#TrenSosial: Perdagangan satwa lewat media sosial naik pesat

Aktivis lingkungan mengatakan perdagangan satwa liar termasuk yang dilindungi meningkat pesat melalui online, di antaranya lewat media sosial.
Data dari ProFauna Indonesia, LSM yang bergerak dalam perlindungan satwa, menunjukkan kasus perdagangan satwa liar melalui internet pada 2014 tercatat 3.640 kasus, naik dari 1.200 pada 2012.
Dari data ini kasus perdagangan satwa yang terpantau melalui media sosial termasuk Facebook dan Twitter mencapai sekitar 70%, kata Rosek Nursahid, pendiri ProFauna.
"Satwa yang dijual mulai dari elang, primata dan gibon...dan yang terlibat adalah anak-anak muda," kata Rosek kepada BBC Indonesia.
Rosek mengatakan organisasinya melakukan pemantauan perdagangan lewat media sosial ini dan salah satu hasilnya adalah dengan dilakukannya razia di Jember tahun lalu.
Sejumlah laporan pekan lalu menyebutkan jaringan penjualan satwa lewat Facebook pekan lalu ditangkap oleh Balai Koservasi Sumberdaya Alam Jambi.
Satwa yang dijual termasuk dua kucing hutan dan juga bayi musang dengan harga Rp350.000 per ekor.
Perlu waktu panjang

Eviantara Brata Mandala, dari unit Informasi Teknologi Mabes Polri mengatakan perdagangan seperti ini ditangani melalui UU Lingkungan bila melibatkan transaksi satwa liar atau yang dilindungi.
"Masyarakat dapat melaporkan perdagangan seperti ini dengan mencatat misalnya IP address penjual satwa dan melaporkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti," kata Eviantara.
Sejumlah organisasi yang bergerak dalam perlindungan satwa, termasuk ProFauna, mengatakan untuk menekan angka perdagangan satwa liar ini mereka melakukan advokasi ke sekolah dan pesantren-pesantren.
"Kami antara lain bekerja sama dengan 35 pesantren di seluruh Jawa untuk meningkatkan kesadaran di antara anak-anak muda terkait perlindungan satwa <link type="page"><caption> melalui pendekatan agama</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/multimedia/2015/03/150317_galery_satwaagama" platform="highweb"/></link>," kata Rosek.
Namun ia menyadari langkah penyadaran dengan mengangkat ajaran agama ini memerlukan waktu lama.
"Ini semua perlu waktu panjang...namun sudah ada yang terasa dampaknya, misalnya di Jawa Barat, sosialiasi tentang lutung agar tidak ditangkap aktif dilakukan oleh para santri," tambah Rosek.














