Pangeran Saudi dieksekusi karena membunuh rekannya

Sumber gambar, Getty
Seorang pangeran Arab Saudi telah dieksekusi karena menembak mati seorang pria dalam perkelahian tiga tahun lalu di ibu kota, Riyadh, menurut menteri dalam negeri negara itu.
Pangeran Turki bin Saud al-Kabir dieksekusi di ibu kota negara. Tidak ada detail yang diberikan tentang metode eksekusi yang digunakan - sebagian besar orang yang dijatuhi hukuman mati akan dipancung.
Pangeran tersebut adalah orang ke-134 yang dihukum mati tahun ini, menurut daftar yang disusun oleh kantor berita AFP.
Namun koresponden mengatakan, jarang bagi anggota keluarga kerajaan untuk dieksekusi.
- <link type="page"><caption> Hukuman cambuk Aceh: 'Saya minta hukuman tak hanya untuk orang kecil'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/indonesia/2016/10/161017_indonesia_hukumcambuk_aceh" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Apakah penerapan hukum cambuk di Aceh masih 'pandang bulu'?</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/trensosial/2016/10/161018_trensosial_aceh_cambuk" platform="highweb"/></link>
Pangeran telah mengaku bersalah karena menembak temannya tersebut, berdasarkan pernyatan kementerian dalam negeri.
Kasus pembunuhan Raja Faisal
Kementerian mengatakan bahwa dengan mengumumkan eksekusi ini, pemerintah "ingin mempertahankan keamanan dan memenuhi keadilan".
Anggota keluarga korban menolak menerima "uang darah" atau kompensasi keuangan dengan balasan agar tidak menuntut hukuman mati, lapor Al-Arabiya.
Salah satu kasus eksekusi paling terkenal yang terjadi pada anggota kerajaan adalah pada Faisal bin Musaid al Saud, yang membunuh pamannya, Raja Faisal, pada 1975.
Sebagian besar orang yang dieksekusi di Arab Saudi adalah terpidana pembunuhan dan pengedaran narkoba, meski ada hampir 50 orang yang dihukum mati untuk "terorisme" pada satu hari di Januari, termasuk ulama Syiah ternama, Nimr al-Nimr.










