Malaysia dikritik terkait deportasi pria Sri Lanka

Badan PBB untuk urusan pengungsi, UNHCR, mengkritik Malaysia yang mendeportasikan tiga pria Sri Lanka awal pekan ini.
Ketiganya yang sudah tinggal di Malaysia selama beberapa tahun <link type="page"><caption> dituduh berupaya </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/05/140525_malaysia_harimau_tamil.shtml" platform="highweb"/></link><link type="page"><caption> menghidupkan kembali kelompok pemberontak </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/05/140525_malaysia_harimau_tamil.shtml" platform="highweb"/></link><link type="page"><caption> Sri Lanka, Harimau Tamil.</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/05/140525_malaysia_harimau_tamil.shtml" platform="highweb"/></link>
Namun UNHCR menegaskan bahwa dua diantaranya mendapat status pengungsi sedangkan yang ketiga merupakan pencari suaka, seperti dilaporkan wartawan BBC, Charles Haviland.
Seorang juru bicara PBB di <link type="page"><caption> Malaysia,</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/topik/malaysia/" platform="highweb"/></link> Yanti Ismail, mengatakan kepada BBC bahwa ketiganya menghadapi risiko yang berbahaya di Sri Lanka.
"Kami karena itu amat prihatin bahwa deportasi terjadi sementara kantor kami tidak mendapat kesempatan yang cukup untuk mengakses masalah keamanan dan hak untuk perlindungan pengungsi," tegasnya.
Surat penangkapan
Sementara Human Rights Watch mengatakan tidak ada bukti atas tuduhan yang diajukan kepada ketiganya.
Lembaga pegiat hak asasi tersebut menambahkan bahwa ketiganya terancam penyiksaan, kekerasan seksual, atau kedua-duanya.
Namun juru bicara Kepolisian Malaysia, Ajith Rohana, membantah para pria tersebut berada dalam bahaya karena mendapat perlindungan dan anggota keluarga mereka mendapat akses sesuai 'petunjuk internasional'.
Menurut Rohana, pengadilan Sri Lanka sudah mengeluarkan surat penangkapan untuk mereka, yang ditangkap berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Terorisme.
Pemerintah Sri Lanka tahun 2009 menyatakan kemenangan dalam perang saudara melawan Harimau Tamil lima namun belakangan menuduh sebagian mantan anggotanya ingin menghidupkan kembali kelompok tersebut.
Perang saudara antara pemerintah Sri Lanka dengan Harimau Tamil berlangsung selama hampir 25 tahun dan diperkirakan menewaskan 60.000 hingga 100.000 orang.









