Pakistan hukum gantung 12 terpidana pembunuhan

Sumber gambar, AFP
Pakistan melaksanakan hukuman mati dengan cara gantung terhadap 12 terpidana mati dalam kasus pembunuhan di sejumlah daerah negara itu.
Pelaksanaan hukuman tersebut dilakukan secara serentak di beberapa kota pada Selasa (17/03). Delapan terpidana mati menjalani hukuman di Provinsi Punjab, dua terpidana digantung di Karachi.
Ini adalah eksekusi terbesar dalam satu hari sejak <link type="page"><caption> pemerintah mencabut moratorium</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2015/03/150310_pakistan_eksekusi" platform="highweb"/></link> hukuman mati Desember lalu.
Sejak hukuman mati diterapkan lagi, terdapat hampir 40 terpidana yang telah dieksekusi.
Moratorium hukuman mati dicabut menyusul serangan Taliban terhadap sekolah yang dijalankan oleh militer di Peshawar yang menewaskan hampir 150 siswa.
Organisasi Amnesty International memperkirakan saat ini terdapat 8.000 terpidana mati di Pakistan dan sebagian besar dari mereka telah menempuh segala langkah hukum untuk menghindari hukuman mati.
Bagi pihak-pihak yang mendukung hukuman mati, cara ini dianggap sebagai langkah ampuh mengatasi militansi di sana.
Namun para penentang mengatakan pengakuan tersangka seringkali didapat dengan penyiksaan dan persidangan tidak berjalan adil.











