Korban wabah kolera Haiti tuntut PBB

Warga Haiti, yang merupakan korban wabah kolera, akan mengajukan tuntutan ganti rugi miliaran dolar kepada PBB di pengadilan New York Rabu (09/10).
Para kuasa hukum yang mewakili keluarga lebih dari 8.000 orang yang meninggal serta ratusan ribu lainnya yang tertular, mengatakan penjaga perdamaian PBB yang menulari kolera di Haiti akhir tahun 2010.
PBB mengatakan organisasi dunia ini memiliki kekebalan atas penuntutan.
Penyelidikan menunjukkan adanya kebocoran selokan di kamp <link type="page"><caption> tentara PBB dari Nepal, sebagai sumber wabah kolera</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2010/12/101207_haiticholera.shtml" platform="highweb"/></link>.
Pengajuan tuntutan itu dilakukan setelah <link type="page"><caption> PBB</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/02/130222_pbb_kolera.shtml" platform="highweb"/></link><link type="page"><caption> menyatakan tidak akan membayar ganti rugi</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/02/130222_pbb_kolera.shtml" platform="highweb"/></link> ratusan juta dolar yang diklaim para korban kolera di Haiti.
Wabah ini menewaskan lebih dari 8.300 orang dan lebih dari 650.000 lainnya tertular sejak Oktober 2010.
Panel independen PBB
Tahun lalu, sekeretaris jendral PBB Ban Ki-moon meluncurkan program senilai US$2,2 miliar untuk memberantas kolera di Haiti dalam 10 tahun mendatang.
"Penuntut termasuk warga Haiti dan warga Amerika keturunan Haiti yang terkena kolera serta keluarga yang meninggal akibat wabah ini," kata Insitut Keadilan dan Demokrasi di Haiti dalam satu pernyataan.
Tidak ada rincian lebih lanjut tentang jumlah ganti rugi yang dituntut para korban.
Panel independen yang ditunjuk sekjen PBB Ban Ki-moon untuk meneliti wabah ini mengeluarkan laporan tahun 2011. Laporan itu tidak menyebutkan penyebab wabah kolera.
Namun badan Pengawasan Pencegahan dan Pengawasan Penyakit AS menemukan bukti bahwa pasukan penjaga perdamaian dari Nepal yang merupakan sumber kolera.









