Banding atas bebas bersyarat tersangka teror Mumbai

Zaki-ur-Rehman Lakhvi

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Zaki-ur-Rehman Lakhvi sampai saat ini masih beradalam dalam tahanan di Rawalpindi.

Pemerintah Pakistan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan negara itu yang membebaskan secara bersyarat tersangka perencana serangan teror Mumbai tahun 2008.

Keputusan untuk membebaskan Zaki-ur-Rehman Lakhvi, satu dari tujuh orang yang diadili terkait serangan Mumbai, dikecam oleh pemerintah India.

Serangan teror di Mumbai menewaskan 165 orang, dan juga merusak hubungan antara India dan Pakistan.

Media melaporkan keputusan membebaskan Lakhvi tampaknya membuat pemerintah Pakistan malu dan diambil hanya sehari setelah <link type="page"><caption> Perdana Menteri Nawaz Sharif bertekad akan memberantas teorisme. </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/12/141217_pakistan_nawaz_sharif" platform="highweb"/></link>

Tekad PM Sharif itu ditegaskan setelah serangan kelompok militan Taliban Pakistan atas sebuah sekolah yang dikelola tentara <link type="page"><caption> yang menewaskan sedikitnya 130 orang</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/12/141216_pakistan_taliban" platform="highweb"/></link> dan sebagian besar murid sekolah.

Jaksa pemerintah, Mohammad Azhar Chaudhry, mengatakan akan mengajukan gugatan banding Senin 22 Desember mendatang.

Mumbai

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar, Serangan di beberapa tempat di Mumbai tahun 2008 menewaskan 165 orang.

"Saya sedang menyelesaikan semua formalitas hukum dan akan menantang keputusan itu pada hari Senin," katanya kepada para wartawan, Jumat 19 Desember.

Walau keputusan diambil Kamis (18/12), hingga saat ini Lakhvi masih berada di dalam tahanan dengan pengamanan khusus di Rawalpindi.

Lakhvi dituduh memimpin kelompok militan Lashkar-e-Taliba, yang dituding sebagai kelompok penyerang Mumbai, namun belum ada rincian alasan dalam membebaskannya secara bersyarat.

Pengacaranya, Raja Rizwan Abbasi, mengatakan Lakhvi diminta untuk membayar surat utang sebesar 1 juta rupee atau sekitar Rp128 juta.

Dia menambahkan Abbasi bahwa bebas bersyarat didasarkan karena bukti-bukti atas Lakvi 'kurang'.