Cegah ISIS, Presiden Jokowi disarankan ciptakan Perppu

bnpt
Keterangan gambar, Juru bicara BNPT, Irfan Idris, mengatakan undang-undang terorisme perlu diamandemen dan diperkuat.

Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menciptakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus untuk membendung pengaruh kelompok milisi ISIS di Indonesia.

Usulan tersebut dikemukakan juru bicara BNPT, Irfan Idris, di tengah laporan mengenai penahanan 16 WNI di Turki yang ditengarai bakal bergabung dengan kelompok milisi ISIS dan munculnya pengakuan seorang WNI yang membiayai sejumlah orang untuk berjihad di Suriah dan Irak.

“Agar WNI tidak bisa berangkat ke sana (Suriah dan Irak) ya harus ada kerangka hukum. Misalnya, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 diamandemen dan diperkuat dengan bahwasanya menanamkan kebencian, menyebarkan permusuhan itu kriminal, pelatihan paramiliter itu kriminal. Kalau perlu presiden membentuk Perppu pelarangan warga negara Indonesia menuju wilayah konflik. Tidak usah disebut negaranya, di manapun,” kata Irfan dalam diskusi di Jakarta, Kamis (19/03).

Namun, usulan pembentukan Perppu demi mencegah WNI ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan ISIS, dipandang skeptis.

Efektivitas

Pengamat terorisme, Al Chaidar, mengaku meragukan efektivitas Perppu pelarangan WNI ke daerah konflik.

“Menghalangi orang untuk melakukan mobilitas secara bebas, itu melanggar hak asasi manusia. Saya kira itu akan diprotes banyak kalangan. Kalaupun (Perppu) itu dibuat, efektivitasnya hanya 20%,” kata Al Chaidar.

Selain kurang efektif, Perppu yang bisa dipakai untuk membendung penyebarluasan pengaruh ideologi ISIS itu dinilai akan menimbulkan komplikasi.

isis

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Ratusan WNI ditengarai telah bergabung dengan ISIS.

Dosen sosiologi sekaligus peneliti jihadisme dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Najib Azca, mengatakan sulit untuk memastikan seseorang meyakini ideologi tertentu dan bagaimana ideologi itu mempengaruhi perilakunya.

Pria yang menulis penelitian berjudul After Jihad: A Biographical Approach to Passionate Politics in Indonesia itu kemudian merujuk pelarangan ideologi komunisme yang diterapkan di Indonesia sejak beberapa dekade lalu.

“Kita mengalami pelajaran yang sangat berat dalam artian banyak sekali pelanggaran hukum yang muncul dengan dalih pembenaran untuk melarang ideologi komunisme,” kata Najib kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan.

Pemerintah Indonesia sejak Agustus 2014 menolak ideologi dan pengembangan ISIS di Indonesia. Meski demikian, sekitar 500 WNI diduga telah bergabung dalam kelompok tersebut.