'Celana saya basah dengan darah' – Cerita petani di Bengkulu Selatan yang diduga ditembak karyawan perusahaan sawit

Petani Pino Raya, Buyung Sapriudin terkapar setelah diduga ditembak karyawan PT ABS.

Sumber gambar, Walhi Bengkulu

Keterangan gambar, Petani Pino Raya, Buyung Sapriudin, 74 tahun, tertembak di bagian perut. Beberapa rekannya berusaha menolong.
Waktu membaca: 14 menit

Lima petani di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, diduga ditembak karyawan PT. Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) saat mereka protes terhadap aktivitas buldoser perusahaan yang mereka anggap merusak tanaman.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang menjadi pendamping petani Pino Raya mengatakan konflik yang melibatkan PT ABS sudah terjadi lebih dari satu dekade.

Walhi menuduh perusahaan sawit ini tak punya legalitas beroperasi dan pernah dilaporkan ke Kejaksaan Agung atas dugaan "mengemplang pajak".

Di sisi lain, PT ABS membuat klaim bahwa mereka menggunakan buldoser untuk "merehabilitasi jalan kebun" dan bahwa pengerjaan berada di dalam lokasi Hak Guna Usaha (HGU) Blok E6.

Saat insiden terjadi, pejabat di perusahaan ini mengatakan, "karena sudah dikepung, kami ketakutan dan ingin menghindari bentrokan".

Pihak perusahaan juga membuat klaim punya "legalitas lengkap".

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan membentuk tim penyelesaian sengketa agraria yang terjadi di Kecamatan Pino Raya. Tim akan melakukan pemeriksaan mendalam mengenai kepemilikan lahan antara perusahaan dan masyarakat, dengan tenggat kerja sebulan.

Polisi menyelidiki peristiwa ini dan menyebut karyawan PT ABS yang diduga melepaskan tembakan masih dalam perawatan medis karena luka tusuk. Mereka belum menetapkan satu pun tersangka dalam peristiwa ini.

Sekelompok orang sedang berkumpul.

Sumber gambar, Walhi Bengkulu

Keterangan gambar, Edi Hermanto bersama petani Pino Raya sedang meminta karyawan PT ABS menghentikan penggunaan alat berat atas dugaan merusak tanaman petani.

Sekitar 40 Petani Pino Raya menyambangi area perkebunan yang sudah dilindas buldoser PT ABS untuk membuka jalan, Rabu jelang siang (24/11).

Edi Hermanto, selaku ketua Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) berada paling depan.

Ia mengatakan, warga keberatan dengan aktivitas buldoser perusahaan yang ia sebut sudah menghancurkan tanaman milik petani.

"Tapi sebelum-sebelumnya itu [protes] kan sudah pernah dilakukan, cuma tidak secara tertulis. Memang ada kesepakatan, [aktivitas buldoser] berhenti satu hari, dua hari. Sudah itu kan kerja lagi," kata Edi.

Warga berkumpul

Sumber gambar, Walhi Bengkulu

Keterangan gambar, Petani Pino Raya berkumpul pada detik-detik senjata api akan ditembakkan.

Hari itu adalah ketiga kalinya masyarakat mengajukan protes. Mereka ingin perusahaan menghentikan operasi dan membuat perjanjian tertulis—bermaterai.

Tapi menurut penuturan Edi, pihak perusahaan hanya meminta satu wakil dari masyarakat ke kantor PT ABS untuk mengurus perjanjian tersebut.

"Petani menolak, oleh karena yang lain tidak dilibatkan," katanya. Dari situ mulai terjadi perdebatan antara belasan karyawan PT ABS dengan warga yang protes.

Sekitar pukul 13.00 WIB, terjadi percekcokan yang berakhir dengan suara letusan.

"Tiba-tiba saya dengar ada bunyi tembakan. Jadi saya tengok ke belakang, salah satu petani sudah kena tembak," kata Edi.

Seorang pasien luka tembak, petani Pino Raya, sedang berada atas ranjang rumah sakit.

Sumber gambar, Walhi Bengkulu

Keterangan gambar, Salah satu korban tembak, Buyung Sapriudin saat dilarikan ke rumah sakit. Sampai Rabu (26/11), petani Pino Raya ini masih dalam perawatan.

Petani Pino Raya, Buyung Sapriudin namanya, ambruk bersimbah darah. Perut bagian kanan pria 74 tahun ini berlubang tertembus timah panas. Petani Pino Raya yang berkumpul saat itu terkejut.

Saat itu, pelaku penembakan yang diduga polisi sebagai karyawan PT ABS, bukan sekali saja melepaskan tembakan. Polisi menemukan lima selongsong peluru.

Sebagian warga yang protes langsung bereaksi spontan, menghadapi ancaman kematian, mengejar pelaku penembakan.

Tembakan dimuntahkan secara "membabi buta", kata Edi. "Sampai senjata apinya itu dapat direbut oleh petani."

Edi Hermanto duduk di ranjang rumah sakit dengan perban yang masih menempel di pahanya.

Sumber gambar, Dokumen Pribadi

Keterangan gambar, Edi Hermanto saat perawatan di rumah sakit dengan luka tembakan tembus di paha kanan.

Di tengah suasana yang kacau, Edi mulai merasakan kaki kanannya "pegal sama pedih". Lalu cairan hangat keluar.

"Tahu-tahu, sekitar 15 menit celana saya sudah basah dengan darah. Tahu-tahunya [saya] luka juga kena tembak," katanya.

Peluru itu menembus daging paha kanan "dua lubang, masuk lalu keluar". Luka tembak ini hanya berada beberapa sentimeter dari bagian kanan tulang paha.

Dengan kondisi ini, Edi mengaku tak mampu membantu Buyung. Tapi ia berusaha berdiri sendiri, berjalan terpincang-pincang keluar dari lokasi perkebunan.

Setelah itu, polisi tiba.

"Kami langsung dibawa oleh aparat kepolisian ke rumah sakit," kata Edi.

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Selain Edi dan Buyung, ada tiga petani Pino Raya lainnya mengalami luka tembak. Mereka adalah Linsurman dengan luka tembak di dengkul; Santo, mengalami luka tembak di rusuk bawah ketiak; dan Suhardin terluka tembak di betis.

"Kalau untuk berjalan ke mana-mana belum karena masih terasa sakit," kata Jihas, anak menantu dari Suhardin. Peluru yang melesat menyerempet betis Suhardi, lukanya seperti terkena "parang".

Waktu itu, Jihas juga berada di lokasi kejadian. Dalam video yang beredar, ibu dua anak ini sempat berteriak minta tolong dan membantu Buyung yang terkapar.

Jihas mengaku terlibat dalam aksi protes petani Pino Raya dalam satu bulan terakhir. Ini yang ketiga kalinya.

Kata dia, pihak perusahaan berdalih penggunaan buldoser untuk mengambil buah sawit, sambil "mendoser jalan, tanam-tanaman pisang, ubi jala, ubi kayu itu didoser semua".

"Kami larang, [mereka] berjanji tidak mengulangi lagi," kata Jihas. Tapi protes itu seperti angin lalu, mesin buldoser tetap bergerak. "Yang kedua kali, mau buat jambat [jalur] di kebun pribadi, di kebun orang yang kebun atau melewati sungai, kami juga larang".

"Sudah merusak jalan yang dibuat masyarakat. Berarti kami datangi, kami tegur. Kami mau buat perjanjian, minta perjanjian di atas kertas kemarin," cerita Jihas.

Petani Bengkulu Selatan

Sumber gambar, ISTIMEWA

Keterangan gambar, Senjata yang ditemukan polisi di peristiwa bentrokan antara petani dan pegawai PT ABS.

Tapi protes ketiga ini berakhir dengan tembakan yang diduga dari karyawan perusahaan.

Jihas kembali menggambarkan situasi saat itu: "Petani ada yang lari ketakutan, ada yang trauma, ada yang duduk. Ada yang mengejar itu [pemegang] pistol untuk menghentikan".

"Aku cari teman-teman tadi, lari ke teman. Sudah itu, melihat datuk [Buyung] sudah kena tembak. Kami urus yang itu," katanya.

Jihas mengatakan selalu ikut terlibat dalam protes petani Pino Raya, karena kebun kopi dan sawit mertuanya, Suhardin mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan.

"Ya, hancur kemarin. Yang ada yang ditebang sampai tanah, ada yang ditebang sampai, sudah agak nunas lagi. Ada juga yang kalau sawit itu sudah berdaun sekarang, tapi nggak normal lagi," kata Jihas.

Seorang petugas kepolisian memegang barang bukti berupa revolver dalam bungkus plastik.

Sumber gambar, Walhi Bengkulu

Keterangan gambar, Seorang petugas kepolisian menerima barang bukti berupa senjata api dari lokasi kejadian perkara.

Atas peristiwa ini, Jihas berharap kasus penembakan diselidiki sampai tuntas. "Kami minta aparat itu berpihak kepada petani, masyarakat," katanya.

Empat petani yang luka tembak: Edi Hermanto, Linsurman, Santo, dan Suhardin sudah dibolehkan pulang ke rumah setelah mendapat perawatan medis.

Buyung masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit M. Yunus, Bengkulu.

Kronologi versi versi PT ABS

PT ABS juga menyusun versinya sendiri. Dari keterangan tertulis, PT ABS mengklaim peristiwa ini sebagai "pengeroyokan karyawan".

Manajer kebunnya, Suri Bakti Damanik mengklaim, saat letusan tembakan terdengar pertama kali, "hati saya bingung siapa yang menembak, warga atau siapa, karena saya tahu, anggota saya tidak memiliki pistol".

Dua orang sedang menunjukkan berkas dokumen.

Sumber gambar, Firmansyah/Kompas.com

Keterangan gambar, Manajer Kebun PT ABS, Suri Bakti Damanik (kiri) dan Eko Maryanto, Asisten GIS (kanan) menunjukkan dokumen yang disebut legalitas PT ABS. Pihak perusahaan menyebut insiden ini sebagai "pengeroyokan".

"Saya tidak pernah mengetahui ada anggota kita itu yang memiliki senjata api. Apalagi untuk memfasilitasi, perusahaan ini, tidak ada," katanya.

Kata dia, saat peristiwa terjadi, perusahaan sedang berencana merehabilitasi jalan kebun dengan buldoser.

"Saat itu ada 11 orang karyawan dan dua operator alat berat, jadi ada 13 orang," kata Damanik dalam keterangan tertulis.

Lokasinya disebut "lokasi divisi 2", Desa Karang Cayo.

Menurut keterangan Damanik, pukul 12.00 WIB, sekitar 50 orang dari Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR), termasuk Edi Hermanto dalam kelompok itu, meminta karyawan PT ABS menghentikan penggunaan buldoser.

Tapi, pihak perusahaan mengatakan tidak bisa menarik alat berat karena mereka bekerja di dalam lokasi HGU Blok E6.

Kemudian FMPR minta dibuat surat pernyataan yang berisikan tidak boleh melakukan kegiatan perbaikan jalan.

"Karena sudah dikepung, kami sudah ketakutan dan untuk menghindari bentrokan," kata Damanik.

Permintaan pembuatan surat pernyataan disetujui perusahaan. "Namun karena tidak ada alat tulis di lokasi saat itu, ditawarkan membuat surat pernyataan di kantor PT. ABS di Kota Manna, tapi FMPR menolak," tulis Damanik.

Damanik juga mengklaim, pihaknya menawarkan kepada warga yang protes agar surat tersebut dibuat di kantor Desa Karang Cayo atau Kembang Seri. "Namun FMPR tetap menolak," katanya.

Seorang perempuan lansia menunjukkan buah sawit ke arah kamera.
Keterangan gambar, Ilustrasi. Seorang perempuan sedang menunjukkan buah sawit.

"Pukul 13.00 WIB, karena surat pernyataan tidak jadi dibuat, FMPR mengultimatum diwakili Edi Hermanto, agar alat berat dibawa keluar dari lokasi".

"Saya ditarik oleh Edi Hermanto, meminta agar saya mengeluarkan alat berat. Lalu, ramai-ramai puluhan warga memukul pundak saya, pakai pelepah sawit, dilakukan ada juga perempuan ikut memukul. Saya dikeroyok," klaim Damanik.

Ia juga mengklaim diserang, sampai terpeleset.

"Saya terjatuh terguling-guling, saat saya mau bangkit terdengarlah suara letupan, dalam hati saya bingung siapa yang menembak, warga atau siapa, karena saya tahu anggota saya tidak memiliki pistol," jelas Damanik.

"Pukul 13.02 WIB, Riki (asisten keamanan dan Humas) sudah berlari, lalu terjatuh. Pada saat terjatuh itulah Riki dibacok sekitar lima orang menggunakan parang dan pisau. Kami lari kocar-kacir menyelamatkan diri terpencar-pencar".

"Pukul 13.36 WIB, Riki mengalami luka bacok. Riki dikeroyok lima orang lalu diselamatkan oleh karyawan bernama Khairul, Gamis, Taufik, Reyhan, dan Kairman," katanya.

Buah sawit yang sudah ranum siap dipanen.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi. Buah sawit siap panen.

Damanik bilang, beberapa karyawan PT ABS juga mengalami luka.

"Nyawa Riki selamat namun menderita sembilan luka bacok di kepala, leher luka tusukan, di bawah ketiak, tangan, dan punggung," kata Damanik. Saat ini Riki masih dalam perawatan di rumah sakit.

Dalam kesempatan yang sama, Eko Maryanto, Asisten GIS mengklaim perusahaannya punya legalitas "lengkap".

"IUP-B [Izin Usaha Perkebunan-Budidaya] kita itu ada, kita lampirkan juga untuk HGU [Hak Guna Usaha], itu ada juga, PKPR kita ada," kata Eko. Semua dokumen ini keluaran terbaru yaitu 2025, klaimnya.

Luas HGU PT ABS saat ini 444, 6924 hektare. Pihaknya menyatakan siap menunjukkan dokumen tersebut bila diperlukan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudya Wardana berseragam lengkap polisi dengan latar belakang tulisan Bidhumas Polda Bengkulu.

Sumber gambar, Humas Polres Bengkulu Tengah

Keterangan gambar, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengumpulan informasi dan barang bukti

Kronologi versi polisi

Meskipun terdapat korban luka dan ditemukan bukti senjata api dalam konflik yang melibatkan karyawan PT ABS dan petani Pino Raya, polisi belum menetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudya Wardana, mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengumpulan informasi dan barang bukti.

"Ini masih dalam proses pendalaman," katanya. "Karyawan PT ABS atas nama Riki diduga melakukan penembakan terhadap warga".

Kata Andy, konflik antara karyawan PT ABS dengan masyarakat dari Forum Masyarakat Pino Raya terjadi pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:

"Jadi kronologinya, saat karyawan PT ABS sedang membuka jalan dengan menggunakan buldoser dan pada saat itu, sekitar pukul 13.00 atau beristirahat makan siang, kurang lebih didatangi oleh sekitar kurang lebih 40 masyarakat," katanya.

Masyarakat yang datang meminta "kegiatan membuka jalan itu dihentikan". Kelompok masyarakat ini kemudian meminta perusahaan membuat surat pernyataan.

"Karena di lapangan tidak ada alat tulis-menulis, sehingga belum sempat dibuatlah surat pernyataan. Kemudian karyawan PT ABS atas nama Riki, diduga melakukan penembakan terhadap warga," kata Andy.

Foto tangan yang mengeluarkan api.

Sumber gambar, Jose A. Bernat Bacete via Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi.

"Riki sendiri juga diduga mendapat perlakuan kekerasan dari kelompok warga tersebut... mengalami luka tusuk didagu, kemudian luka tusuk di punggung."

Kepolisian juga mengantongi barang bukti berupa "satu buah revolver jenis S&V, dan lima slongsong" yang "sudah diamankan oleh penyidik Polres Bengkulu Selatan".

"Dan alat bukti lainnya, seperti pisau atau barang, masih dalam proses pencarian," katanya.

Sejauh ini, Polres Bengkulu Selatan sudah berkordinasi dengan Polda Bengkulu untuk menjaga "situasi ini tetap kondusif, termasuk dengan pemerintah daerah, dengan beberapa stakeholder terkait".

Kronologi versi Walhi

10.00 WIB — Petani Pino Raya sudah tiga kali mendapati pihak PT ABS menggunakan buldoser menghancurkan tanaman milik petani.

10.45 WIB — Terjadi keributan antara petani dan pihak perusahaan karena perusahaan bersikeras tidak ingin pergi.

12.00 WIB — Keributan semakin memanas.

12.45 WIB — Salah seorang pihak keamanan PT ABS menembak petani Pino Raya.

"Setelah kejadian tersebut, Pihak keamanan tersebut berlari sambil secara membabi buta menembak ke arah belakang dan alhasil tembakan tersebut mengenai 4 (empat) orang petani Pino Raya," tulis pernyataan Walhi Bengkulu.

Walhi Bengkulu menambahkan, setelah penembakan, warga mengejar dan menangkap pelaku penembakan yang diduga bernama Riki, dan beberapa warga lainnya melarikan korban penembakan ke rumah sakit terdekat.

'Konfliknya bukan hari ini saja'

Direktur Eksekutif Walhi Daerah Bengkulu, Dodi Faisal, menilai kericuhan yang terjadi di Pino Raya sebagai bentuk "warga membela diri".

"Karena Riki sekuriti ini yang diduga menembak duluan kan, jadi warga membela diri," katanya.

Masih menurut keterangan Dodi, petani Pino Raya sudah menyatakan keberatan berulang kali atas aktivitas buldoser yang dituduh merusak tanaman petani. Kata dia, petani juga meminta klarifikasi legalitas perusahaan, termasuk batas-batas operasinya.

"Dan akhirnya kemarin ketani kembali mencoba untuk meminta klarifikasi, tapi dari sekuriti perusahaan justru melakukan penembakan," katanya.

Kasus penembakan hanya satu dari rentetan konflik yang terjadi antara PT ABS dan petani Pino Raya, jelas Dodi. Kata dia, petani berulang kali mengalami teror berupa perusakan pondok dan tanaman pertanian warga. Bahkan masyarakat berulangkali mengalami kriminalisasi.

Perkampungan warga di tengah kebun sawit.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi. Perkampungan warga di tengah perkebunan sawit.

Menurut Walhi Bengkulu, konflik agraria ini setidaknya dimulai pada 2012 seiring terbitnya surat keputusan SK Bupati Bengkulu Selatan Nomor: 503/425 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Lokasi Perkebunan kepada PT ABS seluas 2.950 hektare di Kecamatan Pino Raya.

Dodi bilang, saat itu, pihak perusahaan belum bisa memenuhi harga ganti rugi lahan yang diminta warga.

"Lahan warga yang statusnya ada SKT [surat keterangan tanah] dan sertifikat, itu masuk di wilayah PT ABS. Nah itu yang sampai saat ini juga tidak tuntas penyesaiannya," katanya.

Buldoser berada di antara hutan.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi. Pembukaan lahan dengan alat berat.

Pada Maret 2025, Walhi melaporkan PT ABS ke Kejaksaan Agung atas dugaan aktivitas perusahaan ini berpotensi merugikan negara.

Walhi menuduh PT ABS beroperasi tanpa izin. Tanpa izin ini artinya perusahaan tidak dikenakan pajak dan pungutan lainnya yang semestinya menjadi kewajiban.

"Kita menduganya perusahaan berusaha menghindari kewajiban pajak. Artinya perusahaan ini sudah melakukan pengemplangan pajak, karena apa? Karena Perusahaan apabila sudah memiliki HGU, otomatis dia harus membayar pajak," kata Dodi.

Media lokal, Radar Kaur, menurunkan berita DPRD Bengkulu Selatan membentuk panitia khusus yang menyoroti PT ABS. Menurut temuan pansus DPRD, izin HGU PT ABS diduga bermasalah.

Tangan mengangkat buah sawit.
Keterangan gambar, Ilustrasi. Buah sawit yang jatuh dari perkebunan warga menjadi penyambung hidup Orang Rimba.

Selain itu, menurut media ini, Pansus DPRD Bengkulu Selatan juga menemukan lahan PT ABS yang terlantar dan "kebun plasma tidak jelas".

Kata Dodi, konfliknya "bukan hari ini saja". Petani Pino Raya telah mengutarakan keluhan dan laporan ke DPRD, dinas-dinas terkait, Komnas HAM hingga Kementerian ATR/BPN.

"Namun sampai hari ini, belum ada tindakan dari pihak-pihak yang ditemui oleh warga," katanya.

Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) di salah satu pengepul di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/2025).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Auliya Rahman

Keterangan gambar, Ilustrasi. Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) di salah satu pengepul di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/2025).

Saat ditanya tentang legalitas PT ABS, Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin menjawab: "Kami belum mungkin menjawab sesuatu yang belum pasti kami ketahui. Terkait batas-batas kebun tersebut, terkait bagaimana antara kepemilikan lahan antara masyarakat dengan kebun. Jadi saya tidak bisa berkomentar ketegasan apa yang dibutuhkan".

"Setelah ada konflik ini, akan ada rapat pimpinan daerah, akan mendalami masing-masing. Tentu saya kan baru lima bulan lebih [menjabat]. Dan selama lima bulan ke belakang, saya tidak melihat, tidak ada surat satu pun terkait masalah PT ABS ini," katanya.

Pembentukan tim penyelesaian sengketa

Dalam perkembangannya, Pemkab Bengkulu Selatan bersama kepolisian, DPRD, kejaksaan dan BPN sepakat membentuk tim penyelesaian sengketa.

Dikutip dari Kompas.com, tim ini ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan mendalam mengenai kepemilikan lahan antara perusahaan dan masyarakat.

"Nanti akan dicari jalan keluar agar jelas apakah di dalam HGU itu ada hak-hak dari masyarakat, pengaturan plasma, CSR, dan lainnya," kata Wakil Polda Bengkulu, Brigjen Pol Dicky Sondani, usai rapat di kantor bupati Bengkulu Selatan, Rabu (26/11).

Ia menambahkan, tim akan bekerja selama satu bulan ke depan, "dan pada 2 Januari 2026 kami harapkan sudah memberikan hasil dan solusi yang saling menguntungkan".

Bupati Rifai Tajudin berkata, langkah pertama tim ini bekerja adalah menahan perusahaan tidak beraktivitas, terutama di wilayah konflik. Tapi pemda belum akan mengevaluasi atau mencabut izin perusahaan.

Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudi menggunakan baju putih, dan melihat tersenyum ke arah kamera.

Sumber gambar, Firmansyah/Kompas.com

Keterangan gambar, Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin mengatakan pihaknya akan melibatkan kepolisian, kejaksaan, BPN dan DPRD dalam tim penyelesain sengketa.

"Mungkin ada kewajiban-kewajiban yang terlalaikan, mungkin juga ada hak dari PT yang dilindungi oleh undang-undang yang dilanggar. Ini semua akan diidentifikasi untuk dicarikan jalan keluar," kata Rifai.

Di sisi lain, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat kasus di Pino Raya merupakan kasus ke-10 dalam satu tahun terakhir dari apa yang disebut "kasus kriminalisasi dan kekerasan terhadap para petani, masyarakat adat dan para pejuang hak atas tanah".

"Mereka mengalami kekerasan dan kriminalisasi karena berjuang mempertahankan hak atas tanahnya dari perampasan perusahaan negara dan swasta, maupun untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN)," tulis KPA.

Jejak PT ABS

Meskipun pihak PT ABS mengklaim telah mengantongi IUP dan HGU, beberapa pihak tetap mempertanyakan legalitas perusahaan ini.

BBC News Indonesia mengakses profil PT ABS melalui data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Perusahaan ini yang mendapat SK pada November 2011, sahamnya dikuasai Raharjo Sapto Ajie Sumargo.

Meskipun beberapa kali gonta-ganti direktur, kedudukan Ajie Sumargo tetap tak bergeming sebagai komisaris. Namun, pada Desember 2024 kedudukan komisaris sekaligus pemegang sahamnya telah berubah nama.

Ajie Sumargo adalah pegusaha asal Medan. Namanya tak banyak muncul dalam pemberitaan, sampai pada Agustus lalu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengeluarkannya dari balik layar.

Foto kolase kejaksaan.

Sumber gambar, Kejati Bengkulu

Keterangan gambar, Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengumumkan penetapan tersangka dugaan korupsi kredit BRI Agro yang melibatkan Ajie Sumargo dan saudarinya, Novita Sumargo.

Ajie Sumargo dan saudarinya, Novita Sumargo ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan korupsi fasilitas kredit Bank Raya Indonesia (BRI Agro). Kasus ini tidak berkaitan dengan PT ABS.

Menurut kejaksaan kasus ini berawal pada 2017. Sejak awal, fasilitas kredit yang diberikan BRI Agro kepada PT Desaria Plantation Mining (PT DSM) "sudah terdapat indikasi penyimpangan".

Dalam hal ini, Raharjo Sapto Ajie Sumargo menjabat sebagai komisaris PT DSM, dan Novita Sumargo sebagai direkturnya.

"Dengan plafon Rp119 miliar dan pencairan tahap awal sebesar Rp48 miliar, tidak digunakan sebagaimana mestinya, yaitu untuk kegiatan berkebun, namun diduga dialihkan untuk keperluan lain yang menimbulkan kerugian negara," tulis kejaksaan, 27 Agustus 2025.

Dalam kasus ini, Kantor Pertanahan Mamuju Tengah menyita dokumen buku tanah tersangka Raharjo Sapto Ajie Sumargo. Dokumen tersebut telah diserahkan kepada pihak kejaksaan pada awal November.

"Kegiatan ini merupakan bukti bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah mendukung penuh pemberantasan mafia tanah dan segala bentuk pelanggaran hukum dengan saling bersinergi, koordinasi tugas dan fungsi dengan Kementerian, Lembaga dan Instansi terkait," tulis Kantor Pertanahan Mamuju Tengah.

Selain itu, mantan direktur PT ABS juga pernah bermasalah dengan hukum, terkait kasus pembakaran lahan.

Bagaimanapun, PT ABS kini dikelola oleh pemilik baru, termasuk direktur yang berbeda, meskipun konflik dengan petani Pino Raya belum padam.

Selama masa pemulihan pahanya yang tertembus peluru, Edi Hermanto mungkin tak bisa berkebun dalam waktu dekat. Ia akan mengandalkan istri bertani untuk mencukupi biaya sekolah ketiga anaknya.

Insiden penembakan kemarin, menurutnya tidak akan menyurutkan perjuangan para petani Pino Raya. "Ya sudah jelas namanya ini kan perjuangan, jangan sampai kita kalah," katanya.

Wartawan Phesi Ester di Bengkulu Selatan ikut berkontribusi dalam reportase ini.