebih tepat mungkin disebut sebagai aliran spiritual,” jelas Ketua Umum HFDI, Gatot Machadi, dalam hak jawab tertulis yang diterima BBC News Indonesia, Kamis (25/01).
Dalam artikel tersebut, disebutkan bahwa lebih dari dua dekade lalu, Partai Komunis China melarang Falun Gong seraya menyebutnya sebagai “pemujaan jahat”.
Penyebutan "pemujaan jahat" atau "pemuja setan", menurut Gatot, sangat bertentangan dengan apa yang dilakukan kelompoknya selama ini.
Sebab, praktik Falun Gong adalah “berkultivasi untuk memperbaiki diri, melepas keterikatan hati, serta memahami dan menyadari hukum alam semesta” – merujuk pada ajaran yang pendiri Falun Gong, Li Hongzi.
HFDI juga membantah deskripsi Falun Gong sebagai “oposisi pemerintah China paling terorganisir dan dikontrol secara ketat”, seperti yang tertera dalam artikel tersebu. Faktanya, ujar Gatot, Falun Gong bukanlah organisasi yang ketat dan tertutup, apalagi organisasi politik atau oposisi pemerintah China.
“Kami menjalankan kegiatan di tengah masyarakat dengan terbuka dan penuh martabat,” tegas Gatot.

Sumber gambar, Getty Images
Manfaat kesehatan berlatih Falun Gong
Lebih jauh, keraguan soal efektivitas manfaat kesehatan berlatih Falun Gong karena tak ada bukti medis independen yang mendukung klaim Falun Gong terkait kesehatan juga dibantah oleh Gatot.
Padahal, kata Gatot, sudah banyak praktisi mendapatkan manfaat kesehatan dari berlatih Falun Gong.
Pada September 1998, dilakukan survei terhadap 12.553 praktisi Falun Gong yang tinggal di China meminta mereka merinci kondisi fisik dan mentalnya, hasilnya sebanyak 77% mengaku sembuh total sedangkan sebanyak 20,4% mengaku tidak pulih sepenuhnya.
“Setelah berlatih, penyakit kronis yang diderita oleh beberapa praktisi hilang sama sekali, beberapa gejalanya berkurang dan perokok berhenti merokok,” jelas Gatot, merujuk pada hasil survei lain yang dilakukan di Amerika Serikat terhadap 235 praktisi Falun Gong.

Sumber gambar, Getty Images
“Sebagian besar peserta menunjukkan bahwa semakin lama mereka berlatih, semakin baik peningkatan kesehatan,” ujarnya kemudian.
Klaim tudingan Partai Komunis China bahwa Falun Gong berbahaya lantaran anggotanya diajarkan untuk tidak minum obat, juga dibantah oleh Gatot. Dalam ajaran yang didokumentasikan dalam buku Zhuan Falun, Li Hongzhi “tidak ada satu pun kalimat yang melarang praktisinya minum obat”, kata Gatot.
“Namun demikian masalah minum obat tentu saja bagi praktisi Falun Gong yang tekun berlatih kultivasi jiwa dan raga menjadi tidak begitu penting lagi, karena dalam proses berkultivasi, tubuhnya telah dimurnikan dan diselaraskan dengan karakter alam semesta,” jelas Gatot.
“Sehingga berbagai penyakit akan tersingkir dengan sendirinya.”

Sumber gambar, Getty Images
Persekusi sejak 1999
Dalam bagian lain hak jawabnya, Gatot menjelaskan bahwa Falun Gong tak pernah memberontak apalagi ingin merebut kekuasaan dari Partai Komunis China (PKC).
Ini bertentangan dengan klaim partai tersebut yang menyatakan gerakan Falun Gong “berbahaya bagi masyarakat”.
Fakta yang sebenarnya terjadi, jelas Gatot bahwa pada akhir 1990-an, sekitar 100 juta orang di China antusias telah berlatih Falun Gong. Namun, Jiang Zemin – pemimpin Partai Komunis China saat itu – menganggap semakin populernya disiplin spiritual ini sebagai ancaman bagi ideologi partainya yang ateis.
Hingga akhirnya, pada 20 Juli 1999, Jiang Zemin mengeluarkan perintah untuk “menghapus” Falun Gong. Sejak itu, klaim Gatot, ribuan praktisi telah dipastikan meninggal akibat penganiayaan, dan lebih banyak lagi yang dipenjara, disiksa, dan bahkan dibunuh untuk diambil organnya.

Sumber gambar, Getty Images
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
“Selama ini pengikut Falun Gong hanya ingin menjelaskan dan mengklarifikasi fakta yang sebenarnya terjadi atas propaganda tuduhan fitnahan jahat dan kebohongan yang disebarkan oleh PKC ke seluruh dunia,” kata Gatot.
Bahkan, lanjut Gatot, penindasan terhadap praktisi Falun Gong di China sampai saat ini masih berlangsung. Hingga kini, setidaknya lebih 5,000 orang telah dikonfirmasi tewas akibat penganiayaan. Namun angka ini hanyalah puncak gunung es, tegasnya.
Selain kematian, sebanyak ratusan ribu praktisi saat ini masih terancam jiwanya mendekam di penjara. Praktisi Falun Gong dipaksa agar melepas keyakinannya terhadap prinsip “Sejati Baik Sabar”.
Jika tidak, mereka akan mengalami penyiksaan dan penganiayaan.
Puncak dari penganiayaan yang paling mengerikan dan telah menjadi sorotan dunia internasional, menurut Gatot, adalah perampasan organ tubuh terhadap puluhan ribu praktisi Falun Gong untuk kebutuhan industri transplantasi di China.

Sumber gambar, Getty Images
Penganiayaan terjadi di setiap kota dan setiap provinsi di seluruh China yang menargetkan tidak hanya praktisi, tetapi juga keluarga, pendukung dan pengacara mereka, ungkap Gatot.
Penelusuran yang dilakukan BBC News Indonesia, pelapor khusus Komisi Hak Asasi Manusia PBB Manfred Nowak, menyampaikan sejumlah laporan mengenai hal ini.
Meskipun ia mengatakan ia tidak dapat menentukan secara rinci mengenai skala pelanggaran yang terjadi saat ini, ia menegaskan bahwa banyak metode penyiksaan yang diduga dilakukan terhadap etnis minoritas, khususnya warga Tibet dan Uighur, pembela hak asasi manusia, dan praktisi Falun Gong.
Pada 2014, parlemen Eropa mengeluarkan sebuah resolusi untuk mengutuk dan menyerukan diakhirinya pengambilan organ paksa dari para tahanan yang tidak bersalah di China, dimana mayoritasnya adalah para praktisi Falun Gong.
Pada tahun 2018, Senat Missouri Amerika Serikat dengan suara bulat memutuskan untuk mengesahkan Resolusi SCR 28 yang mengecam kekejaman pengambilan organ paksa terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok.
Pada 17 Juni 2019, pengadilan tribunal independen di London - diketuai oleh Sir Geoffrey Nice QC, yang bekerja di Pengadilan Pidana Internasional dan pernah memimpin penuntutan terhadap Slobodan Milosevic - mengeluarkan keputusan terakhir dan menyimpulkan: “bahwa pengambilan organ secara paksa telah dilakukan selama bertahun-tahun di seluruh China dalam skala yang signifikan dan praktisi Falun Gong telah menjadi salah satu – dan mungkin yang utama – sumber pasokan organ.












