Piala Dunia 2022: Tuduhan korupsi Qatar akan dicabut

Sumber gambar, Getty
Qatar akan dibebaskan dari tuduhan korupsi terkait proses pencalonan negara Teluk itu sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, berdasarkan informasi yang diperoleh BBC.
Sebelumnya Qatar diduga memenangi hak penyelenggaraan Piala Dunia 2022 setelah memberi uang kepada sejumlah pejabat Fifa sebesar £3 juta (Rp57 miliar) untuk mendukung pencalonan itu.
Namun juri etika independen Fifa, Hans Joachim Eckert, kini diprediksi tidak akan merekomendasikan pemilihan ulang tuan rumah Piala Dunia 2022.
Qatar dinyatakan sebagai pemenang proses tender Piala Dunia 2022 pada 2010, mengalahkan Australia, Amerika Serikat, Korea Selatan dan Jepang.
Keputusan itu mengejutkan banyak pihak dan berujung pada sederet tuduhan korupsi.
Qatar selalu membantah tuduhan tersebut, tetapi penyelidikan tetap dilakukan dengan dipimpin penyidik etika independen, Michael Garcia.
Garcia telah menyerahkan laporan setebal 430 halaman kepada Eckert pada September lalu.
Usai mempelajari temuan Garcia, Eckert, seorang hakim berkebangsaan Jerman, telah membuat kesimpulan 42 halaman yang akan dipublikasikan pada hari Kamis (13/11) pukul 09:00 GMT atau 16:00 WIB.
Laporan itu ditengarai bakal memutuskan Qatar tidak bersalah atas tuduhan korupsi dan penyuapan.









