Atasi kerusuhan di Pulau Natal, Australia gunakan gas air mata

Gas air mata digunakan untuk menghentikan kerusuhan.

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Gas air mata digunakan untuk menghentikan kerusuhan.

Menteri Imigrasi Australia, Petter Dutton, mengungkapkan kepolisian telah menggunakan gas air mata untuk menghentikan kerusuhan di penjara pencari suaka, di Pulau Natal.

Peter mengungkapkan 5 tahanan terluka dalam aksi itu. “Mereka terluka karena menolak untuk mematuhi perintah Kepolisian Federal Australia,” ungkap Peter.

Namun, Menteri Imigrasi belum mau mengonfirmasi laporan, bahwa polisi telah menggunakan peluru karet untuk meredam aksi massa.

Pulau Christmas berlokasi di selatan Pulau Jawa.
Keterangan gambar, Pulau Christmas berlokasi di selatan Pulau Jawa.

Peter menegaskan, seluruh fasilitas di Pulau Natal, yang terletak 380km sebelah selatan Pulau Jawa itu, kini telah berada “di bawah kendali”.

Dipicu tewasnya seorang tahanan

Kerusuhan terjadi Minggu, (8/11), setelah seorang tahanan berkebangsaan Iran, Fazel Chegeni, melarikan diri dari penjara, dan <link type="page"><caption> ditemukan tewas di dasar salah satu jurang di Pulau Natal.</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/11/151110_dunia_australia_suaka" platform="highweb"/></link>

Fazel Chegeni ditemukan tewas setelah melarikan diri dari tahanan.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Fazel Chegeni ditemukan tewas setelah melarikan diri dari tahanan.

Penghuni lain pun, yang mayoritas berkebangsaan Iran, mulai membakar sejumlah fasilitas di penjara dan membuat barikade-manusia, dilengkapi ‘senjata’ yang berasal dari benda-benda yang ada di sekitar mereka.

Selain digunakan untuk menahan pengungsi ilegal dan pencari suaka yang datang dengan perahu, Pulau Natal juga merupakan tempat penampungan bagi orang asing yang dideportasi ke luar Australia, setelah melakukan kejahatan.

Peter mengklaim, kerusuhan tidak terelakkan karena “membludaknya populasi pelaku kejahatan, di pulau yang sebenarnya berfungsi sebagai penjara bagi pengungsi dan pencari suaka itu.”

Kebijakan ‘kontroversial’

Berdasarkan undang-undang yang kerap dinilai kontroversial, Australia mengirim seluruh pencari suaka yang tertangkap di tengah laut, ke Pulau Natal, Pulau Manus di Papua Nugini dan <link type="page"><caption> Pulau Nauru, di Samudera Pasifik Selatan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/10/151009_dunia_nauru_mundurjanji" platform="highweb"/></link>.

Para pencari suaka yang tertangkap, siap dibawa ke Pulau Christmas.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Para pencari suaka yang tertangkap, siap dibawa ke Pulau Christmas.

Pemerintah Australia berdalih, perjalanan laut yang ditempuh para pencari suaka untuk menuju Australia, berbahaya dan dikendalikan oleh mafia, sehingga pemerintah perlu menghentikannya.

Kebijakan ini kerap diklaim sebagai “bencana” oleh berbagai pemantau HAM.

<italic>Human Right Watch</italic> Australia mengkritik kondisi tahahan di Pulau Manus, yang disebut ‘tidak manusiawi’. Sementara Amnesty Internasional mengecam Australia yang disebut justru <link type="page"><caption> membayar penyelundup manusia</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/10/151028_dunia_australia_amnesty" platform="highweb"/></link> agar membelokkan kapal-kapal mereka dari perairan Australia.

Pulau Christmas merupakan 'penjara' bagi para pencari suaka dan pelaku tindak kriminal yang dideportasi.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Pulau Christmas merupakan 'penjara' bagi para pencari suaka dan pelaku tindak kriminal yang dideportasi.

Februari lalu, seorang lelaki Iran, tewas terbunuh pada kerusuhan di penjara Manus. Persidangan, dengan tersangka seorang penjaga tahanan, akan dimulai akhir bulan ini.

<link type="page"><caption> Pekan ini Australia dihujani kritik dari PBB</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/11/151110_dunia_australia_suaka" platform="highweb"/></link>, terkait kebijakan itu. PBB mendesak Australia menutup seluruh penjara pencari suaka dan menghentikan ‘langkah-langkah’ menolak kapal pencari suaka.