Australia: Tak ada pencari suaka dalam tempo 600 hari

Sumber gambar, Getty
Pemerintah Australia memuji kebijakannya untuk mengusir perahu-perahu pembawa pendatang dengan mengatakan tak ada pencari suaka yang berhasil mendarat di wilayahnya dalam 600 hari terakhir.
Menteri Imigrasi Peter Dutton mengatakan 25 perahu yang mengangkut hampir 700 orang diusir sejak kebijakan keras diterapkan pada September 2013.
"Besok (Jumat) menandai 600 hari sejak penyelundup manusia berhasil mendaratkan orang di negara kami dan pemerintah benar-benar bertekad mempertahankan keadaan ini," kata Dutton di Canberra pada Kamis (17/03).
- <link type="page"><caption> Dua pengungsi Iran di Kamboja memilih pulang</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/03/160308_dunia_pengungsi_kamboja" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> AL Australia bayar awak perahu migran, Abbott tidak bantah</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/06/150612_dunia_abbott_pengungsi" platform="highweb"/></link>
Tanpa menyebut nama Indonesia, Dutton mengatakan orang-orang tersebut 'dengan aman dikembalikan ke negara, tempat mereka berangkat'.
Pernyataan menteri imigrasi Australia ini dikeluarkan sekitar seminggu setelah enam migran Bangladesh dikembalikan ke wilayah Indonesia di perairan Nusa Tenggara Timur setelah mengaku diberi bekal oleh aparat keamanan Australia.

Sumber gambar, Reuters
Sebelumnya juga muncul dugaan pihak berwenang Australia membayar anak buah kapal penyelundup manusia US$30.000 atau sekitar Rp388 juta untuk mengembalikan 65 pencari suaka ke Indonesia. Organisasi Amnesty International telah menyerukan penyelidikan independen terkait dugaan itu.
Kebijakan mengusir kembali perahu-perahu pencari suaka ini membuat hubungan antara Jakarta-Canberra tegang. Jakarta menegaskan operasi seperti sangat membahayakan nyawa.
Tahun lalu, Australia berjanji untuk menerima 20.000 pengungsi Suriah tetapi Menteri Imigrasi Peter Dutton mengakui hanya 29 orang sejauh ini ditempatkan di negara itu.
Ditambahkannya, 9.000 pengungsi masih diproses.









