Ulama Inggris 'pendukung' ISIS dilepaskan bersyarat

choudary

Sumber gambar, afp getty

Keterangan gambar, Choudary dituduh mengundang dukungan kepada ISIS lewat posting di media sosial.

Ulama radikal Inggris, Anjem Choudary, 48 tahun, dilepaskan bersyarat dengan jaminan sementara menunggu pengadilan untuk dugaan mendukung kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS.

Terdakwa lain, Mohammed Mizanur Rahman, 32 tahun, juga dilepaskan bersyarat oleh hakim.

Kedua pria - yang akan diajukan ke pengadilan tahun depan - muncul di video dari penjara Belmarsh, London selatan.

Saat sidang sebelumnya mereka mengisyaratkan akan menyatakan diri tidak bersalah.

Hakim Saunders mengatakan tidak mudah memutuskan hal ini.

"Saya tidak dipaksa di masing-masing kasus bahwa terdapat dasar yang cukup untuk meyakini masing-masing terdakwa akan sulit menyerahkan diri pada penangkapan," katanya.

"Saya lebih mengkhawatirkan tentang apakah ada dasar yang cukup untuk yakin bahwa mereka akan melakukan pelanggaran lagi."

Hakim mengatakan seharusnya mereka diawasi dengan ketat dan dikembalikan ke pengadilan jika persyaratan pembebasan bersyarat dilanggar.

<link type="page"><caption> Choudary dan Rahman dituduh mengundang dukungan kepada ISIS</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2014/09/140925_choudary_arrest" platform="highweb"/></link> antara tanggal 29 Juni 2014 dan 6 Maret 2015 lewat posting di media sosial.