George Floyd: Mantan polisi Derek Chauvin divonis bersalah, titik balik sejarah AS dalam 'rasisme sistemik'

Sumber gambar, Reuters
Mantan polisi Amerika Serikat Derek Chauvin dinyatakan bersalah atas kematian George Floyd, yang memicu protes global menentang rasisme.
Juri memutuskan vonis bersejarah ini di pengadilan Kota Minneapolis pada Selasa (20/04), setelah proses sidang selama tiga minggu terakhir menjadi ujian penting atas akuntabilitas polisi dan momen penting dalam hubungan ras di AS.
Kematian George Floyd memicu kerusuhan di banyak kota AS dan protes di seluruh dunia, setelah Derek Chauvin menindih leher warga Afrika-Amerika itu selama lebih dari sembilan menit dalam proses penangkapan Mei tahun lalu.
Derek Chauvin, 45 tahun, dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan: pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan.
Mantan perwira itu kini telah ditahan sementara dia menunggu hukumannya, yang bisa mencapai maksimal 40 tahun penjara.
Pengacara keluarga Floyd, Ben Crump, memuji vonis tersebut sebagai "titik balik" dalam sejarah.
Dia menambahkan bahwa keadilan bagi warga keturunan Afrika-Amerika adalah keadilan bagi seluruh Amerika.
Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison, mengatakan putusan tersebut membuktikan bahwa kehidupan Floyd penting, bukan karena dia berkulit hitam tetapi karena kemanusiaannya.
Kerumunan orang yang berkumpul di jalan tempat George Floyd menghembuskan napas terakhirnya bersorak dan menyebut namanya.

Sumber gambar, Getty Images

Sumber gambar, Getty Images

Sumber gambar, Getty Images

Sumber gambar, Getty Images
'Rasisme sistemik adalah noda pada jiwa'
Dalam pernyataannya setelah vonis terhadap Derek Chauvin, Presiden AS Joe Biden menyebut kematian George Floyd sebagai "pembunuhan di siang hari".
"Itu merobek penutup mata bagi seluruh dunia untuk melihat rasisme sistemik," katanya.
"Rasisme sistemik adalah noda pada jiwa seluruh bangsa."

Sumber gambar, Getty Images
Sementara Wakil Presiden AS Kamala Harris mengatakan meski merasa lega, ia menegaskan vonis "tidak bisa menghilangkan rasa sakit," katanya.
"Kami masih harus mereformasi sistem."
Ia kemudian mengatakan rancangan undang-undang yang disebut sebagai RUU George Floyd - dibuat untuk mereformasi kepolisian - sebagai langkah selanjutnya.
"RUU ini adalah bagian dari warisan George Floyd," katanya. "Pekerjaan ini sudah lama tertunda."
Dia menambahkan: "Amerika memiliki sejarah panjang rasisme sistemik."

Sumber gambar, Getty Images
Mantan Presiden Barack Obama dan mantan Ibu Negara Michelle Obama juga merilis pernyataan menyusul putusan tersebut.
"Hari ini, seorang juri di Minneapolis melakukan hal yang benar," tulis mereka, menyebut putusan itu sebagai "langkah yang diperlukan di jalan menuju kemajuan".
Tapi itu "tidak cukup", tulis mereka.
"Keadilan sejati mengharuskan kita menerima kenyataan bahwa orang kulit hitam Amerika diperlakukan berbeda, setiap hari."

Sumber gambar, Getty Images
Bagaimana juri mengambil keputusan?
Dua belas anggota juri ditugaskan untuk memutuskan apakah Chauvin akan menghadapi hukuman penjara atau dibebaskan.
Seluruh juri tetap anonim dan tidak terlihat selama persidangan.
Setelah kedua belah pihak mempresentasikan argumen penutup pada hari Senin, juri diisolasi di sebuah hotel tanpa kontak luar sehingga mereka dapat mempertimbangkan putusan, proses yang dikenal sebagai sekuestrasi.
Para juri harus menyetujui putusan dengan suara bulat dan diberitahu bahwa mereka tidak dapat kembali ke rumah sampai mereka telah membuat keputusan.

Sumber gambar, AFP
Kapan Chauvin akan dihukum?
Setelah divonis, Derek Chauvin akan menghadapi putusan masa hukuman, yang diharapkan diumumkan dalam delapan minggu mendatang.
Karena Chauvin belum pernah dihukum sebelumnya, dia mungkin akan dijatuhi hukuman lebih dari 12 tahun penjara, merujuk pada regulasi di Minnesota.
Namun jaksa penuntut dapat mengajukan tuntutan hukuman yang lebih lama - hingga 40 tahun - jika Ketua Majelis Hakim Peter Cahill memutuskan bahwa ada "faktor yang memberatkan".

Sumber gambar, Reuters
Berbicara di konferensi pers, Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison, mengatakan: "Saya tidak akan menyebut putusan hari ini sebagai keadilan karena keadilan menyiratkan pemulihan. Tetapi akuntabilitas, yang merupakan langkah pertama menuju keadilan."
Dia mengatakan tim jaksa penuntutnya telah "mengejar keadilan ke mana pun tujuannya" dengan maksud untuk menghukum Derek Chauvin "sejauh mungkin, sebagaimana yang diizinkan oleh hukum".
Ellison mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada keluarga George Floyd karena telah menunjukkan martabat, meskipun mereka "harus berulang kali mengalami hari terburuk dalam hidup mereka".
"Putusan ini mengingatkan kita betapa sulitnya membuat perubahan yang bertahan lama," katanya.
"Kita harus membuat perubahan sosial sistemik yang bertahan lama."










