Hong Kong: Bocah 12 tahun menjadi orang termuda yang dihukum dalam protes anti-pemerintah

hong kong

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Bocah berusia 12 tahun, yang tidak ditampilkan dalam foto ini, ditangkap aparat keesokan paginya saat sedang berangkat ke sekolah.

Bocah laki-laki berusia 12 tahun menjadi orang termuda yang dihukum terkait protes anti-pemerintah Hong Kong, demikian laporan media setempat.

Anak itu, yang tidak bisa disebutkan namanya, ditangkap saat sedang berangkat ke sekolah sehari setelah demonstrasi pada Oktober lalu.

Dia mengaku melakukan tindakan kriminal berupa pengrusakan fasilitas umum, seperti membuat coretan slogan di kantor polisi dan stasiun metro. Dia akan menjalani hukuman pada bulan depan.

Sejauh ini ada lebih dari 5.000 orang yang sudah ditangkap semenjak protes digelar pada Juni lalu.

Sebagian dari pengunjukrasa anti-pemerintah adalah anak-anak, yang berusia antara 12 dan 15 tahun. Namun ini adalah pertama kalinya salah satu dari mereka menjalani proses dakwaan.

Hong Kong

Sumber gambar, Laurel Chor/Getty Images

Keterangan gambar, Dua orang pengunjukrasa yang masih bertahan di Kampus Politeknik, Hong Kong, Jumat, 22 November 2019.

Jaksa penuntut mengatakan kepada majelis hakim bahwa seorang polisi berpakaian preman melihat anak itu membuat tulisan "polisi kejam" dan "bebaskan HK" di dinding Kantor Polisi Mong Kok dan stasiun MTR Prince Edward pada 3 Oktober.

Polisi itu kemudian mengikuti si bocah pulang ke rumahnya dan menunggu di luar sepanjang malam, demikian laporan South China Morning Post.

Ketika anak itu berangkat sekolah pada pukul 07.00 keesokan paginya, petugas mencegatnya dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Di sana, aparat menemukan cat hitam.

Pengacara bocah itu, Jacqueline Lam, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia ditahan semalam di kantor polisi setelah penangkapannya, yang merupakan "pelajaran penting" baginya.

Hong Kong

Sumber gambar, PHILIP FONG/AFP

Keterangan gambar, Seorang bocah mengangkat jarinya di antara aparat kepolisian yang sedang mengamankan jalannya unjukrasa di Distrik Yuen Long, Hong Kong, 21 November 2019.

"Saya meminta pengadilan untuk memberinya kesempatan," katanya. "Lagipula, usianya baru 12 tahun."

Kenapa muncul gerakan protes?

Aksi protes pertama dimulai pada Juni, dipicu oleh usulan rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan pihak berwenang untuk mengekstradisi tersangka kriminal ke daratan China.

Hong Kong adalah bagian dari China, tetapi sebagai bekas jajahan Inggris menikmati kebebasan yang tidak terlihat di kawasan daratan.

Walaupun RUU itu sendiri telah ditarik, para pemrotes terus menuntut penyelidikan atas kebrutalan polisi, dan amnesti (pengampunan) bagi semua orang yang telah ditangkap.

Hong Kong

Sumber gambar, DALE DE LA REY/AFP

Keterangan gambar, Sekelompok pengunjukrasa meninggalkan kampus Politeknik Hong Kong, Kamis, 21 November, dan menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Namun demikian, gerakan protes ini dilatari persoalan yang lebih mengakar yaitu ketakutan - terutama di kalangan anak muda - bahwa identitas mereka yang unik akan terancam karena di bawah otoritas China.

Pekan ini, para pemrotes menduduki kampus Universitas Politeknik Hong Kong (PolyU), yang lantas berubah menjadi medan pertempuran dengan aparat kepolisian.

Para pendemo melempar bom molotov dan menembakkan panah ke arah polisi, sementara petugas membalasnya dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet.

Lebih dari 1.000 orang telah ditangkap sejauh ini dan dituduh melakukan kerusuhan, sementara ratusan lainnya telah meninggalkan kampus tersebut di tengah kekurangan makanan dan suhu dingin yang memicu hipotermia.

Polisi mengatakan ratusan pemrotes berusia di bawah 18 tahun. Meskipun pengepungan hampir berakhir, puluhan orang pengunjukrasa diyakini masih bertahan di dalam kampus.

Hong Kong

Sumber gambar, PHILIP FONG/AFP

Keterangan gambar, Pemrotes mengacungkan lima jari sebagai simbol lima tuntutan dalam aksi di sebuah mal di Distrik Yuen Long, Hong Kong, 21 November 2019