Simpan 'uang sogok' Rp392 triliun, eks pejabat dihukum mati percobaan

Sumber gambar, Getty
Seorang bekas pejabat Cina dijatuhi hukuman mati percobaan setelah diketahui memiliki uang kontan di rumahnya sebesar US$30 miliar atau sekitar Rp392 triliun.
Beberapa pihak mengatakan hukuman mati percobaan ini biasanya akan diringankan menjadi penjara seumur hidup.
Wei Pengyuan, demikian nama bekas pejabat senior tersebut, mengurusi perdagangan batu bara saat bekerja untuk pemerintah Cina.
Jabatan yang ia duduki adalah wakil kepala bagian batu bara di badan energi nasional.
- <link type="page"><caption> Cina punya lebih banyak miliuner dibandingkan Amerika Serikat</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/10/161013_majalah_cina_kaya" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Pembunuh berantai di Cina berhasil ditangkap</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/08/160829_majalah_pembunuh_cina" platform="highweb"/></link>
Pengadilan di kota Baoding, Provinsi Hebei, Cina utara, mengatakan ia banyak menerima suap saat menyetujui proyek-proyek batu bara.
Menurut kantor berita Xinhua, Wei menjalani penyelidikan pada 2014 dan ketika itu ditemukan uang kontan 200 juta yuan.
Para pejabat mengatakan mereka harus membawa 16 mesin, empat di antaranya rusak, saat menghitung tumpukan uang di rumah Wei.
Korupsi dikatakan makin parah dan ratusan ribu pejabat Cina diproses dalam program pemberantasan korupsi yang dijalankan Presiden Xi Jinping, termasuk di antaranya beberapa lawan politik presiden.
Ketika mulai menjabat, Presiden Xi mengatakan dirinya akan menangkap para pelaku korupsi 'baik kelas kakap maupun kelas teri'.
Namun ada yang mengatakan minimnya sistem kehakiman yang independen dan ketiadaan media yang bebas membuat perang melawan korupsi ini 'lebih sering terpengaruhi oleh faktor politik'.









