#TrenSosial: Cacian Ahok, 'tanggung jawab' TV

Penayangan kata-kata kasar yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam wawancara langsung di Kompas TV merupakan tanggung jawab lembaga penyiaran, menurut Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat).
Kata-kata kasar yang dilontarkan DKI Jakarta yang biasa dipanggil Ahok dalam siaran pekan lalu berujung pada <link type="page"><caption> dihentikannya segmen live Kompas Petang</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2015/03/150323_trensosial_kompas_ahok" platform="highweb"/></link> selama tiga hari oleh KPI.
Pengguna media sosial memiliki reaksi beragam. Sebagian membela Ahok dan mengatakan, "Lebih baik mulut kotor tapi tidak mencuri," kata Suhadi Hadi melalui Facebook BBC Indonesia.
Sementara lainnya mengkritik Ahok. "Perbaiki cara bicara Pak, tegas bukan berarti kasar, kita bisa kok teriak-teriak tetapi masih pakai bahasa yang sopan," kata Teeta Susanto.
Terkait sanksi KPI, sebagian lagi mempertanyakan, "Mengapa Ahok yang berkata kasar, tetapi televisinya yang diberi sanksi?"

Menjawab pertanyaan ini, Ketua KPI Pusat, Juda Riksawan mengatakan, "UU penyiaran memuat aturan larangan menyampaikan kata-kata makian dan tidak santun menghina."
"Segala sesuatu yang terjadi merupakan tanggung jawab lembaga penyiaran," tambah Juda.
Sementara itu Remotivi, lembaga pemantauan media dan televisi, menyatakan wartawan harus memegang kendali atas produk jurnalistiknya, bukan narasumber.
"Sanksi tidak konsisten"
"Peraturan penyiaran memang hanya menyasar lembaga penyiarannya. Urusan yang tampil di layar adalah pihak TV yang bertanggung jawab,” kata Direktur Remotivi, Roy Thaniago.
"Media atau wartawanlah yang mengendalikan isi berita atau talkshow, bukan narasumbernya. Di luar (negeri), pembawa acara berita bisa memotong narasumber yang bermasalah," jelasnya.
Namun Roy juga mengkritik KPI yang ia katakan terkesan tidak konsisten memberi sanksi karena hanya bereaksi “ketika isu ramai dibicarakan.”
BBC Indonesia berusaha menghubungi Kompas TV untuk meminta tanggapan namun menolak menjawab telepon.
Remotivi mengatakan sebagian besar berita TV yang ada sekarang “catat secara jurnalistik", terutama hal dasar seperti pencantuman sumber misalnya.
Riset Remotivi terhadap 10 stasiun televisi pada 2014 menunjukan bahwa 41,7% berita tidak memiliki sumber atau narasumber.














