Pakai kutang, ratusan demonstran Hong Kong protes pengadilan

Ratusan demonstran menunjukkan dukungan terhadap Ng Lai-ying dengan memakai beha.

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Ratusan demonstran menunjukkan dukungan terhadap Ng Lai-ying dengan memakai beha.

Ratusan pria dan perempuan Hong Kong sengaja memakai kutang di luar baju mereka guna menentang keputusan pengadilan terhadap seorang perempuan yang dituduh menyerang seorang polisi senior menggunakan payudaranya.

Aksi bertajuk ‘Breast Walk’ itu digelar di luar markas polisi di kawasan Wan Chai, Hong Kong. Mereka mengenakan kutang, bahkan ada yang melambaikan beha seraya mengatakan ‘payudara bukanlah senjata’.

Sejumlah demonstran yang berpartisipasi dalam aksi tersebut mengaku bersimpati terhadap Ng Lai-ying, perempuan berusia 30 tahun yang dihukum penjara selama tiga bulan dan 15 hari karena dituduh menyerang Kepala Inspektur Chan Ka-po saat <link type="page"><caption> demonstrasi Maret lalu</caption><url href="Ratusan pria dan perempuan Hong Kong sengaja memakai kutang di luar baju mereka guna menentang perlakuan aparat terhadap seorang perempuan yang dituduh menyerang seorang polisi senior menggunakan payudaranya. Aksi bertajuk ‘Breast Walk’ itu digelar di luar markas polisi di kawasan Wan Chai, Hong Kong. Mereka mengenakan kutang, bahkan ada yang melambaikannya seraya mengatakan ‘payudara bukanlah senjata’. Sejumlah demonstran yang berpartisipasi dalam aksi tersebut mengaku bersimpati terhadap Ng Lai-ying, perempuan berusia 30 tahun yang dihukum penjara selama tiga bulan dan 15 hari karena dituduh menyerang Kepala Inspektur Chan Ka-po saat demonstrasi Maret lalu. Padahal, menurut Ng, justru Chan yang menyentuh payudaranya tatkala barisan demonstran berhadapan dengan aparat. Ketika kasus ini dibawa ke pengadilan, hakim mengatakan Ng sengaja mendorong payudaranya ke arah Chan sehingga dia bisa menuding polisi senior itu bertindak tidak senonoh. Pengadilan lalu memutuskan Ng bersalah menyerang Chan dan mencoba merusak reputasi polisi. Dia menggunakan ‘identitas perempuan untuk mendukung tudingan bahwa seorang anggota polisi telah melecehkannya’, kata Hakim Michael Chan Pik-kiu sebagaimana dikutip surat kabar South China Morning Post. Mengada-ada Vonis terhadap Ng kemudian justru memantik aksi protes ratusan orang. Para demonstran mengatakan keputusan hakim ‘mengada-ada’. “Kami melakukan aksi yang cukup ganjil ini untuk mengatakan kepada dunia betapa mengada-ada (vonis pengadilan),” kata James Hon, seorang pensiunan guru yang turut memakai kutang untuk menyokong Ng. Ng Cheuk-ling, demonstran lainnya, mengaku tidak habis pikir dengan hukuman yang dijatuhkan. “Bagaimana mungkin payudara menjadi senjata? Polisi harus meninjau ulang panduan mereka saat menangani demonstran perempuan,” katanya kepada kantor berita AFP. Surat kabar South China Morning Post melaporkan para demonstran kemudian membubarkan diri setelah mengajukan petisi kepada polisi Hong Kong." platform="highweb"/></link>.

Para demonstran menilai keputusan pengadilan terhadap Ng Lai-ying mengada-ada.

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Para demonstran menilai keputusan pengadilan terhadap Ng Lai-ying mengada-ada.

Padahal, menurut Ng, justru Chan yang menyentuh payudaranya tatkala barisan demonstran berhadapan dengan aparat.

Ketika kasus ini dibawa ke pengadilan, hakim mengatakan Ng sengaja mendorong payudaranya ke arah Chan sehingga dia bisa menuding polisi senior itu bertindak asusila.

Pengadilan lalu memutuskan Ng bersalah menyerang Chan dan mencoba merusak reputasi polisi.

Dia menggunakan ‘identitas perempuan untuk mendukung tudingan bahwa seorang anggota polisi telah melecehkannya’, kata Hakim Michael Chan Pik-kiu sebagaimana dikutip surat kabar South China Morning Post.

Demonstrasi bertajuk 'Breast Walk' itu memiliki slogan 'payudara bukanlah senjata'.

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Demonstrasi bertajuk 'Breast Walk' itu memiliki slogan 'payudara bukanlah senjata'.

Mengada-ada

Vonis terhadap Ng kemudian justru memantik aksi protes ratusan orang. Dalam demonstrasi yang diwarnai dengan aksi memakai beha, para demonstran mengatakan keputusan hakim ‘mengada-ada’.

“Kami melakukan aksi yang cukup ganjil ini untuk mengatakan kepada dunia betapa mengada-ada (vonis pengadilan),” kata James Hon, seorang pensiunan guru yang turut memakai kutang untuk menyokong Ng.

Ng Lai-yin divonis bersalah karena menyerang seorang polisi senior menggunakan payudara.

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Ng Lai-yin divonis bersalah karena menyerang seorang polisi senior menggunakan payudara.

Ng Cheuk-ling, demonstran lainnya, mengaku tidak habis pikir dengan hukuman yang dijatuhkan.

“Bagaimana mungkin payudara menjadi senjata? Polisi harus meninjau ulang panduan mereka saat menangani demonstran perempuan,” katanya kepada kantor berita AFP.

Surat kabar South China Morning Post melaporkan para demonstran kemudian membubarkan diri setelah mengajukan petisi kepada polisi Hong Kong.