Banding hukuman mati pelaku serangan Mumbai ditolak

Sumber gambar, AFP
Mahkamah Agung India sudah menolak banding satu-satunya terpidana yang diganjar hukuman mati dalam serangkaian bom di Mumbai tahun 1993, yang menewaskan 257 orang.
Yakub Memon -menurut laporan berbagai media- rencananya akan dihukum gantung pada 30 Juli.
Pria yang bekerja sebagai akuntan itu digambarkan sebagai semangat penggerak di belakang serangan yang dilakukan untuk membalas dendam pengrusakan masjid kuno oleh ekstremis Hindu tahun 1992.
Rangkaian serangan bom tahun 1993 itu antara lain menghantam bursa saham Mumbai, sebuah bioskop, dan dua pasar yang sedang sibuk dengan pembeli.
Memon merupakan satu-satunya yang dihukum mati terkait kasus tahun 1993 itu setelah bandingnya ditolak, Senin 21 Juli, dan dia kini mendekam di penjara Nagpur.
Vonis atasnya dijatuhkan oleh pengadilan khusus di Mumbai setelah dinyatakan bersalah berperan penting dalam rangkaian pengeboman tersebut.

Sumber gambar, AFP
'Otak serangan' buron
Delapan keluarga Memon didakwa berada di belakang serangan itu serta menyalurkan dana.
Saudaranya yang paling tua sudah melarikan diri dari India sedang tiga anggota keluarga Memon lainnya dinyatakan bebas karena kurangnya bukti-bukti.
Adapun tersangka otak serangan, Dawood Ibrahim dan Tiger Memon, masih buron sejak tahun 1993 lalu.
Eksekusi hukuman mati jarang dilakukan di India namun dalam empat tahun belakangan sudah dilakukan dua hukuman gantung, antara lain atas Mohammed Ajmal Qasab -satunya-satunya pelaku serangan bom Mumbai tahun 2008 yang masih hidup.
Dia diekskusi tahun 2012 dan setahun kemugian seorang pegiat separatis Kashmir diekskusi di Delhi karena menyerang gedung parlemen India pada tahun 2001.











