Burung mati dalam botol, penyelundup Cendrawasih dikecam

burung cendrawasih

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar, Burung Cendrawasih yang diselundupkan dalam botol mati.

Delapan burung dari 33 ekor yang diselundupkan dalam botol dan kardus, termasuk tiga Cendrawasih, dari Papua ke Surabaya mati dalam penyelundupan yang dikecam banyak pihak.

Burung-burung yang dilindungi ini diselundupkan dari Papua dan sekarang berada di pusat karantina hewan Tanjung Perak, menurut Kepala Seksi Konservasi Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, Eko Setiobudi.

Eko mengatakan burung-burung ini diselundupkan melalui Tanjung Perak Rabu (20/04) dan dua orang telah ditangkap polisi.

"Tersangka dua orang telah diamankan dan polisi tengah memburu jaringannya," kata Eko kepada BBC Indonesia.

  • <link type="page"><caption> Selusin kakatua yang diselundupkan dalam botol mati</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/05/150506_trensosial_kakatua_penyelundupan" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Penyelundupan 2.700 burung</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/12/151204_trensosial_burung_jatim" platform="highweb"/></link>
  • Ikuti <link type="page"><caption> Facebook</caption><url href="Https://id-id.facebook.com/bbc.indonesia" platform="highweb"/></link> dan <link type="page"><caption> Twitter BBC Indonesia</caption><url href="https://twitter.com/bbcindonesia" platform="highweb"/></link>

Ia mengatakan para penyelundup menghadapi ancaman hukuman penjara lima tahun berdasarkan Pasal 21 UU No 5/1990 tentang KSDA hayati dan ekosistem.

Dari 33 ekor yang diselundupkan yang masih hidup sebanyak empat Cendrawasih, empat Bayan hijau (jantan), enam kakatua jambul kuning, 11 Bayan merah (betina) dan sisanya mati termasuk tiga Cendrawasih dan lima bayan hijau.

'Dipenjara dalam botol'

Burung-burung ini diselundupkan dalam kardus dan juga botol, tambahnya.

burung cendrawasih

Sumber gambar, Eko Setiabudi

Keterangan gambar, Inilah burung-burung yang disita di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sejumlah komentar melalui Facebook BBC Indonesia, termasuk dari Dipo Paul yang menulis, "Yang nyelundup ini orang harus dipenjara dalam botol plastik juga biar tahu rasanya."

Karli Kumala mengatakan, "Negeri yang sangat kaya akan flora, fauna, tetapi kurang dalam pengawasan, semoga masih bisa diselamatkan dari kepunahan," dan Oscar Laia yang menulis, "Hukum kita lemah dan justru aparat memelihara burung ilegal. Kemudian Polisi Kehutanan tidak jelas kerjanya atau personelnya harus ditambah."

burung cendrawasih

Sumber gambar, Eko Setiabudi

Keterangan gambar, Sebagian burung ditempatkan dalam botol dan sebagian dalam kardus.

Pendiri Profauna, organisasi perlindungan hutan dan satwa liar, Rosek Nursahid mengecam keras penyelundupan itu dan juga menyebut pengawasan yang masih lemah.

"Itu menunjukkan masih lemahnya pengawasan di daerah asal burung itu yaitu di Maluku Utara dan Papua. Penangkapan di alam di daerah tersebut memang masih terjadi," kata Rosek.

"Itu juga menunjukkan bahwa permintaan di Jawa masih tinggi karena semakin maraknya komunitas yang mengatasnamakan pecinta satwa," tambahnya.

Rosek juga mengatakan Profauna mendorong pemerintah agar" di daerah penangkapan di Maluku Utara dikembangkan wisata alam bird watching dengan merekrut penangkap burung sehingga mereka ada alternatif penghasilan."