Pemerintah Belanda 'minta maaf mendalam' kepada masyarakat Indonesia atas 'kekerasan sistemik' saat 'lembaran gelap' perang kolonial

sejarah belanda

Sumber gambar, ANRI/IPPHOS

Keterangan gambar, Para pemuda dari Laskar Bambu Runcing berbaris.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyatakan Kamis (17/02) "permintaan maaf mendalam" menanggapi hasil penelitian tiga lembaga penelitian berjudul "Kemerdekaan, dekolonisasi, kekerasan, dan perang di Indonesia, 1945-1950" yang menyebutkan ada pembiaran terjadinya kekerasan ekstrem.

Dalam kesimpulannya, penelitian ini menemukan bahwa militer Belanda terlibat dalam "penggunaan kekerasan ekstrem yang sistemik dan meluas" selama 1945-1949, dan pemerintah Belanda pada saat itu melakukan pembiaran.

Pada bagian lain kesimpulannya, tim peneliti juga menemukan saat pihak Indonesia melawan kehadiran kembali Belanda melalui peperangan gerilya, pasukannya - sepertinya halnya tentara Belanda - "akhirnya akrab dengan kekerasan ekstrem".

Rutte mengatakan permintaan maaf juga disampaikan kepada orang-orang di Belanda yang terdampak kekerasan ekstrem yang terjadi di masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia.

"Saya menyampaikan permintaan maaf yang mendalam kepada masyarakat Indonesia hari ini untuk kekerasan ekstrem yang sistemik dan tersebar luas oleh pihak Belanda di tahun-tahun itu, dan kabinet sebelum-sebelumnya yang secara konsisten memalingkan muka.

"Saya minta maaf untuk mereka yang harus hidup dengan konsekuensi dari perang kolonial di Indonesia," kata Rutte.

Rutte berkata, tanggung jawab akan "lembaran gelap" ini tidak terletak pada tentara-tentara individu, "yang dikirim dengan persiapan kurang untuk misi mustahil".

Secara eksplisit, penelitian ini menyebut kekerasan di pihak Indonesia menyasar "di antaranya orang keturunan Belanda dan Maluku" dan berkelindan dalam dinamika kekerasan pada waktu itu.

Namun demikian, kekerasan dari pihak Indonesia tersebut "bukanlah alasan sesungguhnya di balik upaya militer Belanda untuk menduduki kembali Indonesia".

Permintaan maaf PM Rutte melebihi Raja Willem Alexander

Mark Rutte

Sumber gambar, EPA

Dalam permintaan maafnya, PM Rutte juga menyebutkan institusi-institusi Belanda yang membuat kekerasan ekstrem ini bisa terjadi adalah pemerintah, parlemen, angkatan bersenjata, dan lembaga peradilan Belanda.

Budaya memalingkan muka, mengabaikan, dan rasa superioritas kolonial ini, lanjut dia, "adalah realisasi yang menyakitkan, bahkan setelah bertahun-tahun" kejadian itu berlalu.

Permintaan maaf yang disampaikan oleh Rutte ini bahkan melebihi permintaan maaf Raja Willem-Alexander saat kunjungannya ke Jakarta pada 2020 lalu.

Saat itu, Raja Willem-Alexander meminta maaf atas "kekerasan berlebihan" yang terjadi di masa revolusi (1946-1949), namun tetap mempertahankan sikap resmi Pemerintah Belanda pada 1969.

Sikap tersebut adalah mengakui terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang disebut dengan 'ekses', akan tetapi 'secara umum militer Belanda telah berlaku sesuai aturan semasa di Indonesia'.

Rutte, dalam permintaan maafnya hari ini mengakui bahwa pendirian yang terus dipegang oleh kabinet-kabinet Belanda sejak tahun 1969 itu, tidak dapat lagi dipertahankan.

Apa tanggapan pemerintah Indonesia?

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, kesimpulan penelitian ini - dari sisi tertentu - merupakan "langkah maju".

"Ini basis bagi diskusi yang berbasis informasi, tidak emosional, seperti saling menolak klaim tertentu. Tapi ini ada data. Jadi ini pijakan kita untuk membuat penilaian akademik atau moral politik," kata Hilmar Farid kepada BBC News Indonesia, Kamis (17/02).

"Ini penting bagi kita untuk melangkah maju [dalam hubungan Indonesia-Belanda]," tambahnya.

sejarah indonesia

Sumber gambar, NIMH

Keterangan gambar, Seorang keturunan China dibopong setelah dipukuli sekelompok pemuda di Cilimus, Cirebon, Jawa Barat.

Hilmar Farid sendiri diminta oleh tim riset untuk menuliskan semacam epilog dalam penelitian ini.

Dalam epilog itu, Hilmar menekankan bahwa pendorong utama kenapa ada kekerasan ekstrem pada periode itu, adalah karena Belanda berusaha menegakkan kembali kekuasaan kolonialnya di Indonesia.

"Ini konteks politik yang tidak bisa dilupakan. Kekerasan itu terjadi dalam konteks itu," kata Hilmar.

Menanggapi kekerasan ekstrem itu juga dilakukan orang-orang Indonesia, Hilmar mengatakan "sebagai bangsa yang besar kita tidak bisa menutup mata dari kenyataan itu."

"Kita berbesar hati, mengakui bahwa memang ada kekerasan yang dilakukan pihak Indonesia," ujarnya.

Dan semenjak awal, menurutnya, Indonesia sudah mengakuinya dan berusaha menyelesaikannya.

Dia kemudian mencontohkan otoritas Indonesia saat itu mengadili para terduga pelaku kekerasan dalam kasus 'peristiwa tiga daerah' di Jawa Tengah.

"Jadi kita dalam urusan mengakui dan menangani [kasus kekerasan], kita sudah melakukan jauh sebelum [adanya penelitian] sekarang ini," kata Hilmar.

Di sini, Hilmar kemudian menggarisbawahi bahwa kekerasan yang dilakukan orang-orang Indonesia itu bukan alasan bagi Belanda untuk mengirim tentaranya untuk melakukan pembalasan.

"Dan dalam penelitian ini disimpulkan bahwa pengiriman tentara Belanda tidak ada hubungan dengan kekerasan yang dilakukan orang Indonesia, tapi untuk merestorasi kekuasaan kolonialnya," paparnya.

Sementara, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah - dalam pesan tertulis kepada BBC News Indonesia - belum bisa menanggapi kesimpulan ini, karena pihaknya belum mendapatkan laporan dari KBRI di Belanda.

Baca juga:

line

'Pemerintah Belanda tidak mengindahkan batasan-batasan etis'

Dalam siaran pers yang dikirimkan kepada media, penelitian itu "menyanggah pandangan resmi yang dipegang teguh pemerintah Belanda sejak 1969."

Berikut adalah kesimpulan hasil penelitian itu secara lengkap:

Program penelitian ini menyanggah pandangan resmi yang dipegang teguh pemerintah sejak tahun 1969.

Meskipun jumlah angka kejahatan perang dan korban yang diakibatkannya tidak dapat diketahui secara akurat, akan tetapi, dari beberapa sumber penelitian, dapat dipastikan bahwa kekerasan ekstrem militer Belanda dilakukan secara meluas dan penuh dengan kesengajaan.

Kekerasan tersebut pun mendapat pembiaran baik dari segi hukum, militer, dan yudisial.

Dalih pembiaran tersebut adalah niat dan upaya pemerintah Belanda lewat pelbagai cara untuk memusnahkan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Dalam upayanya tersebut, Pemerintah Belanda secara sengaja tidak mengindahkan batasan-batasan etis yang kala itu berlaku.

Lalu, Belanda memerangkap diri dalam sebuah perang yang takkan mungkin dimenangkannya dan ketika semakin hilang asa, Belanda menjadi semakin beringas.

Di sisi lain, pihak Indonesia melawan lewat peperangan gerilya. Kedua pihak akhirnya akrab dengan kekerasan ekstrem.

pejuan Indonesia

Sumber gambar, NIMH, collection Stoottroepen Museum.

Keterangan gambar, Foto pejuang Indonesia dengan berbagai seragam berbeda

Kekerasan ekstrem dari pihak Indonesia di awal periode Revolusi Nasional, yang di Belanda dikenal dengan sebutan Bersiap, menyasar di antaranya orang keturunan Belanda dan Maluku dan berkelindan dalam dinamika kekerasan pada waktu itu.

Namun, kekerasan dari pihak Indonesia tersebut bukanlah alasan sesungguhnya di balik upaya militer Belanda untuk menduduki kembali Indonesia.

Selama perang berlangsung, militer Belanda tak henti melakukan kekerasan ekstrem secara struktural, mulai dari eksekusi ekstrayudisial, penyerangan dan penyiksaan, penahanan dalam kondisi yang tak manusiawi, pembakaran rumah dan kampung-kampung, penjarahan dan perusakan barang berharga dan makanan milik penduduk, serangan-serangan udara dan pengeboman yang terus menerus, serta penangkapan secara acak dan massal dan pemenjaraan.

Benar bahwa angkatan bersenjata Belanda adalah lembaga yang secara langsung melancarkan pelbagai jenis kekerasan, terutama kekerasan ekstrem.

Akan tetapi, tindakan mereka tersebut bukan tanpa konsultasi dan persetujuan dari Pemerintah Belanda. Para politisi Belanda beserta para pendukungnya sama sekali tidak hirau akan kekerasan ekstrem militer Belanda di Indonesia dan bahkan menolak untuk turut bertanggung jawab.

Sikap para politisi tersebut dimungkinkan karena adanya dukungan penuh dari sebagian besar masyarakat Belanda atas peperangan yang mereka lancarkan di Indonesia.

Selain itu, tidak banyak tentangan kritis terhadap mereka, termasuk dari media. Syahdan, jarak geografis, dan juga mental, turut menguatkan keadaan. Terang sudah bahwa mereka menerapkan standar yang jelas-jelas berbeda terhadap koloni dan 'subjek-subjek' kolonialnya.

Penelitian ini juga menemukan bahwa sebagian besar pihak yang bertanggung jawab di Belanda, yakni para politisi, perwira militer, pegawai pemerintah, hakim pengadilan, dan pihak terkait lainnya, sesungguhnya tahu akan kekerasan ekstrem tersebut, namun secara bersama-sama bersepakat untuk memaklumi, memberi pembenaran, menutup-nutupi, atau bahkan melakukan pembiaran.

Hampir di semua tingkatan ditemukan indikasi adanya pengesampingan yang disengaja atas aturan-aturan yang berlaku dan juga atas rasa keadilan.

Nafi dan pengingkaran Belanda atas dukungan luas rakyat Indonesia terhadap kemerdekaannya berakar pada mentalitas kolonial.

Para politisi, serdadu, dan pegawai pemerintah Belanda baik di Indonesia dan di negeri Belanda merasa angkuh akan superioritas mereka.

Dalam upaya Belanda untuk mengejar kendali atas Indonesia, Belanda sesungguhnya terdorong oleh motif ekonomi dan geopolitik, serta oleh perasaan bahwa keberadaan mereka di 'Timur' amatlah diperlukan.

Sikap semacam ini akhirnya menggiring mereka kepada kekeliruan dalam menilai dan mempertimbangkan, baik dari segi militer atau politik. Sebagai akibatnya, Belanda pun menjadi diasingkan di panggung internasional.

Penyerahan kedaulatan secara resmi yang dilakukan pada tanggal 27 Desember 1949 sejatinya terdorong oleh tekanan internasional yang teramat kuat dan kesadaran diri bahwa perang di Indonesia tak mungkin lagi dimenangkan.

Akan tetapi, selepas itu, Den Haag tetap berupaya keras agar perang di Indonesia dan pertanyaan-pertanyaan tentang kekerasan ekstrem yang dilakukan militer Belanda tidak bergerak liar di arena politik.

Hal ini guna menutupi kegagalan mereka sekaligus menyelamatkan reputasi para veteran Indis, keturunan Belanda, dan Maluku. Den Haag pun diuntungkan oleh sikap Indonesia yang tidak bersikeras melakukan penelitian atas hal tersebut.

Namun, kini terjadi perubahan.

Perlu waktu yang cukup lama sampai akhirnya terbuka sebuah ruang di masyarakat Belanda untuk menengok kembali secara kritis apa yang telah dilakukan Belanda di Indonesia pada periode tersebut, yang betul-betul bertolak belakang dengan citra baik yang selama ini dilekatkan pada bangsa Belanda.

line

*Wartawan di Belanda Lea Pamungkas berkontribusi pada laporan ini.