WNI pendukung ISIS sudah menjadi warga asing?

Sumber gambar, AFP
Sekitar 500 warga negara Indonesia diperkirakan telah bergabung dalam kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS.
Baru-baru ini diberitakan terdapat belasan WNI yang diduga berusaha bergabung dengan ISIS melalui Turki.
Pihak BNP2TKI juga menyatakan keyakinan sebagian dari ribuan TKI di Suriah telah bergabung dengan ISIS.
"Saya yakin ada di antara sebagian mereka yang juga menjadi simpatisan ISIS," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, BNP2TKI, Nusron Wahid, kepada BBC Indonesia.
WNI pendukung ISIS diduga juga menggunakan jalur wisata di samping pendidikan.
Mereka semua menyatakan dukungan terhadap kekhalifahan Islam yang diperjuangkan milisi jihadis ISIS di Suriah dan Irak.
Pemerintah Indonesia dilaporkan mengirim tim ke Turki untuk memeriksa keberadaan WNI pendukung ISIS tersebut.
Komentar anda
Apakah orang Indonesia yang mendukung Negara Islam ISIS masih bisa dianggap warga negara Republik Indonesia?
Jika pendukung ISIS berada di wilayah RI, perlakuan seperti apa yang perlu diterapkan?
Berikut sejumlah pandangan yang kami terima lewat email, Facebook dan Twitter BBC.
Indonesia tidak perlu ikut- ikutan negara lain dengan memberlakukan memutuskan kewarganegaraan, tidak semua pejuang bergabung dengan ISIS. Banyak juga yang bergabung dengan Freedom Suriah. Haris Mawan.
Menurut saya ISIS bukanlah Islam. Saya di besarkan di keluarga yang beragam. Ada paman saya yang beragama Kristiani dan sementara keluarga ayah saya beragama Islam, tetapi kami selalu menghormati satu sama lain. Jika lebaran atau natal kami selalu membantu menyiapkan hidangan hari raya bersama sama. Saya tidak peduli apa agama, suku, dan negara. Saya akan ramah kepada setiap orang asalkan mereka ramah kepada saya. Sementara ISIS meyakini bahwa setiap orang yang berbeda dari mereka adalah kafir sementara hanya Allah SWT yang menentukan kafir tidaknya seseorang. Itu pendapat saya. Fadel Rama.
Pemerintah Indonesia tidak perlu pusing dan memikirkan para WNI yang bergabung dengan kelompok ISIS karena dengan bergabungnya kepada ISIS berarti mereka sama halnya sudah keluar dari kewarganegaraan Indonesia. Sumardi, Blitar.
Orang tersebut sudah dianggap warga negara asing, karena orang tersebut rela mati demi negara asing apalagi negara tersebut bukan negara yang sah karena tidak satupun negara yang mengakui ISIS sebagai negara melainkan organisasi teroris yang tak berperi kemanusiaan. Ricky Andika, Lumajang.
Menurut saya tentu mereka masih warga negara indonesia secara resmi, bahkan justru pemerintah perlu melindungi hak-hak dan kewajiban mereka. Jika mereka berada di dalam negeri pertama tentu pemerintah harus memperketat keamanan baik berupa kerja sama dengan TNI, kepolisian, dll ataupun keamanan komunikasi dengan mengunci jalur-jalur akses yang dapat menghubungkan dengan jihadis ISIS ataupun informasi yang disebarluarkan pers tentang ISIS itu sendiri, lalu tentu perlu diadakan kegiatan-kegiatan yang mampu menumbuhkan kecintaan warga negara terhadap Indonesia. Nuraini, Tangerang.
Saya kira WNI yang nekad bergabung dengan organisasi yang di namakan isis didasari oleh upah yang besar. Rhiston Alvin Nalle.
Bukan warga negara indonesia. Sudah berkhianat pada Pancasila. Intelejen berbagai negara bersatu mengumpulkan data lokasi, nama, posisi, dll. Kerjasama intelejen & militer berbagai negara untuk mensatukan mereka. Aji, Malang.
Saya orang Islam tetapi saya sangat tidak setuju dengan keberadaan ISIS. Terlalu keras. Jauh banget dari ajaran Islam! Kalau ISIS ada di Indonesia harus dimusnahkan. Bener-bener merusak citra Islam. Widysakura.
Orang Indonesia yang mendukung ISIS apa lagi ikut langsung bergabung di Suriah tidak layak dianggap sebagai warga negara Indonesia. Jika pendukung ISIS berada di Indonesia pemerintah harus tegas mulai dari menyadarkan mereka sampai mencabut hak kewarganegaraan mereka. Jangan biarkan kelompok sadis seperti itu tumbuh subur di negara kita yang akan berakibat kekacauan di sini. Litna Tarigan.











