PM Hungaria klaim kemenangan dalam referendum pengungsi Uni Eropa

Viktor Orban

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Perdana Menteri Viktor Orban menyerukan para pemimpin Uni Eropa untuk mencatat hasil referendum.

Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban menyatakan kemenangan dalam referendum mandat kuota pengungsi Uni Eropa, meskipun jumlah pemilih yang menggunakan haknya rendah dan membuat referendum tidak valid.

Hampir 98 persen suara mendukung rencana Orban menolak rencana Uni Eropa itu, tetapi tingkat keikutsertaan kurang dari 50 persen: hanya 43 persen dari 8 juta pemilik suara yang menggunakan suaranya.

Seorang juru bicara pemerintah mengatakan hasil itu mengikat secara 'politik dan hukum,' namun oposisi mengatakan pemerintah tidak mendapat dukungan yang dibutuhkan.

Orban mendesak para pembuat keputusan Uni Eropa untuk mencatat hasil itu dan mengatakan ia akan mengubah konstitusi Hungaria untuk membuat keputusan yang mengikat.

  • <link type="page"><caption> Uni Eropa diusulkan tampung pengungsi sesuai kuota</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/05/150511_world_ue_pengungsi" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Uni Eropa serukan pertemuan darurat soal pengungsi</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/08/150831_dunia_unieropa_pengungsi" platform="highweb"/></link>

Rencana kontroversial Uni Eropa untuk merelokasi 160.000 pengungsi di seluruh negara mengakibatkan Hungaria harus menerima 1.294 pencari suaka.

Ferenc Gyurcsany, pemimpin oposisi Koalisi Demokrat, mengatakan jumlah pemilih yang rendah menunjukkan bahwa kebanyakan orang tidak mendukung pemerintah.

"Berdasarkan hasil ini dengan jumlah pemilih yang rendah seperti ini, orang-orang tidak mendukung pemerintah. Dan ini baik. Masalah pengungsi menjangkau perbatasan Hungaria."

Supporter Budapest

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Para pendukung oposisi berunjuk rasa di Budapest, Minggu (2/10).

Namun juru bicara pemerintah mengatakan hasilnya tidak bisa dianggap tidak valid.

"Pemerintah memprakarsai dan menyelenggarakan referendum, sehingga secara politik dan hukum hasil referendum ini mengikat," katanya.