Qatar buat piagam hak pekerja

Penyelenggara Piala Dunia 2022 di Qatar menerbitkan piagam hak-hak pekerja setelah Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) menyerukan kepada Qatar untuk merevisi praktek ketenagakerjaan.
Diperkirakan 185 warga asal Nepal yang bekerja di sektor konstruksi meninggal dunia di Qatar terkait kecelakaan kerja.
Piagam hak-hak pekerja disusun Qatar bersama Organisasi Buruh Internasional (ILO). Dokumen berisi langlah-langkah yang harus ditempuh oleh para kontraktor bangunan dalam kegiatan sehari-hari.
Para kontraktor konstruksi juga harus menjamin hak-hak pekerja.
Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek Piala Dunia 2022 harus membayar upah pekerja tepat waktu dan menyediakan akomodasi layak bagi pekerja, seperti dilaporkan wartawan BBC Richard Conway.
Mencegah kecelakaan kerja
Hak-hak lainnya meliputi hari libur, seluruh biaya kesehatan ditanggung perusahaan dan akses telepon khusus yang kerahasiaannya dijaga.
Tujuan penjabaran dokumen ini adalah mencegah kecelakaan kerja.
Penyelenggara Piala Dunia Qatar 2022 berharap akan ada sistem audit dan sidak di lapangan guna memastikan piagam dipatuhi.
Richard Conway melaporkan Qatar melakukan pembangunan besar-besaran dengan didukung kekayaan minyak dan gas yang melimpah.
"Piala Dunia dipandang sebagai katalisator bagi rencana-rencana lebih besar," Conway.
Namun karena besarnya perhatian terhadap keselamatan pekerja maka perwujudkan praktek yang sesuai dengan etika bukan lagi pilihan tetapi sudah menjadi kewajiban.









