Jamaah Ahmadiyah 'diungsikan', Komnas HAM turun tangan

Dua bocah anak dari anggota jemaah Ahmadiyah di Mataram, NTB, yang mengungsi karena diusir warga setempat, beberapa tahun silam.
Keterangan gambar, Dua bocah anak dari anggota jemaah Ahmadiyah di Mataram, NTB, yang mengungsi karena diusir warga setempat, beberapa tahun silam.

Demi alasan keamanan, sebagian anggota jemaah Ahmadiyah 'diungsikan' dari sekretariatnya di Srimenanti, Bangka, Jumat (05/02), ke lokasi yang dianggap aman.

Sementara, Komnas HAM -yang telah menurunkan timnya ke Bangka- meminta bupati Kabupaten Bangka dan kepolisian setempat menjamin tidak akan mengusir jemaah Ahmadiyah dari kediamannya.

Anggota tim advokasi Ahmadiyah pusat, Fitria mengatakan, tujuh orang ibu dan anak-anak anggota jemaah Ahmadiyah meninggalkan kantor sekretariatnya karena 'alasan keamanan'.

"Dandim dan Kapolres meminta ibu-ibu dan anak-anak untuk meninggalkan sekretariat, tapi bapak-bapak masih bertahan di sekretariat," kata Fitria kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Jumat (05/02) sore.

Laporan Komnas HAM menyebutkan, sekelompok orang menggelar unjuk rasa di sekitar sekretariat Ahmadiyah sejak Jumat pagi, menuntut agar jemaah Ahmadiyah diusir dari kediaman dan sekretariatnya.

Sejumlah laporan media menyebutkan, jumlah massa anti-Ahmadiyah semakin bertambah usai sholat Jumat, ketika <link type="page"><caption> perwakilan Ahmadiyah dan Dandim serta pimpinan kelompok anti-Ahmadiyah menggelar dialog</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160205_indonesia_ahmadiyah_dipaksapindah" platform="highweb"/></link>.

Empat opsi

Dalam negosiasi itu, Komandan Kodim 0413 Bangka Letkol (Inf) Utten Simbolon mengajukan empat opsi diantaranya meminta mereka menghentikan kegiatannya serta bersedia dipindahkan ke tempat lain.

Menurut Fitria, semula pihaknya memilih bertahan di kantor sekretariat, tetapi akhirnya memilih meninggalkan lokasi itu karena alasan keamanan.

Dua orang anggota jemaah Ahmadiyah di lokasi pengungsian di pinggiran kota Mataram, NTB, beberapa tahun silam.
Keterangan gambar, Dua orang anggota jemaah Ahmadiyah di lokasi pengungsian di pinggiran kota Mataram, NTB, beberapa tahun silam.

"Saya meminta tetap stay (bertahan di sekretariat), karena saya tim advokasi. (Tapi) Kapolres meminta semua ibu-ibu keluar," ungkap Fitria.

Beberapa pemberitaan menyebutkan anggota jamaah Ahmadiyah itu dievakuasi, tetapi Fitria membantah informasi seperti itu.

"Kami tidak pakai mobil polisi, kami sewa mobil sejak beberapa hari lalu. Sempat dikawal polisi hanya sampai perbatasan kabupaten, tetapi sampai di kota kami dilepas," jelas Fitria.

'Kami tidak dievakuasi'

Saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat sore, Fitria mengatakan pihaknya akan menemui tim Komnas HAM yang sejak dua hari melakukan penyelidikan kasus ini.

"Saya dapat informasi dari Komnas HAM, bahwa Bupati (Kabupaten Bangka) mengeluarkan kesepakatan tidak melakukan pengusiran (jemaah Ahmadiyah), tidak ada evakuasi," katanya.

Menurutnya, "Jemaat ahmadiyah (diperbolehkan) tetap tinggal di wilayah Srimenanti, tetapi nanti akan ada pembinaan dan tanpa paksaan," lanjutnya.

Sebagian jemaah Ahmadiyah menggelar sholat berjamaah di lokasi pengungsi di pinggiran kota Mataram, NTB.
Keterangan gambar, Sebagian jemaah Ahmadiyah menggelar sholat berjamaah di lokasi pengungsi di pinggiran kota Mataram, NTB.

Di kawasan Srimenanti, Sungailiat, sekitar 45 menit dari pusat kota Bangka, Pangkal Pinang, berdiam <link type="page"><caption> sekitar lima keluarga pengikut Ahmadiyah</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/01/160126_indonesia_ahmadiyah_bangka" platform="highweb"/></link>.

Sebelumnya, ada surat edaran Pemerintah Kabupaten Bangka yang menyatakan agar komunitas Ahmadiyah di Srimenanti, Sungailiat, Bangka, kembali ke ajaran Islam atau harus meninggalkan daerah itu.

Surat ini dikeluarkan setelah muncul penolakan sekelompok orang yang menuntut agar jemaah Ahmadiyah diusir dari wilayah Srimenanti karena dianggap "meresahkan" masyarakat.

Para pegiat HAM mengkritik keras tindakan massa dan Bupati Kabupaten Bangka yang mengakomodasi massa anti-Ahmadiyah.

Komnas HAM: Bupati janji tidak mengusir

Secara terpisah, Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, pihaknya telah mendapat jaminan dari Bupati Kabupaten Bangka dan Kapolres setempat untuk tidak mengusir jemaah Ahmadiyah dari tempat tinggalnya di Srimenanti.

Sampai Jumat (05/02) sore, BBC Indonesia mencoba mengkonfirmasi Sekda Kabupaten Bangka, Feri Insan melalui telepon genggamnya, tetapi tidak ditanggapi.

Kelompok anti-Ahmadiyah menggelar unjuk rasa di Jakarta beberapa tahun silam.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Kelompok anti-Ahmadiyah menggelar unjuk rasa di Jakarta beberapa tahun silam.

"Tim Komnas HAM telah ketemu Bupati Kabupaten Bangka. Setelah perdebatan panjang, akhirnya pengusiran dibatalkan, kemudian pilihannya mereka akan melakukan pembinaan. Komnas HAM meminta (pembinaan) tidak boleh dengan pemaksaan," kata Komisioner Komnas HAM, Imdadun Rahmat, Jumat sore.

Komnas HAM berjanji untuk mengawasi sejauhmana komitmen Bupati Kabupaten Bangka itu dipenuhi. "Jaminan itu kita minta kepada kepolisian, karena tugasnya agar tidak seorang pun diganggu atau diusir dari tempatnya. Komnas mengawasi," imbuhnya.

Pihaknya juga mendapat jaminan dari Kapolres setempat untuk mengamankan jemaah Ahmadiyah dari kemungkinan gangguan dari penentangnya.

Komnas HAM, menurut Imdadun, mengkritik sikap Komandan Kodim 0413 Bangka Letkol (Inf) Utten Simbolon yang disebutnya "mendatangi jemaah Ahmadiyah dan memaksa penandatangan untuk mereka pergi".

"Tindakan itu tidak benar," katanya.