Mantan Presiden Guatemala didakwa dalam kasus korupsi

Mantan Presiden Guatemala, Otto Perez Molina, harus menghadap persidangan sebagai terdakwa kasus korupsi setelah jaksa menuduh dia berperan sebagai dalang penyelewengan pajak impor.
Semasa menjadi presiden, Molina dituding merekayasa sebuah skema yang membuat para pebisnis dapat meloloskan barang-barang impor dengan nilai pajak yang rendah.
Melalui skema tersebut, Molina dan kroni-kroninya dituding mendulang US$3,8 juta antara Mei 2014 hingga April 2015. Bahkan, Molina dan mantan Wapres Roxana Baldetti—yang kini dipenjara—mendapat masing-masing US$800.000.
Skema itu dijuluki La Linea, merujuk sambungan telepon yang digunakan para pebisnis untuk menghubungi sejumlah pejabat yang bisa disuap.
Sejauh ini, Molina menyangkal semua tudingan dan berjanji bekerja sama selama proses penyelidikan.
“Yang mulia, saya tidak akan mempertaruhkan martabat, pekerjaan, dan semua yang saya lakukan untuk Guatemala demi US$8000.000,” katanya di hadapan hakim.
<link type="page"><caption> Molina mengundurkan diri</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/09/150903_dunia_guatemala_resign" platform="highweb"/></link> dari jabatannya sebagai presiden setelah <link type="page"><caption> parlemen mencabut hak kekebalan hukumnya</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/09/150902_dunia_guatemala_imunitas" platform="highweb"/></link>.
Dia akan mendekam di penjara sampai sidang dimulai tiga bulan mendatang.









