Netflix akan hentikan penggunaan VPN

Sumber gambar, Reuters
Perusahaan layanan film Netflix akan membuat pelanggan tak bisa lagi menggunakan 'virtual private network' (VPN) untuk melihat siaran yang tak tersedia di negara mereka.
Dengan VPN atau proxy streaming ini, pelanggan bisa mengubah alamat perambah web mereka sehingga seakan berada di negara lain.
Berdasar perjanjian pemberian izin, muatan Netflix berbeda tiap negara, dan pengguna memakai VPN untuk mengakali hal ini.
Netflix belum lama ini<link type="page"><caption> memperluas layanan mereka ke lebih dari 130 negara</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/01/160106_majalah_netflix_indonesia" platform="highweb"/></link> termasuk ke Indonesia.
Namun beberapa negara punya layanan yang lebih banyak ketimbang yang lain, seperti misalnya Australia hanya memiliki 10% dari layanan yang ada di Amerika.
Wakil presiden Netflix, David Fullagar, menyatakan di blognya, Kamis 14 Januari, menyatakan perusahaannya sedang dalam proses mendapatkan izin untuk muatan mereka di seluruh dunia.
Namun ia mengatakan masih panjang jalannya untuk memungkinkan semua pelanggan mendapat layanan serupa di negara manapun mereka berada.
Saat ini para pelanggan menggunakan berbagai cara untuk menonton layanan yang tak tersedia di negara mereka, dan mereka akan terpengaruh kebijakan tersebut.
Langkah ini merupakan kebalikan dari bantahan Netflix pekan lalu yang menyatakan tak akan melarang penggunaan VPN untuk layanan mereka.










