Perpres 'bermasalah' lolos, cermin administrasi istana amburadul?

Sumber gambar, Getty
Setelah dikritik habis-habisan, Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang pemberian fasilitas uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan.
Presiden Joko Widodo, menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Senin (06/04), menganggap peraturan presiden (perpres) itu tidak tepat diberlakukan saat ini.
Pratikno mengatakan, pemerintah akan segera menerbitkan peraturan presiden untuk mencabut perpres uang muka tambahan pembelian mobil tersebut.
Walaupun perpres itu telah dicabut, kritikan tetap muncul dan diarahkan kepada Presiden Joko Widodo, aparat birokrasi di jajaran Istana, serta kementerian terkait.
Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, (PSHK), Bivitri Susanti, menilai bukan merupakan hal yang luar biasa bagi seorang presiden, bahkan menteri, untuk langsung menandatangani keputusan, instruksi atau peraturan jika sudah mendapat disposisi dari sejumlah bawahannya.

Namun, menurutnya, seharusnya Jokowi setidaknya melihat subyek peraturan itu mengingat segala keputusan presiden bisa berdampak besar.
"Saya juga menyesalkan bahwa ia menyalahkan secara terbuka bawahannya dan mengatakan bahwa ia tak tahu (isi peraturan yang ia tandatangani). Ini komunikasi yang sangat fatal dari seorang presiden," tegas Bivitri Susanti kepada BBC Indonesia.
"Yang kedua," lanjut Bivitri, "secara substansi seharusnya sekretariat kabinet --untuk urusan instruksi, keputusan dan peraturan presiden-- seharusnya menjadi meja terakhir untuk mengecek segala sesuatunya. Dan apakah presiden mendapat informasi yang cukup tentang apakah ia perlu menandatangani peraturan itu atau tidak."
Presiden: Bukan kecolongan
Kepada wartawan yang menunggunya di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/4/2015), Jokowi menyebut dalam kasus ini semestinya Kementerian Keuangan mencermati peraturan itu dan mengkaji baik buruknya.
"Hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening, apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini."
Setiap hari, kata Jokowi, "tumpukan yang harus ditandandatangani itu seperti ini..." katanya, seraya menggerakkan tangan mengisyaratkan betapa banyaknya kertas dokumen yang berada di meja kerjanya.

Ia menyebut, surat-surat itu sudah diparaf oleh lima hingga 10 orang bawahannya, jadi seharusnya tidak ada masalah.
"Apakah saya harus cek satu-satu? Kalau begitu tidak usah ada administrator yang lain dong, kalau presiden masih ngecekin satu-satu."
Ditanya wartawan apakah berarti ia kecolongan?
"Bukan masalah kecolongan. Harusnya setiap hal yang berkaitan dengan uang negara yang banyak, itu mestinya disampaikan dalam rapat terbatas atau rapat kabinet.
"Tidak langsung disorong-sorong seperti ini," kata Jokowi pula.
Apa komentar Anda?
Bagaimana tanggapan Anda setelah mengikuti analisa pengamat dan tanggapan langsung dari Presiden Joko Widodo tersebut? Apakah pernyataan Presiden bisa dipahami bahwa dirinya "tidak kecolongan"?
Di mana letak masalah hakikinya dan jalan keluar seperti apa yang bisa dilakukan presiden dan pejabat di bawahnya?
Kirim pendapat Anda lewat indonesia@bbc.co.uk atau lewat <link type="page"><caption> Facebook BBC Indonesia</caption><url href="https://www.facebook.com/bbc.indonesia" platform="highweb"/></link> maupun <link type="page"><caption> Twitter</caption><url href="https://twitter.com/BBCIndonesia" platform="highweb"/></link>.
Rangkuman pendapat akan disiarkan dalam BBC Dunia Pagi Ini, Kamis 9 April, pada pukul 05.00 WIB.
Ragam komentar
"Presiden lalai... Administrasi istana curat marut... Bayangkan kalo yang ditanda tangani ada unsur kesengajaan diselipkan surat pengunduran presiden..., terus mau bilang apa? Sudah ditanda tangani, masak bilang dibatalkan, apa kata dunia? Seorang presiden harus tegas, di dalam istana kalo ada yang teledor segera di ganti orang-orangnya, ini urusan negera, bukan urusan RT, RW." Johar Wadi Jamal, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Seharusnya pak presiden lebih teliti lagi dalam menandatangani kebijakan, walaupun kebijakan itu beratus tumpuk. Setidaknya bacalah isinya tentang apa. Karena walaupun hanya sekedar tanda tangan akan berdampak pada kebijakan yang berlaku dan kontra di masyarakat. Itu 'kan tugas presiden menandatangani kebijakan. Bacalah. Toh digaji 'kan bahasa kasarnya. Jangan sampai membuat kebijkan yang menguras banyak anggaran negara." Nay, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Semua hal yang menyangkut bangsa seharusnya bawahan Presiden lebih teliti dan jeli dalam setiap menerima Perpres maupun Inpres. Kesalahan fatal Menteri Bambang Wijoyanto patut diberikan SP (surat peringatan). Kalau dibiarkan bukan tidak mungkin semua akan terulang kembali dan Presiden seharusnya setiap akan tanda tangan dibaca terlebih dahulu isi yang akan ditanda tangani." Eka Adiputra, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Banyaknya beban kerja Jokowi bisa menjadi penyebab ditandatanganinya Perpres ini. Tapi sudah dibatalkan 'kan. Ya udah, berarti kekeliruan sudah diperbaiki. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi jokowi untuk lebih hatihati. Jangan kesandung dua kali dalam hal yang sama." Lusyanna Simorangkir, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Bukan hal yang membahayakan atau fatal atau luar biasa. Semua pemimpin negara pernah melakukan kesalahan-kesalahan yang kecil dan ini baik untuk pembelajaran ke depannya bagi negara-negaranya, termasuk Presiden RI. Bagi kami rakyatnya bukan masalah besar, jadi apa untungnya dibesar-besarkan? Siapa yang diuntungkan?? Dan akan banyak pertanyaan selanjutnya. Semua akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi." Muaawiyah Saad.
"Terlalu percaya bawahan, fatal akibatnya kalau mengandung unsur pidana. Pejabat negara, terutama DPR, dengan penghasilan besar, 100% mampu membeli mobil. Tapi kenapa masih disubsidi. Lebih tragis lagi diam, tanpa komentar. Di sisi lain masih banyak masyarakat membutuhkan sandang, papan, pangan.Bergelut dengan kehidupan sehari hari, kenaikan BBM, listrik, bahan-bahan pokok, pajak, dan masih banyak lagi." Wahyu Djatmiko.










