WNI diminta 'hindari tempat keramaian' setelah seorang WNI positif virus corona di Singapura

Warga Singapura

Sumber gambar, ROSLAN RAHMAN/Getty

Keterangan gambar, Dua orang perempuan yang mengenakan masker sedang berjalan di salah-satu pusat keramaian di Singapura, 26 Februari 2020 lalu.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura meminta agar warga Indonesia di negara itu menghindari tempat keramaian menyusul adanya kasus satu WNI positif virus corona.

"...Menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak," demikian himbauan KBRI Singapura dalam keterangan tertulisnya, Minggu (08/02).

Menurut KBRI Singapura, mengutip keterangan Kementerian Kesehatan Singapura, kasus WNI yang terpapar virus corona itu "terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam" yang diadakan di Safra Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.

Safra Jurong adalah lokasi keramaian yang acap didatangi oleh warga Singapura dan turis untuk, antara lain, wisata kuliner.

Keterangan resmi pemerintah Singapura, sejauh ini sudah ada 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster Safra Jurong tersebut.

Sebelumnya ada seorang WNI yang positif virus corona, namun belakangan dia dinyatakan sembuh.

Bandara Changi Singapura

Sumber gambar, ROSLAN RAHMAN/AFP

Keterangan gambar, Dua orang turis, salah-seorang diantaranya mengenakan masker, berada di bandara internasional Changi, Singapura, 27 Februari 2020.

Kementerian Kesehatan Singapura sebelumnya mengumumkan bahwa kasus positif virus corona atau COVID 19 ke-133 di Singapura, yaitu seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan.

Dia disebutkan mengunjungi Singapura dengan menggunakan social visit pass.

Disampaikan bahwa WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya.

Saat ini, menurut KBRI di Singapura, yang bersangkutan dirawat di National University Hospital (NUH).

Mengutip keterangan resmi Kementerian Kesehatan Singapura, WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala atau simtomatik COVID-19 pada 29 Februari lalu.

Singapura

Sumber gambar, ROSLAN RAHMAN/AFP

Keterangan gambar, Seorang perempuan mengenakan masker di antara kerumunan orang di Singapura, 26 Februari 2020.

"Kemudian (dia) pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinicpada 4 Maret dan 6 Maret," ungkap Kementerian Kesehatan Singapura, seperti dikutip KBRI.

Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama.

"Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61," ungkap KBRI dalam keterangan tertulisnya.

KBRI berjanji akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penananganan WNI tersebut.

Singapura

Sumber gambar, ROSLAN RAHMAN/AFP

Keterangan gambar, Dua orang mengenakan masker usai salat di sebuah masjid di Singapura, 21 Februari 2020.

Dalam keterangannya, KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura agar "tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi".

Para WNI juga dihimbau menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak, dan "segera ke dokter bila mengalami simtomatik".

Mereka juga dinasihati agar mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH).

WNI di Singapura juga dapat menghubungi MOH general enquiry melalui telpon di saluran hotline +6563259220.

Mereka juga dapat menghubungi KBRI dengan menghubungi nomor hotline +6592953964.