WALHI cemaskan 'tren' reklamasi di pesisir

Sumber gambar, BBC INDONESIA
LSM lingkungan WALHI mencemaskan meluasnya ancaman terhadap pesisir dan pulau-pulau kecil lewat proyek reklamasi yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Direktur Eksekutif WALHI, Nur Hidayati, dalam acara Pemaparan Peta Konflik Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam dan Tantangan Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia mengatakan bahwa pemerintah punya "tendensi cara berpikir fatalis" dengan melakukan reklamasi.
"Reklamasi dianggap bisa meningkatkan nilai ekonomi dari wilayah-wilayah pesisir yang sudah rusak, bukannya justru direhabilitasi tapi justru pemerintah menerapkan proyek-proyek yang makin merusak dan mengeksploitasi wilayah tersebut," kata Nur Hidayati.
- <link type="page"><caption> Pemerintah 'harus berani' keluarkan moratorium reklamasi</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/03/160305_indonesia_wwc_menteri_susi.shtml" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Reklamasi Teluk Jakarta 'dihentikan sementara'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/04/160415_indonesia_kkp_reklamasitelukjakarta.shtml" platform="highweb"/></link>
Reklamasi sebagai ancaman terhadap ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi satu dari sekian tren masalah lingkungan yang menjadi sorotan WALHI sepanjang setahun terakhir.
Beberapa masalah lain yang mereka soroti termasuk eksploitasi kawasan karst di Jawa Timur, Tengah, dan Barat, tren industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan ke pulau-pulau kecil, konflik lahan dan hutan yang "masih tanpa penyelesaian" di tengah "kemudahan investasi untuk proyek-proyek besar", dan "masih banyaknya" titik api di berbagai wilayah di Indonesia.
WALHI menyoroti reklamasi yang terjadi di Jakarta dan sedang direncanakan di Teluk Benoa, namun menurut mereka, reklamasi yang kini sedang terjadi di Teluk Palu juga diindikasi bermasalah.
Dampak terhadap nelayan
Menurut Abdul Haris, Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Tengah, di Palu kini berlangsung reklamasi sekitar 200 hektare sejak 2014 lalu dan ini berdampak pada warga sekitar.
"Nelayan mencari ikan jadi semakin jauh, tambak garam, produktivitas turun, dari sekali panen enam kuintal, sekarang dua kuintal dengan kualitas buruk. Garamnya kecoklatan, karena air laut bercampur dengan material. Ini memperburuk pendapatan warga," kata Abdul.
Selain itu, ada ratusan kios-kios penjual jagung bakar yang menurutnya turun drastis pemasukannya karena di belakang mereka terletak lokasi reklamasi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebenarnya sudah merekomendasikan ke pemerintah kota untuk menghentikan sementara proses reklamasi.
"Beberapa hari lalu, wali kota juga sudah mengeluarkan penghentian sementara, tapi bagi kami itu bukan final," kata Abdul lagi.
Menurutnya, izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi sudah ada, tapi "proses penerbitan izinnya tidak prosedural".
Alasannya, izin baru bisa keluar jika sudah ada rencana zonasi wilayah pesisir, sementara Kota Palu belum memilikinya.
"Fakta itu yang mau disampaikan, Kota Palu belum mengatur reklamasi, sehingga izin itu ilegal," kata Abdul lagi.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik lewat kepala biro hukum maupun lewat Gubernur DKI menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memutuskan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G batal dan wajib dicabut.









