Menggalang dukungan untuk ISIS, ulama radikal dipenjara

Sumber gambar, Getty
Anjem Choudary, ulama radikal Inggris, diganjar hukuman penjara lima setengah tahun karena menggalang dukungan untuk kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS.
Pria berusia 49 tahun itu dinyatakan bersalah oleh pengadilan di London setelah mendukung kelompok yang menyatakan kesetiaan pada ISIS di internet.
Polisi mengatakan para pengikut Choudary melakukan serangan teror di Inggris maupun di luar negeri.
- <link type="page"><caption> Ulama radikal Inggris bersalah mendukung ISIS</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/09/150904_dunia_isis_ulama" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Ulama Inggris 'pendukung' ISIS dilepaskan bersyarat</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/09/150904_dunia_isis_ulama" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> 'Ulama radikal' Inggris didakwa karena mendukung ISIS</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/08/150805_dunia_inggris_radikal" platform="highweb"/></link>
Hakim -yang menyebut Choudary sebagai penuh perhitungan dan berbahaya- menjatuhkan hukuman yang sama untuk orang kepercayaanya, Mohammed Mizanur, yang berusia 33 tahun.

Sumber gambar, Getty
Keduanya juga dijatuhi hukuman untuk memberi informasi selama 15 tahun, yang artinya harus memberi tahu polisi jika data tentang mereka berubah, seperti pindah alamat tempat tinggal.
Pengadilan mendengar keterangan bahwa Choudary dan Mizanur menggunakan pidato untuk menggalang dukungan kepada ISIS, yang menyatakan kekalifahan pada musim panas tahun 2014.
Unit kontraterorisme Inggris menghabiskan waktu 20 tahun untuk membawa Choudary ke pengadilan agar dia dan organisasinya dinyatakan terlarang, karena meradikalisasi kaum muda.
Ketika hakim menyampaikan hukuman, para pendukung Choudary berdiri di tempat pengunjung dan memekik 'Allahu Akbar'.
Choudary kemudian tersenyum dan berjalan masuk ke selnya.











