#Trensosial: Lebih 200 burung dari 2.700 yang diselundupkan ke Surabaya, mati

burung

Sumber gambar, bbksdajatim.org

Keterangan gambar, Lebih dari 2.700 ekor burung diselundupkan dalam keranjang plastik.

Sekitar 200 burung dari 2.700 yang disita dari upaya penyelundupan dari Balikpapan ke Surabaya mati namun pelaku dibebaskan, menurut pejabat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

Samsul Hadi, pejabat BBKSDA Jawa Timur, mengatakan seorang pelaku sempat ditahan namun kemudian dibebaskan karena tidak ada satwa yang dilindungi berdasarkan undang-undang bidang kehutanan.

Burung-burung yang diselundupkan ini diduga akan dibawa ke pasar burung Pramuka di Jakarta.

Sejumlah burung dari tujuh jenis yang disita masuk dalam daftar 28 spesies yang menjadi prioritas untuk dimasukkan ke dalam daftar konservasi, termasuk burung kucica hitam, burung beo, dan burung cucak hijau, menurut LSM yang memusatkan diri pada penjualan ilegal satwa liar, Traffic Asia Tenggara.

Direktur Traffic Asia Tenggara, Chris Shepherd menyambut baik langkah BBKDA dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini namun menyatakan angka penjualan burung di Indonesia sangat mencemaskan.

Dalam survei dua hari yang dilakukan Traffic di Pasar Pramuka Jakarta tercatat sekitar 19.000 burung dan hampir semua tercatat ilegal.

Pada tahun ini tercatat sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan di Tanjung Perak, termasuk <link type="page"><caption> kakatua yang dimasukkan dalam botol</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/05/150506_trensosial_kakatua_penyelundupan" platform="highweb"/></link> dan <link type="page"><caption> trenggiling beku.</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/07/150709_trensosial_trenggiling_beku" platform="highweb"/></link>

Burung-burung di Indonesia 'paling terancam'

Shepherd meyayangkan dibebaskannya tersangka namun menekankan kelegaannya bahwa burung-burung ini telah disita.

Ia mengatakan Indonesia memiliki sejumlah hukum yang dapat dijerat terhadap para pelaku termasuk "mengambil burung di alam tanpa izin, tidak mengikuti kuota yang ditetapkan terkait penjualan burung, satwa yang tidak dapat dipindahkan antar propinsi tanpa izin".

"Semua hukum itu harus diterapkan, bila tidak itu berarti burung-burung yang dijual masuk dalam kategori gelap," tambahnya.

Ia juga menyatakan sangat prihatin dengan tingginya penjualan ilegal burung di Indonesia.

"Burung-burung di Indonesia paling terancam di Asia Tenggara dan salah satu dalam posisi paling parah di dunia," kata Shepperd.

Burung-burung ini diselundupkkan dengan KM Mahkota Nusantara dari Balikpapan, Kalimantan Timur dan dicurigai di Banjarmasin dan diangkut melalui pelabuhan Kalimantan Timur ke Tanjung Perak, Surabaya, kata Samsul Hadi.

BBKSDA mencurigai burung-burung ini akan dibawa ke Pasar Burung Pramuka di Jakarta.

Kapal tersebut mengirimkan 1.411 ekor burung cucak hijau, 712 ekor burung kucica hutan, 557 ekor burung beo, 20 ekor burung "bush lark", delapan ekor burung cililin, dua ekor burung kacer, dan seekor burung bulbul mata merah asia.