Suaka Australia: Nauru mundur dari janji semula

Para pencari suaka yang berusaha mencapai Australia dengan perahu akan ditahan di pusat-pusat penampungan tengah laut seperti Nauru atau Pulau Manus, Papua Nugini.

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Para pencari suaka yang berusaha mencapai Australia dengan perahu akan ditahan di pusat-pusat penampungan tengah laut seperti Nauru atau Pulau Manus, Papua Nugini.

Nauru mundur dari janjinya untuk langsung memproses 600 permintaan pencari suaka dalam sepekan ke depan di pusat penampungan yang dibiayai oleh Australia.

Pejabat Nauru mengatakan pada Australia Broadcasting Corporation (ABC) bahwa hanya 400 permintaan yang akan diproses sampai Minggu (11/10).

Permintaan suaka dari orang-orang yang meninggalkan Nauru untuk pengobatan atau dari kerabat mereka akan ditunda, katanya.

Dalam wawancara dengan ABC, wakil direktur di Kementerian Kehakiman dan Pengawasan Perbatasan Shyla Vohra mengatakan bahwa janji untuk memproses semua permintaan suaka dalam sepekan ke depan tidak berlaku bagi mereka yang tengah berada di luar Nauru, atau keluarga mereka.

"Ada orang-orang yang sedang berada di luar negeri untuk pelayanan kesehatan," katanya, sambil menambahkan permintaan suaka mereka nanti akan diproses.

Nauru sebelumnya <link type="page"><caption> berjanji akan memproses semua permintaan suaka yang masih belum ditangani</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/10/151005_dunia_nauru_pengungsi" platform="highweb"/></link>, hanya beberapa hari sebelum sidang di Australia.

Nauru juga mengatakan bahwa mereka akan melonggarkan aturan penahanan, sehingga <link type="page"><caption> pengungsi bisa bergerak bebas di seluruh pulau</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/10/151005_dunia_nauru_pengungsi" platform="highweb"/></link>.

Meski pegiat hak asasi menyambut baik langkah tersebut, namun mereka juga mempertanyakan pemilihan waktunya. Mereka melihat langkah ini sebagai cara untuk menjawab kritik pada sidang.

Asumsi ini dibantah oleh pemerintah Australia.

Nauru, republik terkecil di dunia.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Nauru, republik terkecil di dunia.

Pengadilan tinggi Australia kini tengah menguji keabsahan kamp-kamp penampungan pengungsi tengah laut bagi para pencari suaka yang akan menuju Australia.

Dengan kebijakan tersebut, siapapun yang berusaha mencapai Australia dengan perahu untuk mendapatkan suaka akan ditahan di pusat-pusat penampungan seperti Nauru atau Pulau Manus, Papua Nugini.

Menurut Australia, langkah tersebut - yang mendapat dukungan dari dua partai utama - berhasil mengurangi perdagangan manusia.

Namun para pegiat hak asasi manusia sudah melaporkan kondisi mengenaskan dan penyiksaan yang terjadi di kamp penampungan.

Dalam sidang di Pengadilan Tinggi pekan ini, para aktivis menyatakan bahwa pemerintah sudah melanggar undang-undang dengan membiayai pusat-pusat penampungan pengungsi di tengah laut.

Pengadilan belum mengeluarkan putusan dalam sidang yang dianggap ujian terberat pemerintah atas kebijakan imigrasi yang keras.

Kasus di Pengadilan Tinggi tersebut diajukan atas nama pengungsi yang ditahan di kamp-kamp penampungan tengah laut yang kemudian dipindah ke Australia untuk menerima pelayanan kesehatan, termasuk seorang perempuan Bangladesh yang saat itu sedang hamil dan kini sudah memiliki anak usia 10 bulan.

Menurut para aktivis, pemerintah tak berhak untuk mengirim kembali para pengungsi tersebut ke kamp tahanan.