Siapakah empat terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan?

Ambulans

Sumber gambar, BBC Indonesia

Keterangan gambar, Empat ambulans membawa jenazah keluar dari Pulau Nusakambangan.

Empat terpidana mati dalam kasus narkotika yang dieksekusi di Nusakambangan pada Jumat dini hari (29/07) terdiri dari satu orang warga negara Indonesia dan tiga orang dari Nigeria.

Pada sekitar pukul 04.30 jenazah terpidana mati dibawa menggunakan ambulans dari Pulau Nusakambangan. Rencananya jenazah Freddy Budiman akan dimakamkan di Surabaya, jenazah Humprey Jefferson dibawa ke Banyumas untuk dikremasi dan dua lainnya dibawa ke Jakarta.

Berikut profil empat terpidana yang eksekusi:

Humprey Jefferson (Nigeria)

Pria kelahiran 31 Desember 1972 yang akrab dipanggil Jeff, ditangkap pada Agustus 2003 di Jakarta. Polisi menemukan 1,7 kilogram heroin di dalam restoran miliknya. Pada April 2004 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus Jeff bersalah dan menghukum dengan pidana mati. Jeff kemudian mengajukan banding, namun ditolak Mahkamah Agung, November 2004.

Humprey Jefferson.

Sumber gambar, LBH Masyarakat

Keterangan gambar, Humprey Jefferson.

Pengacara Jeff, Ricky Gunawan, mengatakan kliennya adalah korban persekongkolan. Sebab, setelah Jeff dipenjara, seorang rekannya mengaku bahwa dialah yang menaruh heroin tersebut.

  • <link type="page"><caption> Indonesia laksanakan eksekusi hukuman mati ketiga di bawah Presiden Jokowi</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160728_indonesia_eksekusi_ketiga" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Belasan ambulans angkut 14 peti mati ke Pulau Nusakambangan </caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160727_indonesia_nusakambangan_ambulans_petimati" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Keluarga terpidana mati datangi Nusakambangan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160726_indonesia_nusakambangan_steril" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Siapakah MU, eks buruh migran yang akan dieksekusi mati?</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/07/160726_trensosial_eksekusi_mu.shtml" platform="highweb"/></link>

Seck Osmane (Senegal/Afrika Selatan)

Warga Senegal-Afrika Selatan itu dijatuhi hukuman mati pada 2004 lalu atas tuduhan menyimpan dan mengedarkan 2,4 kilogram heroin.

Seck kedapatan menyimpan heroin di kamar kosnya di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 2003 lalu.

Ia sempat beberapa kali mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonisnya itu, namun upaya itu ditolak sampai Seck dijemput ke Nusakambangan.

Michael Titus Igweh (Nigeria)

Titus dinyatakan bersalah memiliki 5,8kg heroin pada 2002. Setahun kemudian Titus yang berusia 24 tahun, divonis mati. Tahun 2011, Titus mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pertamanya. Pada 2016, dia mengajukan PK kedua karena ada pernyataan hukum yang berbeda dari PN Tangerang.

Dalam persidangan PK kedua, Titus berkata ia kerap disiksa dan dianiaya ketika dalam penahanan dan kerap diintimidasi penyidik untuk mengaku jika dia terlibat dalam sindikat peredaran narkotika.

Freddy Budiman.

Sumber gambar, AFP Getty

Keterangan gambar, Freddy Budiman.

Freddy Budiman (Indonesia)

Freddy divonis bersalah lantaran menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari Cina pada 2011. Dia dibawa dari LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke LP Pasir Putih, Nusakambangan, pada 16 April lalu.

Dalam sidang tertutup pada Rabu (20/07), Mahkamah Agung telah menolak peninjauan kembali Freddy.

Sebelumnya disebutkan 14 terpidana mati direncanakan akan dieksekusi kali ini, namun dalam pelaksanaannya empat terpidana.

"Dengan kajian kami dengan tim yang ada kami memutuskan hanya empat. Tentu banyak pertimbangan untuk diambil rekomendasi secara mendalam salah satunya bahwa dari segi perbuatan mereka itu termasuk dalam perbuatan memasok narkotika," jelas Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampindum) Noor Rachmat.

Ia mengatakan hal itu dalam jumpa pers di Cilacap, Jawa Tengah, usai pelaksanaan hukuman mati di Nusakambangan pada Jumat dini hari (29/07).