Virus corona: Lima wilayah di Jawa Barat akan berlakukan PSBB, sudah siapkah warganya?

Sumber gambar, ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok dijadwalkan mulai berlaku Rabu (15/04) pekan ini.
Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Husein Habsyi, mengatakan keberhasilan pengendalian Covid-19 melalui kebijakan PSBB di wilayah penyangga ibu kota Jakarta baru bisa efektif ketika semua aturannya ditegakkan.
"Dengan adanya PSBB kan akhirnya akan ada turunan lagi. Pergubnya, perwakot. Dan harus bisa mengikat, kemudian aparatnya, masyarakatnya mau sama-sama melakukan," kata Huesein kepada BBC News Indonesia, Minggu (12/04).
Menurut Husein, perangkat yang paling efektif mendukung pengendalian Covid-19 berada di lingkup RT dan RW.
"Karena aturan sekuat apa pun dari tingkat pimpinan policy maker jika tidak diperkuat oleh community leader yang ada di tingkatan bawah, itu sangat sulit. Karena warga sebenarnya lebih taat kepada ketua RT, ketua RW, untuk tidak sembarang keluar rumah," katanya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA
Sudah bergerak sebelum PSBB berlaku
Ranoto, salah satu ketua RT di Perumahan Villa Gading Harapan, Babelan, Kabupaten Bekasi, sedang membuat portal untuk membatasi pendatang masuk ke wilayahnya.
"Satu RW disarankan. Jadi pintu masuk cuma satu akses. Jadi setiap pintu dikasih cucian pengunjung yang datang, yang orang asing, harus cuci tangan sama sabun," katanya, Minggu (12/04).
Waktu keluar dan masuk ke area perumahan juga dibatasi.
"Ini pokoknya kita tutup aksesnya kalau malam. Nggak ada orang lewat. (Warga) yang kerja malam, kita kasih kunci duplikat. Jadi sudah tertutup untuk orang luar," kata Ranoto.
Lebih lanjut, kata Ranoto, wajib masker bagi warga sudah diberlakukan sejak beberapa terakhir, termasuk penyemprotan disinfektan secara mandiri.
"Masing-masing rumah pakai semprotan burung yang agak besar. Kita sediakan cairan saja," katanya.
Ranoto mengaku sudah siap dengan pemberlakuan PSBB di wilayahnya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Sementara itu, salah satu ketua RT di kawasan Tugu Cimanggis, Santo mengaku baru sebatas imbauan kepada warga sebagai langkah awal penerapan PSBB di Kota Depok.
Sejauh ini warganya masih bebas keluar rumah, tapi tetap diperingati harus memakai masker.
"Saya keliling pakai Toa. Seminggu sekali. Kadang berdua ada yang bonceng (sepeda motor). Imbauan ke warga jangan keluar, kalau tidak ada keperluan. Tapi kalau dari rumah harus memakai masker," kata Santo kepada BBC News Indonesia, Minggu (12/04).
Dari Kota Bogor, Pengurus RW di Kawasan Cilandak Timur, Siti Hajar, mengakui tak seluruh warganya mendengarkan imbauan tentang jarak sosial.
"Tapi dikembalikan lagi ke warga ya, kadang juga ada yang nurut, ada juga yang bandel," katanya, Minggu (12/04).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/FAUZAN
Selama ini, lingkungannya lebih banyak sosialisasi tentang jarak sosial sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pengumuman di masjid, grup arisan RT, dan dari pintu ke pintu.
Dengan penerapan PSBB yang mulai berlaku pekan ini di sebagian Jawa Barat, maka seluruh aturan memiliki konsekuensi hukum jika dilanggar.
Berdasarkan PSBB yang telah diterapkan di Jakarta mulai Jumat (10/04) kemarin, terdapat sanksi bagi mereka yang melanggar aturan ini.
Dalam Pergub DKI soal PSBB ditentukan sanksi merujuk pada Pasal 93 Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Pasal tersebut memuat "Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta."
PSBB DKI akan sama dengan PSBB Jawa Barat?
Bupati Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yasin, mengatakan PSBB yang diterapkan di Jakarta dengan wilayahnya tak akan jauh berbeda.
Namun, akan diadaptasi dengan karakter masyarakat Kab. Bogor yang kebanyakan masih pedesaan.
"Dari 435 desa dan kelurahan, ada 416 desa dan sisanya 19 kelurahan. Jadi perlakuan desa dan kelurahan kemungkinan akan berbeda. Tapi kami akan tetap sama aturan, tapi penerapannya, mungkin lebih sedikit berbeda," katanya kepada BBC News Indonesia, Minggu (12/04).
Penetapan PSBB di desa, kata Ade, lebih menekankan perangkat desa tingkat RT/RW untuk melakukan pembatasan mobilisasi warga. "Tapi di kampung ini kita sudah menerapkan PSBB di desa-desa, seperti lockdown desa. Jadi setiap desa pintu-pintunya sudah ditutup, sudah disortir tamunya," katanya.
Dengan penerapan PSBB maka Pemkab Bogor sudah memiliki landasan hukum, termasuk memberi sanksi bagi mereka yang masing melanggar.
"PSBB ini sebagai dasar hukum ketika kita melakukan tindakan. Ketika kita akan memaksakan ke masyarakat, bahwa ini harus dipatuhi, ini harus diikuti," kata Ade.
Sementara itu, Juru bicara Pemerintah Kota Bogor, Rudiyana, mengatakan kemungkinan besar wilayahnya akan mengadopsi PSBB berdasarkan Pergub DKI.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
"Sejak awal pun kami sudah menyampaikan ke Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta), ketika video conference Pak Anies dan kepala daerah Bodebek bahwa kami memang akan mengadopsi Pergub DKI tentang PSBB," kata Rudiayana kepada BBC News Indonesia, Minggu (12/04).
Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemkot Bogor akan mengebut membuat regulasi, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.
"Polanya mirip dengan kemarin PSBB DKI, tanggal 10 April," katanya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
PSBB Jawa Barat ditetapkan Rabu dini hari
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan PSBB di 5 wilayah ini mulai berlaku Rabu, 15 April 2020 selama dua minggu ke depan.
"Setelah 14 hari kita evaluasi, apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," kata Emil-sapaan Ridwan Kamil saat jumpa pers, Minggu (14/04).
Selama PSBB berlangsung, kata Emil, Pemprov Jawa Barat juga menggenjot tes masif (rapid test) sebagai metode pelacakan pesebaran virus corona.
"Per hari ini sudah 70 ribu test masif dilakukan di Jawa Barat, dan akan kami teruskan sampai target 100 ribu, dan seterusnya sampai target 300 ribu," katanya.
Emil, demikian Ridwan Kamil biasa disapa, juga memastikan PSBB yang diterapkan di sejumlah wilayah Jawa Barat ini akan mirip dengan Jakarta, kecuali untuk Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor yang memiliki desa.
Kata dia, kedua kabupaten ini akan menerapkan PSBB akan dibagi menjadi dua zona, yaitu zona merah dan non-zona merah.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
"Di zona merah, kecamatan-kecamatan tertentu PSBB maksimal. di non-zona merah, PSBB-nya akan menyesuaikan antara minimal sampai kelas menengah," katanya.
Selain itu, Emil juga mengatakan saat ini masih mendata warga yang terdampak pandemi Covid-19. Pendataan terkait dengan pemberian bantuan sosial dan sembako.
Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia per Minggu, 12 April 2020 mencapai 4.241 kasus.
Jumlah ini meningkat 399 dari sehari sebelumnya. Sementara jumlah yang meninggal sebanyak 373 jiwa.
Jumlah total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia lebih dari setengahnya berada wilayah Jakarta dan Jawa Barat, masing-masing 2.044 kasus dan 450 kasus.









