Diduga bunuh milisi ISIS, eks tentara Belanda ditahan

Sumber gambar, AP
Seorang mantan tentara Belanda ditahan atas dugaan membunuh milisi ISIS saat berjuang bersama milisi Kurdi di Suriah.
Pria berusia 47 tahun itu kemudian dilepaskan tapi harus menyerahkan paspor agar tak kembali ke Suriah.
Jaksa mengatakan bahwa hukum Belanda tak memperbolehkan penggunaan kekerasan kecuali dalam situasi luar biasa.
"Membunuh pejuang ISIS bisa berarti tuntutan atas pembunuhan," kata pernyataan dari jaksa penuntut.
Meski Belanda adalah bagian dari koalisi internasional melawan ISIS, jaksa penuntut mengatakan ada "perbedaan penting antara warga Belanda yang pergi ke Suriah sendiri untuk melawan ISIS dan tentara Belanda yang melatih kekuatan Irak dan Kurdi."
Keberadaan tentara militer Belanda sesuai hukum dan terjadi "atas permintaan pemerintah Irak", kata mereka.
Melawan ISIS di Irak dan Suriah
Nama si pria tak diungkap ke publik karena hukum privasi Belanda dan tak jelas kapan dia meninggalkan dinas militer.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa penyelidikan atas keterlibatan tentara tersebut diperlukan untuk memutuskan apakah tuntutan akan dilakukan.
Sekitar 100 sukarelawan dari Barat diperkirakan bergabung dengan tentara Kurdi di kawasan tersebut, termasuk beberapa warga negara Inggris.
Dalam beberapa kasus, mereka menghadapi masalah hukum sekembalinya ke negara asal.
Seorang mantan marinir Inggris, Konstandinos Erik Scurfield, dan satu mantan tentara Kanada, John Gallagher, tewas di Suriah utara pada 2015 melawan milisi ISIS.









