Tragedi Kanjuruhan dan hasil penyelidikan TGIPF - 'Saya meminta keadilan bagi dua anak saya'

Sumber gambar, Resha Juhari/Getty
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengharap kesimpulan penyelidikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), dapat mengesampingkan berbagai kepentingan, sehingga hasilnya dapat memberikan keadilan bagi mereka.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang mengakibatkan 132 orang meninggal, akan melaporkan temuan penyelidikannya ke Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10).
Anggota TGIPF, Rhenald Kasali, mengatakan hasil penyelidikan mereka akan menyebut lebih dari satu pihak atau lembaga yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi itu.
"Akan banyak orang yang harus ikut bertanggung jawab. Ya, nanti akan ada rekomendasi masalah hukum, temuan-temuannya, kemudian mungkin akan ada sanksi-sanksi lain," kata Rhenald Kasali kepada BBC News Indonesia, Kamis (13/10).
"Tidak hanya hukum pidana, tapi juga bisa sanksi moral, atau disiplin," tambahnya, tanpa merinci pihak mana saja yang dimaksud.
Temuan ini nantinya berupa rekomendasi yang nantinya diserahkan kepada Presiden Jokowi agar ditindaklanjuti.
Baca juga:
- Tragedi Kanjuruhan: 'Ada aksi saling lempar tanggungjawab', TGIPF 'serahkan hasil investigasi ke Jokowi, Jumat'
- Tragedi Kanjuruhan: Polisi menyatakan gas air mata tidak ada yang mematikan, penyintas 'napas pedih, kita memilih untuk tidak napas'
- Tragedi Kanjuruhan: PSSI sebut prosedur penggunaan gas air mata 'sudah disosialisasikan' ke polisi

Sumber gambar, Getty Images
TGIPF dibentuk oleh Presiden Jokowi tidak lama setelah terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang mengakibatkan 132 orang meninggal.
Usai kekalahan Arema FC 2-3 dari tamunya, Persebaya, suporter tuan rumah dilaporkan masuk ke lapangan dan aparat disebutkan menghalaunya. Di sinilah terjadi aksi kekerasan yang dilakukan aparat.
Sejumlah laporan menyebutkan, aparat kemudian menembakkan gas air mata berkali-kali, yang diantaranya diarahkan ke tribun yang disesaki penonton.
Akibatnya, penonton di tribun menjadi panik dan berlarian mencari jalan keluar. Sebagian besar mereka kemudian terjebak di pintu keluar.
Tragedi Kanjuruhan, yang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia, merupakan kejadian paling fatal di dunia setelah peristiwa di Kota Lima, Peru, dengan korban jiwa 328 orang pada 1964.
Berlomba dengan waktu
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, seperti berlomba dengan waktu.
Kurang dari dua pekan, tim bentukan pemerintah ini telah bekerja maraton, dan pada Jumat (14/13) ini rencananya mereka akan menyampaikan hasilnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Presiden menyatakan kalau bisa [selesai penyelidikannya] dua minggu, kami Insya Allah lebih cepat lagi, menjadi sepuluh hari saja," kata Mahfud, Rabu (12/10).

Sumber gambar, Getty Images
Selain melibatkan para pejabat terkait, TGIPF menyertakan sejumlah akademisi, pengamat sepak bola, eks pengurus PSSI, hingga mantan pemain timnas.
"Investigasi kita lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga terjadinya kerusuhan dan penanganan korban pascakerusuhan.
"Sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggungjawab di setiap tahapan itu," kata Doni Monardo, anggota TGIPF, Jumat (07/10).
Tim pencari fakta telah mencari keterangan dari berbagai pihak, mulai PSSI, kepolisian, panitia pelaksana, sampai perwakilan suporter serta korban luka.
Mereka juga mengumpulkan barang-barang bukti, seperti video.

Sumber gambar, Karin/detikcom
Harapan keluarga korban
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengharap proses penyelidikan tim bentukan pemerintah ini dapat mengesampingkan berbagai kepentingan, sehingga hasilnya dapat memberikan keadilan bagi mereka.
"Keadilan bagi khususnya kedua putri saya dan mantan istri saya, serta korban-korban para Aremania lainnya," kata Devi Atok Yulfitri, keluarga korban asal Malang, Kamis (13/10).
Devi kehilangan dua anak dan mantan istrinya yang meninggal akibat tragedi itu.
Menurutnya, aparat kepolisian harus bertanggungjawab atas tragedi yang disebutnya berawal dari tembakan gas air mata.
"Saya kepingin mereka dihukum setimpal dengan perbuatannya," katanya. "Itu kan [tembakan gas air mata] itu disengaja."
Devi juga meminta agar TGIPF bersikap "transparan" dan "tidak melakukan pembodohan di masyarakat".

Sumber gambar, BBC News Indonesia
'Tidak ada yang ditutup-tutupi'
Bagaimanapun, kesimpulan TGIPF disebut bakal menjadi pertaruhan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat.
Saat ini, pada waktu hampir bersamaan, Komnas HAM dan sejumlah LSM telah melakukan penyelidikan dan kesimpulan awalnya telah diketahui masyarakat.
"Sesuai arahan presiden agar dibuka seluas-luasnya, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Rhenald Kasali saat ditanya tentang harapan dari masyarakat atas kinerja timnya.
"Tim sudah menyampaikan kepada institusi, yaitu Polri dan TNI, agar juga berani untuk lebih terbuka," ujarnya.
Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka, termasuk beberapa perwira polisi di kota Malang dan pimpinan liga sepak bola dan panitia pelaksana.
Mereka dianggap bertanggung jawab atas kebrutalan aparat keamanan dan kekacauan penyelenggaraan pertandingan.
'Sertakan rekomendasi temuan Komnas HAM dan kalangan LSM'
Sorotan masyarakat memang tertuju kepada aparat polisi yang dituduh bertindak brutal dengan sembarangan menembakkan gas air mata. Sebuah tuduhan yang berulangkali dibantah Mabes Polri.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Dedi Prasetyo menyatakan gas air mata yang ditembakkan di Stadion Kanjuruhan tidak menyebabkan kematian.
Ia mengutip sejumlah ahli dari pakar racun, termasuk dokter paru dan spesialis mata.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
"Saya hanya mengutip para pakar. GS atau gas air mata dalam tingkatan tertinggi pun, tidak ada yang mematikan," kata Dedi dalam keterangan kepada media, Senin (10/10).
Selain itu, Dedi juga mengungkapkan efek gas air mata yang digunakan polisi "tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal" pada mata.
Di sinilah, aktivis Lembaga Bantuan Hukum kota Malang, Daniel Siagian, meminta tim gabungan independen menyertakan kesimpulan mereka tentang dugaan kejahatan sistematis oleh aparat keamanan.
Secara khusus, Daniel juga meminta TGIPF mempertimbangkan masukan mereka bahwa harus ada pertanggungjawaban secara struktur komando.
"Siapa yang memiliki kewenangan untuk menyuruh melakukan [penembakan gas airmata dan kekerasan lainnya], tentu bukan perwira di bawahnya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
"Yang memiliki kewenangan atas akses menyuruh melakukan penembakan gas air mata, atau mencegah untuk tidak menyuruh melakukan, itu kan ada pertanggungjawaban komando," kata Daniel.
"Ini kewajiban dari negara, melalui TGIPF, harus melihat hal itu secara utuh," tandasnya kepada BBC News Indonesia, Kamis (13/10).
Persoalan gas air mata, menurut anggota tim pencari fakta Rhenald Kasali, menjadi salah-satu masalah utama yang diselidiki.
"Kami menemukan data bahwa 20 menit setelah gas air mata pertama ditembakkan, itu sudah ada korban yang berjatuhan.
"Jadi ada pihak-pihak yang harus benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ini korban yang masif, kematiannya sangat besar, jadi jangan sampai mereka bisa melepas tanggungjawab," kata Rhenald Kasali.









