Penjara di Indonesia 'dukung penyebaran terorisme'

Sumber gambar, Reuters
- Penulis, Sri Lestari
- Peranan, Wartawan BBC Indonesia
Penjara di Indonesia menjadi penyebaran paham radikal yang dilakukan oleh narapidana terorisme, seperti disampaikan oleh Ali Fauzi Manji, mantan militan di Afghanistan dan Moro Filipina Selatan, dalam diskusi di LIPI, Kamis (18/02).
Ali Fauzi mengatakan kondisi lembaga pemasyarakatan atau Lapas di Indonesia memudahkan para narapidana terorisme melakukan 'pengkaderan' terhadap narapidana lain.
"Saya bisa katakan episentrum ekstrimisme di Indonesia ada di lapas, radikalisasi itu ada di lapas karena memang lapas di Indonesia kurang tepat untuk memenjarakan mereka, ini main-main," kata Ali.
Menurut Ali, jika pemerintah mengangkap kasus terorisme sebagai kejahatan yang luar biasa, maka pengamanan penjara harus lebih ketat dan tidak disatukan dengan narapidana kasus kriminal lainnya.

Sumber gambar, BBC INDONESIA
"Kita ngomong terorisme adalah extra ordinary crime, tetapi penjaranya dicampur dengan pencuri ayam, sepeda motor, dengan pencuri mobil dan tentu di dalam ada pembinaan transformasi ilmu," jelas Ali.
"Siapa yg menembak tiga Polisi di Bima, siapa yang menembak dua intel di Bima, para pelaku kriminal biasa dilatih mereka di dalam penjara, jadi penjara dijadikan tempat untuk menaikkan 'kasta'" kata dia.
Program deradikalisasi
Ali membandingkan dengan penjara untuk narapidana kasus terorisme di Malaysia yang ditempatkan terpisah dengan narapidana kasus lainnya.
"Karena mindset mereka itu kan daulah, membentuk negara, dan jika ditaruh di Nusakambangan atau di Cipinang akan memunculkan teroris-teroris baru," kata adik pelaku bom Bali, Amrozi ini.
Sebelumnya, pengamat terorisme dari Institute for Policy Analysis of Conflict, Sidney Jones, pernah menyampaikan bahwa <link type="page"><caption> progam deradikalisasi yang dilakukan di penjara tidak efektif,</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/11/151117_indonesia_sydney_ancamanisis" platform="highweb"/></link> dan pengawasan terhadap terpidana kasus terorisme sangat lemah.

Sumber gambar, EPA
"Misalnya ada yang bisa berkomunikasi dengan teman-teman. Ada orang yang misalnya memegang nomor kontak orang di perbatasan Turki dan Suriah. Kalau mau nyebrang dari Turki ke Suriah harus dapat contact number itu. Dan kadang-kadang, justru napi terorisme atau temannya yang punya nomor kontak begitu," jelas Sidney kepada BBC
Salah seorang yang terkenal di kalangan para narapidana terorisme, menurut Sidney, adalah Aman Abdurrahman, yang disebut sebagai seorang ideolog yang baru-baru ini menerjemahkan pernyataan ISIS, yang menyatakan bertanggung jawab atas serangan di Paris.
"Meski ditahan di salah satu penjara yang super maximum security, tapi tanpa kesulitan apapun dia bisa menyebarkan propaganda itu melalui handphone," jelas Sidney.
Hasil rekrutan penjara?
Di Nusakambangan pula, <link type="page"><caption> Aman Abdurahman yang divonis delapan tahun penjara pada 2010</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2010/12/101220_aceh_terrorism.shtml" platform="highweb"/></link> karena terlibat pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho Aceh, dan mantan pimpinan Jemaah Islamiyah, Abu Bakar Baasyir, mendeklasikan <link type="page"><caption> dukungan terhadap kekhalifahan Abu Bakar Al-Baghdadi,</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/07/140714_baasyir_isis" platform="highweb"/></link> pada Juli 2014 lalu.

Sumber gambar, AFP
Wacana untuk membuat penjara terpisah bagi narapidana kasus terorisme dengan kasus kriminal pernah disampaikan oleh Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, sebagai salah satu langkah untuk mencegah penyebaran ideologi.
Pandangan ini disampaikan setelah serangan bom dan senjata di kawasan Thamrin pada 14 Januari lalu, yang melibatkan sejumlah mantan narapidana kasus terorisme, yaitu Afif alias Sunakim, yang pernah divonis tujuh tahun penjara di PN Jakarta Barat pada 2011.
Tetapi lima tahun kemudian dia terekam kamera melakukan aksi serangan senjata di kawasan Thamrin. Afif dilaporkan direkrut oleh Aman Abdurahman di dalam penjara.
Sementara orang yang disebut polisi sebagai <link type="page"><caption> otak serangan Thamrin, Bahrun Naim,</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/01/160115_indonesia_bahrunnaim" platform="highweb"/></link> ditangkap di rumahnya di sebuah desa di Solo, dengan dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, pada November 2010.
Bahrun dinyatakan bersalah pada Juni 2011 untuk kasus kepemilikan senjata, tetapi pengadilan tidak menemukan bukti yang cukup untuk membidiknya dengan dakwaan teror.
Serangan di kawasan Thamrin menewaskan tujuh orang, empat diantara pelaku, dan sedikitnya 27 orang lainnya luka-luka.









