Pekerja ilegal 'tekan biaya' di Malaysia

Shamsuddin Bardan, direktur eksekutif MEF
Keterangan gambar, Menurut Shamsuddin Bardan, sebagian pengusaha berani mengambil risiko mempekerjakan tenaga gelap.
    • Penulis, Rohmatin Bonasir
    • Peranan, Wartawan BBC Indonesia

Mempekerjakan tenaga asing tanpa izin di Malaysia bisa menekan komponen biaya karyawan antara 40% hingga 50% dibanding tenaga kerja resmi karena antara lain tidak perlu membayar asuransi, kata direktur eksekutif Persekutuan Majikan-majikan Malaysia, Shamsuddin Bardan.

Di samping itu masih ada biaya-biaya lain yang dapat ditekan bila mempekerjakan tenaga asing ilegal.

“Jika mereka ini diambil pekerja tanpa sembarang perjanjian yang sah, tidak timbul bayaran kerja lebih masa (lembur), tidak timbul bayaran untuk cuti sakit atau cuti tahunan ataupun cuti am (cuti umum),” jelas Shamsuddin Bardan kepada BBCIndonesia.com.

Dengan tidak adanya keharusan memenuhi biaya karyawan seperti itu maka sebagian majikan memilih mengambil risiko.

“Walaupun mereka tahu kalau mereka tertangkap risikonya amat besar,” tuturnya.

Kenyataannya, lanjut Shamsuddin Bardan, sektor nonformal dan usaha skala kecil cenderung menggunakan tenaga kerja asing tanpa izin.

Berbagai perkiraan menyebutkan jumlah tenaga kerja tanpa dokumen di Malaysia mencapai lebih dari 1,5 juta bahkan hingga 2 juta orang.

Jika menganggur

Penkerja di restoran
Keterangan gambar, Para tenaga kerja asing di restoran ini mengantongi kartu pengungsi keluaran PBB.

Di sebuah restoran di Kuala Lumpur, terdapat beberapa tenaga kerja asal Myanmar yang menjadi pramusaji dan tenaga dapur.

Meskipun mereka tercatat sebagai pengungsi oleh PBB, Malaysia belum menandatangani traktat pengungsi.

Oleh karena itu secara resmi keberadaan mereka di Malaysia dianggap tidak sah dan tidak boleh bekerja.

“Berdasarkan akal sehat, kalau mereka tidak bekerja lalu apa yang akan mereka lakukan di Malaysia?” kata Tomy, sang pemilik restoran.

“Mereka berada di Malaysia ini, bila mereka tidak bekerja, bagaimana mereka akan menghidupi keluarga dan mereka sendiri?” tambahnya.

Menurut Tommy, logika tersebut dan kartu pengungsi yang dikeluarkan PBB untuk masing-masing pekerjanya bisa dijadikan landasan jika restorannya digerebek oleh pihak berwenang.