Tragedi Kanjuruhan: PSSI sebut prosedur penggunaan gas air mata ‘sudah disosialisasikan’ ke polisi

Doa bersama untuk para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar, Doa bersama untuk para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Selasa (04/10).

Ketua Tim Investigasi PSSI, Ahmad Riyadh menyebut prosedur FIFA terkait penggunaan gas air mata telah disosialisasikan oleh panitia pelaksana kepada polisi, namun polisi tetap menerapkan standar operasional prosedurnya dalam pertandingan di Stadion Kanjuruhan yang berujung tewasnya 125 korban jiwa.

“Sosialisasi itu dilakukan kami tanya ke panpel [panitia pelaksana], cuma kepolisian menganggap bahwa dia punya SOP untuk melaksanakan adanya kerumunan, macam-macam,” tutur Riyadh melalui konferensi pers di Malang, Selasa (4/10).

PSSI dan Polri, sambung Riyadh, tengah merumuskan pedoman baru untuk pengamanan pertandingan sepak bola di seluruh Indonesia.

“Karena Polri pun masuk dalam statuta pengamanan kita, polisi jelas boleh ada di dalamnya, Cuma bagaimana, alat apa yang harus dibawa, itu yang baru,” tutur dia.

Sebelumnya, dalam investigasi terpisah, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan "tidak ada perintah dari kapolres" untuk menembakan gas air mata pada malam tragedi itu.

Dia menduga ada yang tidak menjalankan instruksi itu di lapangan.

Suporter Persebaya menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Sebelum tragedi di Malang, Save Our Soccer menyatakan 86 suporter sepak bola tewas sejak 1995, mayoritas disebabkan oleh kericuhan.

Tetapi menurut pemerhati dan sejumlah suporter sepak bola, tindakan represif dan tembakan gas air mata oleh aparat "bukan pertama kali terjadi" dalam penanganan massa suporter.

Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali, memantau pelanggaran prosedur penanganan massa itu “didiamkan” sehingga terus berulang dan memicu tragedi yang menewaskan 125 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Sebelum tragedi di Malang, Save Our Soccer mencatat sebanyak 86 suporter sepak bola tewas sejak 1995, mayoritas disebabkan oleh kericuhan.

“Kejadian seperti ini sudah berulang kali, tapi tidak ada penanganan serius dari pengelola sepak bola kita, akhirnya kita diuji dengan ujian yang lebih berat. Ini sangat memprihatinkan dan kalau masih tidak ada introspeksi, lebih baik ditiadakan saja sepak bola di Indonesia ini,” kata Akmal kepada BBC News Indonesia, Senin (03/10).

Baca juga:
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Di Stadion Kanjuruhan, pelontaran gas air mata ke tengah kerumunan suporter juga pernah terjadi pada 2018 ketika Arema FC bertanding melawan Persib.

Satu orang Aremania meninggal dunia sehari setelah peristiwa itu akibat sesak napas dan lemas.

Jurnalis yang rutin meliput pertandingan Arema FC, Aditya Wahyu Pratama, turut menyaksikan langsung kericuhan empat tahun lalu itu.

Kemudian pada Sabtu (1/10) lalu, dia kembali menjadi saksi fatalnya tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan dalam skala “yang jauh lebih mengerikan”.

Malam itu, dia menyaksikan langsung betapa banyaknya korban yang tidak tertolong.

“Korban-korban yang istilahnya sudah nggak tertolong itu dikumpulin di lapangan sama para pemain, sama manajernya Arema. Ya sudah ditaruh di lapangan gitu dijejer. Aduh, banyak banget...mungkin puluhan,” ujar dia.

Sejumlah suporter dari berbagai klub di Indonesia juga mengaku pernah menyaksikan langsung aksi represif aparat hingga tembakan gas air mata ketika menangani massa di stadion.

Pengamat sepak bola, Anton Sanjoyo, mengatakan cara pengamanan massa suporter di area lapangan seharusnya mengacu pada aturan FIFA, yang melarang kehadiran petugas keamanan bersenjata serta penggunaan gas air mata.

Tetapi pada praktiknya, aparat keamanan yang dilengkapi pelontar gas air mata terus muncul dalam pertandingan sepak bola di Indonesia. Namun tidak ada yang mempermasalahkan karena tidak pernah memakan korban jiwa sebesar peristiwa di Malang.

“Jadi barangkali PSSI menganggap itu hal yang tidak pernah dipermasalahkan oleh FIFA, sekarang karena korbannya sangat besar menjadi concern. Saya yakin FIFA akan bertanya pada PSSI bagaimana handling masalah ini, paling akan dijawab, loh dulu bertahun-tahun anggota polisi di lapangan tidak dipermasalahkan,” tutur Anton.

Seorang perempuan menangis di depan pintu Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Senin (3/10).

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar, Seorang perempuan menangis di depan pintu Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Senin (03/10).

Maike Ira Puspita, Wakil Sekjen PSSI, mengatakan kepada BBC bahwa tindakan pencegahan ekstra telah dilakukan - termasuk mengetatkan pengamanan "untuk tindakan pencegahan".

Para pendukung Persebaya juga dilarang datang ke Stadion Kanjuruhan.

Selama babak pertama pertandingan, semuanya "terkelola". “Pengamanan berlangsung seperti biasa,” kata Maike. "Pada paruh waktu, keadaannya baik-baik saja."

Pada akhir pertandingan usai, Arema kalah 2-3.

"Dan ini adalah titik ketika beberapa pendukung berlari ke lapangan. Dan semuanya mulai pecah dari sana," kata Puspita.

Tidak jelas apa yang sebenarnya terjadi selanjutnya. Pihak berwenang bahkan tidak mau merinci kronologi kejadian di lapangan.

"Saya pikir lebih baik kita semua menunggu tim investigasi," kata Maike kepada BBC.

Baca juga:

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memeriksa 28 anggotanya terkait dugaan pelanggaran etik di Kanjuruhan dan menonaktifkan Kapolres Malang sebagai respons atas peristiwa ini.

‘Mending lapangannya dihancurin daripada manusianya dimatiin

Sepanjang jurnalis Aditya Wahyu Pratama meliput pertandingan kandang Arema FC sejak 2016, para suporter telah berkali-kali turun ke lapangan untuk menyampaikan "uneg-uneg mereka".

Kejadian seperti itu, menurut dia, setidaknya terjadi satu kali dalam satu musim. Aditya pun bertanya-tanya mengapa aparat sampai menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Pada malam itu, Aditya menyaksikan para suporter dievakuasi ke lorong-lorong stadion didekat ruang media. Beberapa di antaranya sudah terbujur kaku tak bernyawa.

“Banyak yang sudah biru mukanya. Ada teman yang bantu CPR itu karena denyut jantung korban sudah tipis banget kayaknya, dia coba CPR ternyata nggak tertolong. Beberapa teman yang bawa korban sudah nggak ada nyawanya,” tutur Aditya yang mengaku masih trauma atas peristiwa malam itu.

Dia juga menyaksikan bagaimana petugas medis kewalahan menangani banyaknya korban, sedangkan armada ambulans tambahan tidak bisa masuk ke area stadion. Akibatnya, banyak korban tidak tertolong.

“Seumur-umur selama beberapa tahun (meliput) baru ini yang parah banget. Kalau saya pribadi sih mending lapangannya dihancurin, daripada manusianya dimatiin,” tutur Aditya.

Ini merupakan kali kedua Aditya menyaksikan langsung kericuhan yang berujung pada tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

Peristiwa sebelumnya terjadi pada 2018 ketika Arema bertanding melawan Persib. Satu orang suporter Arema meninggal dunia satu hari setelah peristiwa itu karena lemas dan sesak napas.

“Tapi memang waktu itu yang kena gas air mata nggak sebanyak sekarang. Saat itu tim medis masih bisa menolong, kalau kemarin sudah kewalahan,” kata Aditya.

Warga bersama suporter Arema FC (Aremania) berdoa bersama di halaman Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, Minggu (2/10/2022).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Warga bersama suporter Arema FC (Aremania) berdoa bersama di halaman Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, Minggu (02/10/2022).

Seorang suporter Arema lainnya yang menjadi saksi mata pada pertandingan itu, Muhammad Dipo Maulana, mengatakan polisi “tidak memberi imbauan atau peringatan sama sekali” sebelum menembakkan gas air mata.

Apabila klaim Dipo terbukti benar, maka ada kemungkinan penembakan gas air mata itu bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penindakan Huru-Hara (PHH).

Sementara itu, seorang suporter dari Persija Jakarta, David –bukan nama sebenarnya—mengatakan juga pernah mengalami tembakan gas air mata dalam pertandingan yang dia tonton di Gelora Bung Karno pada 2012.

Hanya saja, tembakan gas air mata waktu itu mengarah pada satu sisi tribun saja. Kondisi di stadion GBK yang memiliki banyak pintu pun mempermudah para suporter untuk mengevakuasi diri.

Sedangkan seorang bobotoh, sebutan untuk suporter Persib Bandung, Dimas Edi Sambadha, mengatakan bahwa respons represif aparat kerap muncul ketika para suporter mulai “panas” akibat tensi pertandingan yang tinggi.

“Ketika massanya banyak dan orangnya macam-macam semua bisa terjadi, akhirnya ada saja yang kena bogem, kena pukul dan saya sering melihat itu pakai mata kepala saya sendiri,” kata dia.

Atas peristiwa yang terjadi di Malang, para suporter ini pun menyuarakan agar PSSI “mengevaluasi total” prosedur keselamatan dan keamanan di stadion, terutama dalam menangani massa suporter.

Polisi dinilai jalani aturan sendiri, sedangkan PSSI dituduh membiarkan

Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin (3/10/2022).

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Banyaknya jumlah korban jiwa dalam peristiwa di Malang, kata Akmal Marhali, menunjukkan prosedur penanganan massa yang “buruk” karena aparat “tidak memahami regulasi” yang berlaku di dalam sepak bola.

Banyaknya jumlah korban jiwa dalam peristiwa di Malang, kata Akmal Marhali, menunjukkan prosedur penanganan massa yang “buruk” karena aparat “tidak memahami regulasi” yang berlaku di dalam sepak bola.

Namun Akmal menilai PSSI turut “berdosa” dalam hal ini karena dianggap tidak menjelaskan prosedur keselamatan dan keamanan yang mengacu pada standar FIFA kepada aparat.

Hal itu tercermin dari penggunaan gas air mata di dalam stadion yang jelas-jelas bertentangan dengan regulasi FIFA.

“Selama ini polisi menjalani aturan yang mereka miliki sendiri karena mereka tidak mendapatkan masukan tentang aturan-aturan sepak bola, karena itu ke depan ini semua harus dibenahi bersama-sama,” kata Akmal.

Sementara itu, menurut Anton Sanjoyo, keterlibatan aparat seharusnya hanya di area luar stadion. Sebab polisi memiliki pendekatan yang berbeda dalam penanganan massa.

Area lapangan, kata dia, seharusnya menjadi “area teknis yang menjadi ranah hukum FIFA” sehingga sistem pengamanannya pun mengacu pada regulasi FIFA.

Idealnya, tidak boleh ada aparat keamanan apalagi yang bersenjata dan membawa pelontar gas air mata di dalamnya. Pengendalian massa seharusnya diupayakan tetap persuasif.

“Seharusnya dihimbau dulu, dipagar betis, didorong untuk kembali ke posisi dia di tribun. Berbeda kalau di luar stadion, itu baru menggunakan standar penanganan massa polisi,” jelas dia.

Namun sebelumnya, Anton menilai PSSI cenderung membiarkan pendekatan pengamanan khas polisi itu terjadi di dalam stadion karena tidak pernah dipersoalkan oleh FIFA.

“Persoalan besarnya sekarang karena ada 130 nyawa melayang, akhirnya orang mengacu lagi aturan FIFA gimana sih sebetulnya? Oh aturan FIFA sebetulnya tidak boleh. Ketika tidak boleh, kita harus lihat, apakah aturan PSSI memiliki aturan yang berbeda dengan FIFA. Kalau berbeda kenapa? Harus kita tanya ke PSSI, kenapa selalu ada aparat keamanan di area teknis?” jelas Anton.

Namun PSSI belum merespons pertanyaan BBC News Indonesia terkait hal itu sampai berita ini diterbitkan.

Di sisi lain, Anton juga mengatakan perlu diketahui secara jelas alasan aparat menembakkan gas air mata pada malam itu mengingat besarnya jumlah massa yang turun ke lapangan.

“Kita akan mencari tahu, tapi penggunaan gas air mata tanpa prosedur bertahap, itu yang akan menjadi bahan penyelidikan di hari-hari ke depan,” ujar Anton yang juga tergabung dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Mengapa polisi yang dikerahkan dalam pertandingan sepak bola?

Akmal mengatakan pengamanan pertandingan di dalam stadion idealnya dilakukan oleh sipil melalui para stewards seperti yang dilakukan di liga-liga di Eropa.

Namun untuk menyediakan stewards itu, PSSI dianggap tidak memiliki sumber daya untuk melatih mereka.

“Jadi kalau sekarang masih dengan polisi karena polisi sudah ada pembinaan dan pelatihan terjadinya chaos, cuma tidak diberi input yang matang dan komprehensif soal aturan FIFA,” kata Akmal.

Menurut Akmal, PSSI sebetulnya juga telah memiliki regulasi terkait keselamatan dan keamanan di stadion yang bisa menjadi acuan aparat. Namun tragedi di Malang membuktikan bahwa regulasi itu tidak diimplementasikan dengan baik di lapangan.

“Ketika ada masalah baru panik luar biasa, padahal sudah banyak masukan-masukan terkait antisipasi pertandingan yang berisiko tinggi,” jelas dia.

“Ini menjadi tanggung jawab PSSI seharusnya untuk mensosialisasikan, tidak cuma ke polisi, tapi juga ke suporter sehingga orang datang ke stadion benar-benar bisa menikmati pertandingan,” kata Akmal.